Categories: Regulasi

BPOM : Klorokuin dan Hidroksiklorokuin Tetap Sebagai Obat COVID-19

Majalah Farmasetika – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mengeluarkan hasil pengkajian dimana Klorokuin dan Hidroksiklorokuin masih tetap dapat dipergunakan di Indonesia dalam terapi COVID-19 dengan penuh kehati-hatian.  

Sebelumnya, Badan Kesehatan Dunia (WHO) merekomendasikan penghentian uji klinik Hidroksiklorokuin untuk pengobatan COVID-19 di seluruh program Solidarity Trial, setelah dipublikasikannya sebuah penelitian The Lancet dimana Hidroksiklorokuin dalam studi tersebut menunjukkan mungkin meningkatkan kematian.

Hasil studi ini masih dalam perdebatan oleh para ilmuwan seperti dilaporkan Majalah Farmasetika sebelumnya.

BPOM mengeluarkan rilis informasi keamanan penggunaan Klorokuin dan Hidroksiklorokuin pada penyakit COVID-19 melalui situs resminya (3/6/2020).

“Klorokuin dan Hidroksiklorokuin adalah obat keras yang penggunaannya dibawah pengawasan dokter. Sesuai dengan persetujuan penggunaannya (emergency use authorization), produk-produk ini digunakan secara terbatas pada kondisi pandemi untuk pengobatan pasien COVID-19 dewasa dan remaja yang memiliki berat 50 kg atau lebih yang dirawat di rumah sakit.” Jelas pernyataan.

Penggunaan obat ini didukung oleh 5 (lima) organisasi profesi dokter spesialis (PDPI, PERKI, PAPDI, PERDATIN, IDAI) sesuai dengan rekomendasi yang dikeluarkan pada bulan April 2020. Rekomendasi tersebut mencantumkan penggunaan kedua obat dengan dosis yang lebih rendah dan durasi penggunaan yang lebih pendek dibandingkan dengan dosis penggunaan obat tersebut pada uji klinik yang sedang berlangsung di mancanegara.

Informatorium obat COVID-19 dan informasi produk yang diterbitkan Badan POM RI juga telah mencantumkan informasi kehati-hatian tentang adanya risiko gangguan jantung pada penggunaan Klorokuin dan Hidroksiklorokuin. Oleh karena itu, penggunaannya harus dalam pengawasan ketat oleh dokter dan dilaksanakan di rumah sakit.

Badan POM RI telah melakukan kajian dengan pakar terkait, dengan hasil sebagai berikut:

a. Saat ini, Klorokuin dan Hidroksiklorokuin masih tetap dapat dipergunakan di Indonesia dalam terapi COVID-19.

b. Karena Klorokuin dan Hidroksiklorokuin merupakan obat keras, maka harus digunakan di bawah pengawasan dokter di rumah sakit

c. Klorokuin dan Hidroksiklorokuin yang digunakan di Indonesia masih dalam batas aman karena dosis yang digunakan lebih rendah dan durasi penggunaan yang lebih pendek dibandingkan dengan dosis penggunaan obat tersebut pada uji klinik yang sedang berlangsung di mancanegara.

“Badan POM RI akan terus memantau dan menindaklanjuti isu ini serta melakukan pembaruan informasi dengan berkomunikasi dengan profesi kesehatan terkait berdasarkan data monitoring efek samping obat di Indonesia, informasi dari WHO dan Badan Otoritas Obat negara lain.” Tegas pernyataan tersebut.

Sumber:

PENJELASAN BADAN POM RI TENTANG INFORMASI KEAMANAN PENGGUNAAN KLOROKUIN DAN HIDROKSIKLOROKUIN PADA PENYAKIT NEW CORONA VIRUS 2019 (COVID-19) https://pom.go.id/new/view/more/klarifikasi/115/PENJELASAN-BADAN-POM-RI-TENTANG–INFORMASI-KEAMANAN-PENGGUNAAN-KLOROKUIN-DAN-HIDROKSIKLOROKUIN–PADA-PENYAKIT-NEW-CORONA-VIRUS-2019–COVID-19-.html

farmasetika.com

Farmasetika.com (ISSN : 2528-0031) merupakan situs yang berisi informasi farmasi terkini berbasis ilmiah dan praktis dalam bentuk Majalah Farmasetika. Di situs ini merupakan edisi majalah populer. Sign Up untuk bergabung di komunitas farmasetika.com. Download aplikasi Android Majalah Farmasetika, Caping, atau Baca di smartphone, Ikuti twitter, instagram dan facebook kami. Terimakasih telah ikut bersama memajukan bidang farmasi di Indonesia.

Share
Published by
farmasetika.com

Recent Posts

Peran Penting Apoteker dalam Menjamin Distribusi Aman Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor Farmasi (NPP)

Majalah Farmasetika - Pedagang Besar Farmasi (PBF) adalah perusahaan yang memiliki izin untuk menyediakan, menyimpan,…

1 minggu ago

Mengapa Pemetaan Suhu Penting di Gudang Farmasi? Kenali 7 Manfaat Utamanya

Majalah Farmasetika - Produk farmasi, seperti obat-obatan, memerlukan stabilitas tinggi untuk menjaga efektivitas dan kualitasnya…

1 minggu ago

Pentingnya Surat Pesanan di Pedagang Besar Farmasi (PBF)

Majalah Farmasetika - Dalam dunia perdagangan obat, surat pesanan memiliki peran yang sangat penting. Di…

1 minggu ago

Peran Penting Apoteker dalam Pelatihan Penerapan CDOB dan CDAKB di PBF

Majalah Farmasetika - Di fasilitas distribusi farmasi, memastikan obat-obatan dan alat kesehatan tetap berkualitas sepanjang…

1 minggu ago

Hubungan Signifikan Antara Insomnia dan Kekambuhan Atrial Fibrilasi Jangka Panjang Setelah Ablasi Radiofrekuensi

Majalah Farmasetika - Studi kohort yang baru-baru ini diterbitkan dalam Annals of Medicine Journal menetapkan…

2 minggu ago

BPOM Perintahkan Tarik Latiao Tercemar Bakteri Penyebab Keracunan

Jakarta - BPOM resmi mengumumkan penarikan produk pangan olahan impor latiao asal Tiongkok penyebab keracunan.…

2 minggu ago