Regulasi

RUU Kefarmasian Resmi Dicabut dari Prolegnas Prioritas 2020, Diundur ke 2021

Majalah Farmasetika – Rancangan Undang-Undang (RUU) Kefarmasian termasuk kedalam 16 RUU yang dicabut Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bersama pemerintah dimana diwakilkan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dalam susunan prolegnas prioritas tahun 2020.

Hal tersebut disepakati usai Baleg DPR menggelar rapat evaluasi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020, bersama dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

“Mengurangi 16 rancangan undang-undang dari Program Legislasi Nasional tahun 2020,” kata Ketua Baleg DPR, Supratman Andi Agtas di ruang rapat Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/7/2020) dikutip dari okezone.com.

Sekretaris Jenderal Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia (PP IAI), Apt. Noffendri, S.Si., menyikapi keputusan ini dengan bijak setelah berkoordinasi dengan Ketua PP IAI, Drs. Apt. Nurul Falah Eddy Pariang dan Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Emanuel Melkiades Laka Lena .

“Menurut pa Melki, RUU Kefarmasian bukan dibatalkan, tapi diundur ke 2021” tutur Noffendri dihubungi lewat telepon (2/7/2020).

“Hal ini merupakan kesempatan berharga untuk mematangkan konsep RUU Kefarmasian, semua pihak bisa lebih intensif untuk memberikan masukan yang saling menguatkan” lanjutnya.

Noffendri menambahkan bahwa dalam RUU Kefarmasian ini diusulkan DPR dan kontennya perlu diperkuat dengan unsur-unsur pemerintah, seperti sinkronisasi dengan Kementrian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan salah satunya.

Berdasarkan penelusuran ke situs DPR.go.id, RUU Kefarmasian masih berada di urutan ke-83 Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020-2024.

Sumber :

Ini 16 RUU yang Resmi Dicabut dari Prolegnas Prioritas 2020, Salah Satunya RUU PKS https://nasional.okezone.com/read/2020/07/02/337/2240196/ini-16-ruu-yang-resmi-dicabut-dari-prolegnas-prioritas-2020-salah-satunya-ruu-pks

Program Legislasi Nasional http://www.dpr.go.id/uu/prolegnas-long-list

farmasetika.com

Farmasetika.com (ISSN : 2528-0031) merupakan situs yang berisi informasi farmasi terkini berbasis ilmiah dan praktis dalam bentuk Majalah Farmasetika. Di situs ini merupakan edisi majalah populer. Sign Up untuk bergabung di komunitas farmasetika.com. Download aplikasi Android Majalah Farmasetika, Caping, atau Baca di smartphone, Ikuti twitter, instagram dan facebook kami. Terimakasih telah ikut bersama memajukan bidang farmasi di Indonesia.

Share
Published by
farmasetika.com

Recent Posts

Menkes Rilis Pengurus Organisasi Kolegium Farmasi 2024-2028

Majalah Farmasetika - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia resmi mengesahkan Susunan Organisasi Kolegium Farmasi periode 2024-2028 melalui Keputusan…

4 hari ago

IVFI dan Kolegium Farmasi Indonesia Bersinergi untuk Kemajuan Tenaga Vokasi Farmasi

Majalah Farmasetika - Yogyakarta, 5 Desember 2024 – Upaya untuk memperkokoh eksistensi dan profesionalisme tenaga…

2 minggu ago

Anggota Dewan Klarifikasi Istilah Apoteker Peracik Miras di Dunia Gangster

Majalah Farmasetika - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Komisi III, Muhammad Rofiqi, menyampaikan klarifikasi…

3 minggu ago

Penggunaan Metformin pada Pasien Diabetes Tingkatkan Risiko Selulitis, Infeksi Pada Kaki, dan Amputasi

Majalah Farmasetika - Metformin, salah satu obat diabetes paling populer di dunia, telah lama dikenal…

3 minggu ago

Anggota DPR Minta Maaf, Salah Pilih Kata Apoteker bukan Secara Harfiah

Majalah Farmasetika - Anggota Komisi III DPR RI Dapil 1 Kalimantan Selatan, dan juga Ketua…

3 minggu ago

Peran Penting Apoteker dalam Menjamin Distribusi Aman Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor Farmasi (NPP)

Majalah Farmasetika - Pedagang Besar Farmasi (PBF) adalah perusahaan yang memiliki izin untuk menyediakan, menyimpan,…

1 bulan ago