Regulasi

PP IAI Rilis Pedoman Lengkap Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Apoteker (SIAP)

Majalah Farmasetika – Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia telah menerbitkan Buku Pedoman Lengkap Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Apoteker (SIAP). Penyusunan buku panduan ini dilakukan dalam rangka memberikan tuntunan kepada anggota dan pengurus IAI dalam mengoperasionalkan SIAP.

Buku Panduan Penggunaan SIAP dibuat dalam 4 (empat) moderasi yang terbagi atas moderasi Anggota, Pengurus Cabang, Pengurus Daerah dan Pengurus Pusat.

Dikutip dari situs resmi PP IAI (27/4/2020), Ketua PP IAI, apt. Drs. Nurul Falah Eddy Pariang menjelaskan bahwa Sistem Informasi Apoteker (SIAP) pada hakekatnya merupakan suatu sistem berbasis web yang terintegrasi dan saling berinteraksi dari seluruh aktivitas dalam lingkup kegiatan pelayanan keanggotaan Ikatan Apoteker Indonesia.

Sistem Informasi Apoteker hadir dengan lima unsur pokok yaitu kecepatan, ketepatan, keramahan, kenyamanan, dan transparansi, yang dilengkapi juga dengan tiga fungsi utama yaitu fungsi kolaborasi real time, manajemen, serta monitoring dan evaluasi.

“Melalui SIAP, kami berupaya mendorong pemanfaatan teknologi informasi dalam memberikan pelayanan keanggotaan secara baik dalam rangka meningkatkan 5 (lima pilar) Ikatan Apoteker Indonesia,”  imbuhnya.

PP IAI mengharapkan buku panduan tersebut dapat membantu para pengurus dan anggota dalam berinteraksi dengan anggota dalam menggunakan SIAP.

Buku pedoman dapat di akses melalui link http://bit.ly/ManualSIAP

farmasetika.com

Farmasetika.com (ISSN : 2528-0031) merupakan situs yang berisi informasi farmasi terkini berbasis ilmiah dan praktis dalam bentuk Majalah Farmasetika. Di situs ini merupakan edisi majalah populer. Sign Up untuk bergabung di komunitas farmasetika.com. Download aplikasi Android Majalah Farmasetika, Caping, atau Baca di smartphone, Ikuti twitter, instagram dan facebook kami. Terimakasih telah ikut bersama memajukan bidang farmasi di Indonesia.

Share
Published by
farmasetika.com

Recent Posts

Menkes Rilis Pengurus Organisasi Kolegium Farmasi 2024-2028

Majalah Farmasetika - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia resmi mengesahkan Susunan Organisasi Kolegium Farmasi periode 2024-2028 melalui Keputusan…

3 hari ago

IVFI dan Kolegium Farmasi Indonesia Bersinergi untuk Kemajuan Tenaga Vokasi Farmasi

Majalah Farmasetika - Yogyakarta, 5 Desember 2024 – Upaya untuk memperkokoh eksistensi dan profesionalisme tenaga…

2 minggu ago

Anggota Dewan Klarifikasi Istilah Apoteker Peracik Miras di Dunia Gangster

Majalah Farmasetika - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Komisi III, Muhammad Rofiqi, menyampaikan klarifikasi…

2 minggu ago

Penggunaan Metformin pada Pasien Diabetes Tingkatkan Risiko Selulitis, Infeksi Pada Kaki, dan Amputasi

Majalah Farmasetika - Metformin, salah satu obat diabetes paling populer di dunia, telah lama dikenal…

2 minggu ago

Anggota DPR Minta Maaf, Salah Pilih Kata Apoteker bukan Secara Harfiah

Majalah Farmasetika - Anggota Komisi III DPR RI Dapil 1 Kalimantan Selatan, dan juga Ketua…

3 minggu ago

Peran Penting Apoteker dalam Menjamin Distribusi Aman Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor Farmasi (NPP)

Majalah Farmasetika - Pedagang Besar Farmasi (PBF) adalah perusahaan yang memiliki izin untuk menyediakan, menyimpan,…

1 bulan ago