Apotek

Suplemen Vitamin Kosong di Apotek, Mirisnya Tersedia Online Harga Berlipat

Farmasetika.com – Setelah sebelumnya masker dan hand sanitizer, kini pengaruh pandemi coronavirus disease 2019 (COVID-19) beralih ke sulitnya mendapatkan suplemen vitamin dari distributor resmi. Hal ini dirasakan oleh para tenaga kefarmasian di lapangan.

Akan tetapi, banyak dijual secara online dengan harga berlipat dari harga normal yang belum jelas sumber, mutu dan keasliannya.

Penelusuran redaksi majalah farmasetika (13/4/2020) dibeberapa toko online terdapat Vitamin C Ipi yang dijual diatas harga 50 ribu rupiah, dimana harga normal adalah 5 ribu rupiah. Begitu pula imboost force, vitalong C, dan suplemen multivitamin lainnya.

Melalui kolom komentar di media sosial majalah farmasetika, para tenaga kefarmasian mulai mengeluhkan.

“Di grup publik facebook banyak yang jualan seperti ini, Harga super gila, masa vitacimin isi 50 strip dijual 200 rban bahkan hampir 300. Kebangetan, padahal kita sendiri order ke distributor dibatasi. Kemudian harus COD pula” tulis akun facebook Ricca Yusticia dari Surabaya (14/4/2020).

“PBF se-Sulawesi Utara kosong, cek online berseliweran, giliran sidak apotek di perketat, tolong alur distribusi diperbaiki.” harap akun facebook Nasyrah Ocha (14/4/2020).

“Seharusnya Badan POM, yang berperan di sini, karna itu tugasnya, bukan malah selalu sidak Di Apotek yang sudah ada legalitasnya terus, sementar di luar sana masih banyak terdapat obat”keras yang jual di Pasar, bukan sekedar obat keras saja malah Antibiotik, dan masih ada perawat yang melakukan pengobatan memberikan obat keras dan Antibiotik, lalu Apoteker yang sudah belajar khusus tentang obat, di tuntut agar obat keras harus keluar berdasarkan resep dokter, kek mana ini kayaknya ada yang nggak waras.” tulis akun FB Sho Gie (14/4/2020).

Akun instagram novianapriska (14/4/2020) menuliskan “Saya sebagai apoteker sekaligus PSA..Sekarang ini multivitamin mendadak menghilang dari distributor (PBF) dengan alasan stok kosong..ada juga yg ready tp harus dengan paket..tidak bisa order vitamin saja..akan tetapi di marketplace ada yang menjual vitamin tersebut..terus untuk apa guna apotek kalo begini caranya..”

“Izin apotek terancam dicabut kalo ketauan menaikkan harga masker dan menimbunnya, dikenakan UU perdagangan dan UU perlindungan konsumen katanya. Terus apa konsekuensi pihak-pihak nakal yang menjual di marketplace ataupun media lain dan menaikkan harga yang gak masuk akal itu ya? Cuma di suspend aja akun nya?” tegas akun IG Isnanti (13/4/2020).

“Pengalaman pribadi, ada SubDis yang stoknya banyak tapi order harus sama barang yang lain. Dinamakan paket A yang trdiri dari beberapa item barang, begitu pula paket B. Sebenarnya tidak mengapa, tapi dilapangan harus dilihat juga pergerakan barangnya, kalau di dalam Paket tersebut Fast Moving gapapa. Lha kalau ternyata Slow Moving bahkan Not Moving?” tulis akun IG ellaromadhonah (13/4/2020).

“Faktanya distribusi tidak merata, beberapa PBF tidak mau suply ke apotek tapi barangnya beredar di luaran di indogrosir bahkan toko buah, bahkan Distibutor langsung jual ke end user, Apotek gak dikasih. thats the fact” tegas akun IG bened.rina (13/4/2020).

“Ini harus pula ditertibkan, vitamin/multivitamin dibutuhkan oleh semua lapisan masyarakat di masa kedaruratan kesehatan saat ini” Tulis akun twitter Tb. A. Adhi R. Faiz (13/4/2020), seorang pengacara dan dosen di Fakultas Hukum Universitas Pancasila.

Dan masih banyak lagi komentar langsung dari praktisi di lapangan di akun media sosial kami.

farmasetika.com

Farmasetika.com (ISSN : 2528-0031) merupakan situs yang berisi informasi farmasi terkini berbasis ilmiah dan praktis dalam bentuk Majalah Farmasetika. Di situs ini merupakan edisi majalah populer. Sign Up untuk bergabung di komunitas farmasetika.com. Download aplikasi Android Majalah Farmasetika, Caping, atau Baca di smartphone, Ikuti twitter, instagram dan facebook kami. Terimakasih telah ikut bersama memajukan bidang farmasi di Indonesia.

Share
Published by
farmasetika.com
Tags: covid-19

Recent Posts

Menkes Rilis Pengurus Organisasi Kolegium Farmasi 2024-2028

Majalah Farmasetika - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia resmi mengesahkan Susunan Organisasi Kolegium Farmasi periode 2024-2028 melalui Keputusan…

3 hari ago

IVFI dan Kolegium Farmasi Indonesia Bersinergi untuk Kemajuan Tenaga Vokasi Farmasi

Majalah Farmasetika - Yogyakarta, 5 Desember 2024 – Upaya untuk memperkokoh eksistensi dan profesionalisme tenaga…

2 minggu ago

Anggota Dewan Klarifikasi Istilah Apoteker Peracik Miras di Dunia Gangster

Majalah Farmasetika - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Komisi III, Muhammad Rofiqi, menyampaikan klarifikasi…

2 minggu ago

Penggunaan Metformin pada Pasien Diabetes Tingkatkan Risiko Selulitis, Infeksi Pada Kaki, dan Amputasi

Majalah Farmasetika - Metformin, salah satu obat diabetes paling populer di dunia, telah lama dikenal…

2 minggu ago

Anggota DPR Minta Maaf, Salah Pilih Kata Apoteker bukan Secara Harfiah

Majalah Farmasetika - Anggota Komisi III DPR RI Dapil 1 Kalimantan Selatan, dan juga Ketua…

3 minggu ago

Peran Penting Apoteker dalam Menjamin Distribusi Aman Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor Farmasi (NPP)

Majalah Farmasetika - Pedagang Besar Farmasi (PBF) adalah perusahaan yang memiliki izin untuk menyediakan, menyimpan,…

1 bulan ago