Regulasi

RUU Kefarmasian Resmi Dicabut dari Prolegnas Prioritas 2020, Diundur ke 2021

Majalah Farmasetika – Rancangan Undang-Undang (RUU) Kefarmasian termasuk kedalam 16 RUU yang dicabut Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bersama pemerintah dimana diwakilkan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dalam susunan prolegnas prioritas tahun 2020.

Hal tersebut disepakati usai Baleg DPR menggelar rapat evaluasi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020, bersama dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

“Mengurangi 16 rancangan undang-undang dari Program Legislasi Nasional tahun 2020,” kata Ketua Baleg DPR, Supratman Andi Agtas di ruang rapat Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/7/2020) dikutip dari okezone.com.

Sekretaris Jenderal Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia (PP IAI), Apt. Noffendri, S.Si., menyikapi keputusan ini dengan bijak setelah berkoordinasi dengan Ketua PP IAI, Drs. Apt. Nurul Falah Eddy Pariang dan Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Emanuel Melkiades Laka Lena .

“Menurut pa Melki, RUU Kefarmasian bukan dibatalkan, tapi diundur ke 2021” tutur Noffendri dihubungi lewat telepon (2/7/2020).

“Hal ini merupakan kesempatan berharga untuk mematangkan konsep RUU Kefarmasian, semua pihak bisa lebih intensif untuk memberikan masukan yang saling menguatkan” lanjutnya.

Noffendri menambahkan bahwa dalam RUU Kefarmasian ini diusulkan DPR dan kontennya perlu diperkuat dengan unsur-unsur pemerintah, seperti sinkronisasi dengan Kementrian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan salah satunya.

Berdasarkan penelusuran ke situs DPR.go.id, RUU Kefarmasian masih berada di urutan ke-83 Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020-2024.

Sumber :

Ini 16 RUU yang Resmi Dicabut dari Prolegnas Prioritas 2020, Salah Satunya RUU PKS https://nasional.okezone.com/read/2020/07/02/337/2240196/ini-16-ruu-yang-resmi-dicabut-dari-prolegnas-prioritas-2020-salah-satunya-ruu-pks

Program Legislasi Nasional http://www.dpr.go.id/uu/prolegnas-long-list

farmasetika.com

Farmasetika.com (ISSN : 2528-0031) merupakan situs yang berisi informasi farmasi terkini berbasis ilmiah dan praktis dalam bentuk Majalah Farmasetika. Di situs ini merupakan edisi majalah populer. Sign Up untuk bergabung di komunitas farmasetika.com. Download aplikasi Android Majalah Farmasetika, Caping, atau Baca di smartphone, Ikuti twitter, instagram dan facebook kami. Terimakasih telah ikut bersama memajukan bidang farmasi di Indonesia.

Share
Published by
farmasetika.com

Recent Posts

Kimia Farma Hadapi Tantangan Besar: Penutupan Pabrik dan PHK Karyawan

Majalah Farmasetika - PT Kimia Farma (Persero) Tbk, perusahaan farmasi terkemuka di Indonesia, saat ini…

1 minggu ago

Pertimbangan Regulasi Terkait Model Peracikan 503B ke 503A untuk Apotek Komunitas

Majalah Farmasetika - Tinjauan mengenai persyaratan bagi apotek yang mempertimbangkan untuk memesan senyawa dari fasilitas…

1 minggu ago

FDA Memperluas Persetujuan Delandistrogene Moxeparvovec-rokl untuk Distrofi Otot Duchenne

Majalah Farmasetika - Setelah sebelumnya disetujui pada Juni 2023 dalam proses Accelerated Approval, FDA telah…

1 minggu ago

FDA Menyetujui Epcoritamab untuk Pengobatan Limfoma Folikular Kambuhan, Refraktori

Majalah Farmasetika - Persetujuan ini menandai antibodi bispesifik pengikat sel T pertama dan satu-satunya yang…

1 minggu ago

FDA Mengeluarkan Surat Tanggapan Lengkap untuk Pengajuan BLA Patritumab Deruxtecan

Majalah Farmasetika - Pengajuan lisensi biologis (BLA) untuk patritumab deruxtecan menerima surat tanggapan lengkap karena…

2 minggu ago

FDA Menyetujui Ensifentrine untuk Pengobatan Pemeliharaan Penyakit Paru Obstruktif Kronis

Majalah Farmasetika - Setelah lebih dari 2 dekade, produk inhalasi pertama dengan mekanisme aksi baru…

2 minggu ago