Categories: Regulasi

BPOM : Klorokuin dan Hidroksiklorokuin Tetap Sebagai Obat COVID-19

Majalah Farmasetika – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mengeluarkan hasil pengkajian dimana Klorokuin dan Hidroksiklorokuin masih tetap dapat dipergunakan di Indonesia dalam terapi COVID-19 dengan penuh kehati-hatian.  

Sebelumnya, Badan Kesehatan Dunia (WHO) merekomendasikan penghentian uji klinik Hidroksiklorokuin untuk pengobatan COVID-19 di seluruh program Solidarity Trial, setelah dipublikasikannya sebuah penelitian The Lancet dimana Hidroksiklorokuin dalam studi tersebut menunjukkan mungkin meningkatkan kematian.

Hasil studi ini masih dalam perdebatan oleh para ilmuwan seperti dilaporkan Majalah Farmasetika sebelumnya.

BPOM mengeluarkan rilis informasi keamanan penggunaan Klorokuin dan Hidroksiklorokuin pada penyakit COVID-19 melalui situs resminya (3/6/2020).

“Klorokuin dan Hidroksiklorokuin adalah obat keras yang penggunaannya dibawah pengawasan dokter. Sesuai dengan persetujuan penggunaannya (emergency use authorization), produk-produk ini digunakan secara terbatas pada kondisi pandemi untuk pengobatan pasien COVID-19 dewasa dan remaja yang memiliki berat 50 kg atau lebih yang dirawat di rumah sakit.” Jelas pernyataan.

Penggunaan obat ini didukung oleh 5 (lima) organisasi profesi dokter spesialis (PDPI, PERKI, PAPDI, PERDATIN, IDAI) sesuai dengan rekomendasi yang dikeluarkan pada bulan April 2020. Rekomendasi tersebut mencantumkan penggunaan kedua obat dengan dosis yang lebih rendah dan durasi penggunaan yang lebih pendek dibandingkan dengan dosis penggunaan obat tersebut pada uji klinik yang sedang berlangsung di mancanegara.

Informatorium obat COVID-19 dan informasi produk yang diterbitkan Badan POM RI juga telah mencantumkan informasi kehati-hatian tentang adanya risiko gangguan jantung pada penggunaan Klorokuin dan Hidroksiklorokuin. Oleh karena itu, penggunaannya harus dalam pengawasan ketat oleh dokter dan dilaksanakan di rumah sakit.

Badan POM RI telah melakukan kajian dengan pakar terkait, dengan hasil sebagai berikut:

a. Saat ini, Klorokuin dan Hidroksiklorokuin masih tetap dapat dipergunakan di Indonesia dalam terapi COVID-19.

b. Karena Klorokuin dan Hidroksiklorokuin merupakan obat keras, maka harus digunakan di bawah pengawasan dokter di rumah sakit

c. Klorokuin dan Hidroksiklorokuin yang digunakan di Indonesia masih dalam batas aman karena dosis yang digunakan lebih rendah dan durasi penggunaan yang lebih pendek dibandingkan dengan dosis penggunaan obat tersebut pada uji klinik yang sedang berlangsung di mancanegara.

“Badan POM RI akan terus memantau dan menindaklanjuti isu ini serta melakukan pembaruan informasi dengan berkomunikasi dengan profesi kesehatan terkait berdasarkan data monitoring efek samping obat di Indonesia, informasi dari WHO dan Badan Otoritas Obat negara lain.” Tegas pernyataan tersebut.

Sumber:

PENJELASAN BADAN POM RI TENTANG INFORMASI KEAMANAN PENGGUNAAN KLOROKUIN DAN HIDROKSIKLOROKUIN PADA PENYAKIT NEW CORONA VIRUS 2019 (COVID-19) https://pom.go.id/new/view/more/klarifikasi/115/PENJELASAN-BADAN-POM-RI-TENTANG–INFORMASI-KEAMANAN-PENGGUNAAN-KLOROKUIN-DAN-HIDROKSIKLOROKUIN–PADA-PENYAKIT-NEW-CORONA-VIRUS-2019–COVID-19-.html

farmasetika.com

Farmasetika.com (ISSN : 2528-0031) merupakan situs yang berisi informasi farmasi terkini berbasis ilmiah dan praktis dalam bentuk Majalah Farmasetika. Di situs ini merupakan edisi majalah populer. Sign Up untuk bergabung di komunitas farmasetika.com. Download aplikasi Android Majalah Farmasetika, Caping, atau Baca di smartphone, Ikuti twitter, instagram dan facebook kami. Terimakasih telah ikut bersama memajukan bidang farmasi di Indonesia.

Share
Published by
farmasetika.com

Recent Posts

VELSIPITY, Obat Baru Terapi Radang Usus Besar Mengandung ETRASIMOD

Majalah Farmasetika - FDA melakukan penerimaan terhadap Velsipity dengan Active Pharmaceutical Ingredients Etrasimod sebagai terapi…

19 jam ago

EXXUA, Obat Baru Terapi Gangguan Depresi Mayor Mengandung Giperone

Majalah Farmasetika - FDA telah memberikan persetujuan terhadap tablet oral extended release dari Fabre-Kramer Pharmaceuticals…

2 hari ago

EXBLIFEP® Kombinasi Antibiotik Baru Terapi Infeksi Saluran Kemih dengan Komplikasi

Majalah Farmasetika - Badan Pengawas Obat dan Makanan USA-FDA pada tanggal 29 Februari 2024 telah…

6 hari ago

Salah Kaprah Nomenklatur D3 Apoteker dan Risiko Reduksi Profesi Kesehatan

Majalah Farmasetika - Kekeliruan nomenklatur “D3 Apoteker” tidak muncul secara tiba-tiba. Ia lahir dari irisan…

1 minggu ago

Konsep Aplikasi RME-APOTEK Komunitas: Transformasi Praktik Kefarmasian Menuju Pelayanan Klinis Terintegrasi

Majalah Farmasetika - apt. Sudarsono, M.Sc (Clin.Pharm) membuat catatan dalam bentuk e-book terkait Konsep Dasar…

2 minggu ago

TRYVIO™, Obat Hipertensi Resisten Golongan Antagonis Reseptor Endotelin Pertama yang disetujui oleh FDA

Majalah Farmasetika - Hipertensi merupakan penyakit kardiovaskular yang didefinisikan sebagai peningkatan tekanan darah sistolik/diastolik melebihi…

2 minggu ago