Regulasi

Dukung Jokowi, PP IAI Minta Apotek Buka Tetapi Tetap Waspada COVID-19

farmasetika.com – Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia (PP IAI) merespon keputusan presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyarankan apotek tetap buka selama penerapan Kebijakan Pembatasan Sosial Skala Besar dalam rangka menekan meluasnya pandemi wabah penyakit COVID-19.

“Menindaklanjuti Arahan Bapak Presiden RI Ir.H. Joko Widodo pada tanggal 30 Maret 2020 terkait penanganan wabah Covid-19 agar apotek tetap buka melayani masyarakat sepanjang tetap berhati-hati dan waspada disertai fasilitas perlindungan diri yang memadai dan SOP yang aman bagi Apoteker beserta staff dan Pasien atau Masyakrat di Apotek.” tulis Nurul Falah Eddy Pariang dalam surat edaran pada tanggal 1 April 2020.

“Guna kemaslahatan bersama maka dihimbau Pelayanan Kefarmasian dilaksanakan dengan mengacu kepada Standar Operasional Prosedur pelayanan kefarmasian di Apotek selama Wabah Covid-19.” lanjut Nurul yang meminta untuk diinformasikan keseluruh apoteker di Indonesia.

Selain itu, Pengurus Pusat telah membentuk Satuan Tugas Covid-19 dengan tugas sebagai berikut :

  1. Menerbitkan Media Edukasi berupa Poster dan Kalender sebagai media edukasi Apoteker kepada Masyarakat
  2. Mengumpulkan donasi untuk penyediaan Alat Pengaman Diri dan Vitamin guna mendukung Apoteker yang berperang menghadapi Wabah Covid-19 di Rumah Sakit, Apotek dan Puskesmas.
  3. Melakukan rekruitmen Relawan Apoteker untuk kebutuhan Rumah Sakit Darurat dan Rumah Sakit Rujukan Covid-19, bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan.

Sementara itu, PP IAI memberikan apresiasi kepada para apoteker yang menjadi apoteker relawan COVID-19 juga bagi apoteker yang memasang poster/spanduk di tempat pekerjaannya masing-masing dengan memberikan Satuan Kredit Partisipasi (SKP) IAI Pengabdian sebesar 15 SKP untuk relawan dan 4 SKP bagi apoteker yang memasang spanduk/poster.

“Dalam rangka antisipasi dan penanganan kasus COVID-19 Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia mengajak sejawat apoteker untuk menjadi relawan penaganan COVID-19 dan melakukan edukasi kepada masyarakat dengan Pemasangan Spanduk/Poster di tempat praktik.” tertulis dalam surat edaran pada tanggal 27 Maret 2020.

File poster dan spanduk bisa diunggah di halaman bawah ini.

farmasetika.com

Farmasetika.com (ISSN : 2528-0031) merupakan situs yang berisi informasi farmasi terkini berbasis ilmiah dan praktis dalam bentuk Majalah Farmasetika. Di situs ini merupakan edisi majalah populer. Sign Up untuk bergabung di komunitas farmasetika.com. Download aplikasi Android Majalah Farmasetika, Caping, atau Baca di smartphone, Ikuti twitter, instagram dan facebook kami. Terimakasih telah ikut bersama memajukan bidang farmasi di Indonesia.

Share
Published by
farmasetika.com

Recent Posts

Pentingnya Peran Apoteker dalam Registrasi Obat di Aplikasi Asrot

Majalah Farmasetika - Obat tradisional telah digunakan secara turun-temurun sebagai alternatif atau pelengkap dalam pengobatan…

7 hari ago

Mengapa Validasi Proses Penting di Industri Farmasi?

Majalah Farmasetika - Industri farmasi memiliki tanggung jawab besar dalam memproduksi obat yang aman, efektif,…

1 minggu ago

FDA Menyetujui Vimseltinib untuk Pengobatan Pasien Dewasa dengan TGCT Simptomatik

Majalah Farmasetika - FDA telah menyetujui vimseltinib (Deciphera Pharmaceuticals) untuk pengobatan pasien dewasa dengan tenosynovial…

3 minggu ago

FDA Memberikan Penunjukan Fast Track untuk 67Cu-SAR-bisPSMA dalam Pengobatan Kanker Prostat

Majalah Farmasetika - FDA telah memberikan penunjukan fast track (FTD) untuk 67Cu-SAR-bisPSMA (Clarity Pharmaceuticals), yang…

3 minggu ago

Chenodiol, Pengobatan Pertama untuk Cerebrotendinous Xanthomatosis, Mendapat Persetujuan FDA

Majalah Farmasetika - FDA telah menyetujui tablet chenodiol (Ctexli; Mirum Pharmaceuticals) untuk pengobatan cerebrotendinous xanthomatosis…

3 minggu ago

FDA Berikan Penunjukan Terapi Terobosan untuk SkinTE dalam Pengobatan Luka Kaki Diabetes

Majalah Farmasetika - Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) secara resmi memberikan penunjukan…

3 minggu ago