Majalah Farmasetika – Executive Group of the steering committee dari World Health Organization (WHO) COVID-19 Solidarity Trial mengirimkan surat kepada seluruh negara yang mengikuti trial solidaritas COVID-19 untuk hidroksiklorokuin, termasuk Indonesia.
Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbankes) Kementrian Kesehatan (Kemenkes) RI merespon terhadap surat tersebut dalam sebuah surat nomor LB.02.02/1/1137/2020 perihal penghentian sementara penggunaan HCQ (hydroxychloroquine) pada 26 Mei 2020.
Kemenkes memberikan jawaban terhadap surat tertanggal 24 Mei 2020 dari panitia uji klinik solidaritas dunia terkait “Emerging non-randomized evidence regarding use of hydroxychloroquine for the treatment of COVID-19 among hospitalised patients.“
Kemenkes juga melakukan pertemuan daring dengan Ketua Peneliti WHO, Dr. Soumya Swaminathan pada 25 Mei 2020 mengenai penghentian sementara penggunaan obat hidroksiklorokuin sebagai pengobatan COVID-19 pada uji klinis solidariti trial dikarenakan alasan keamanan.
Kemenkes megambil 4 keputusan terkait penghentian penggunaan hidroksiklorokuin, yakni :
Surat Kemenkes ini ditujukan kepada peneliti solidarity trial, ditandatangani oleh Kepala Puslitbang Sumber Daya dan Pelayanan Kesehatan, Dr.dr. Irmansyah, Sp. KJ (K) dan telah beredar di pesan berantai whatsapp.
Majalah Farmasetika - Studi kohort yang baru-baru ini diterbitkan dalam Annals of Medicine Journal menetapkan…
Jakarta - BPOM resmi mengumumkan penarikan produk pangan olahan impor latiao asal Tiongkok penyebab keracunan.…
Majalah Farmasetika - Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Tentang Industri Farmasi Nomor 1799/MENKES/PER/XII/2010 tahun 2010 tentang…
Majalah Farmasetika - Dalam industri farmasi, menjaga kebersihan dan mengontrol kontaminasi adalah prioritas utama untuk…
Majalah Farmasetika - Obat merupakan produk kesehatan yang berperan penting dalam upaya penyembuhan dan pencegahan…
Majalah Farmasetika - Pelayanan Kefarmasian merupakan nomenklatur baru dalam definisi Praktik Kefarmasian pada pasal 145…