Regulasi

Pandemi COVID-19, BPOM Rilis Info Keamanan Obat Golongan ACE-i dan ARB

Majalah Farmasetika – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI minggu lalu (20/4/2020) memberikan informasi keamanan obat Penggunaan Obat Golongan Angiotensin Converting Enzyme Inhibitor (ACE-i) dan Angiotensin II Receptor Blocker (ARB) Pada Kondisi Pandemi Penyakit New Corona Virus 2019 (COVID-19). Obat-obat ini diindikasikan untuk penyakit hipertensi, gagal jantung dan gagal ginjal.

Dalam rilis resminya, BPOM RI dirasa perlu memberikan penjelasan kepada masyarakat dikarenakan adanya informasi terkait peningkatan risiko komplikasi infeksi COVID-19 pada pasien yang menggunakan obat golongan ACE-i dan ARB.

ACE-i dan ARB merupakan obat keras yang harus diperoleh dengan resep dokter, digunakan dalam pengobatan rutin untuk penyakit hipertensi, gagal jantung dan gagal ginjal berdasarkan pertimbangan dokter terhadap kondisi klinis pasien. Jenis obat ACE-i memiliki nama generik berakhiran “-pril” contohnya captopril, Ramipril, sedangkan ARB memiliki nama generik berakhiran “-sartan” contohnya valsartan, losartan, candesartan.

“Pendapat terkait penggunaan ACE-i dan ARB terhadap peningkatan risiko komplikasi COVID-19 didasarkan pada penelitian laboratorium bahwa kedua golongan obat ini dapat meningkatkan ekspresi Angiotensin Converting Enzyme 2 (ACE2) yang merupakan reseptor yang berikatan dengan n SARS-CoV penyebab COVID-19. Namun, pendapat ini belum didukung oleh studi epidemiologi dan bukti penelitian klinis pada manusia.” dalam sebuah pernyataan di situs pom.go.id.

“Badan Otoritas Obat negara lain seperti European Medicines Agency (EMA) dan Medicines and Healthcare products Regulatory Agency (MHRA)-Inggris serta beberapa perhimpunan profesi terkait di Indonesia (Perhimpunan Dokter Kardiovaskular Indonesia – PERKI) dan di luar negeri seperti American Heart Association (AHA), Heart Failure Society of America (HFSA), American College of Cardiology (ACC),  European Society of Cardiology (ESC) dan ASEAN Federation of Cardiology (AFC) telah membahas isu ini dan merekomendasikan bahwa pengobatan dengan obat ini  tetap dapat dilanjutkan sesuai anjuran dokter. ” lanjut BPOM.

BPOM juga menginformasikan telah melakukan kajian dengan pakar terkait, dengan hasil bahasan sebagai berikut:
a. Berdasarkan pertimbangan rasio manfaat-risiko, penggunaan obat ini untuk indikasi yang telah disetujui tetap dapat dilanjutkan sesuai anjuran dokter.

b. Penggunaan obat harus tetap memperhatikan informasi kehati-hatian yang tercantum pada kemasan dan informasi produk obat yang disetujui, yaitu yang terkait petunjuk penggunaan, peringatan perhatian, kontra indikasi dan efek samping.

c. Jika hendak menghentikan pengobatan ini, HARUS berkonsultasi dulu dengan dokter.

“Badan POM RI  terus memantau dan menindaklanjuti permasalahan ini dengan bekerja sama dengan profesi kesehatan terkait, serta melakukan pembaruan informasi dari Badan Otoritas Obat negara lain dan sumber lain yang terpercaya. Informasi terkini akan disebarluaskan secara berkala.” tutup pernyataan.

farmasetika.com

Farmasetika.com (ISSN : 2528-0031) merupakan situs yang berisi informasi farmasi terkini berbasis ilmiah dan praktis dalam bentuk Majalah Farmasetika. Di situs ini merupakan edisi majalah populer. Sign Up untuk bergabung di komunitas farmasetika.com. Download aplikasi Android Majalah Farmasetika, Caping, atau Baca di smartphone, Ikuti twitter, instagram dan facebook kami. Terimakasih telah ikut bersama memajukan bidang farmasi di Indonesia.

Share
Published by
farmasetika.com

Recent Posts

VELSIPITY, Obat Baru Terapi Radang Usus Besar Mengandung ETRASIMOD

Majalah Farmasetika - FDA melakukan penerimaan terhadap Velsipity dengan Active Pharmaceutical Ingredients Etrasimod sebagai terapi…

15 jam ago

EXXUA, Obat Baru Terapi Gangguan Depresi Mayor Mengandung Giperone

Majalah Farmasetika - FDA telah memberikan persetujuan terhadap tablet oral extended release dari Fabre-Kramer Pharmaceuticals…

2 hari ago

EXBLIFEP® Kombinasi Antibiotik Baru Terapi Infeksi Saluran Kemih dengan Komplikasi

Majalah Farmasetika - Badan Pengawas Obat dan Makanan USA-FDA pada tanggal 29 Februari 2024 telah…

6 hari ago

Salah Kaprah Nomenklatur D3 Apoteker dan Risiko Reduksi Profesi Kesehatan

Majalah Farmasetika - Kekeliruan nomenklatur “D3 Apoteker” tidak muncul secara tiba-tiba. Ia lahir dari irisan…

1 minggu ago

Konsep Aplikasi RME-APOTEK Komunitas: Transformasi Praktik Kefarmasian Menuju Pelayanan Klinis Terintegrasi

Majalah Farmasetika - apt. Sudarsono, M.Sc (Clin.Pharm) membuat catatan dalam bentuk e-book terkait Konsep Dasar…

2 minggu ago

TRYVIO™, Obat Hipertensi Resisten Golongan Antagonis Reseptor Endotelin Pertama yang disetujui oleh FDA

Majalah Farmasetika - Hipertensi merupakan penyakit kardiovaskular yang didefinisikan sebagai peningkatan tekanan darah sistolik/diastolik melebihi…

2 minggu ago