Regulasi

RUU Kefarmasian Resmi Dicabut dari Prolegnas Prioritas 2020, Diundur ke 2021

Majalah Farmasetika – Rancangan Undang-Undang (RUU) Kefarmasian termasuk kedalam 16 RUU yang dicabut Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bersama pemerintah dimana diwakilkan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dalam susunan prolegnas prioritas tahun 2020.

Hal tersebut disepakati usai Baleg DPR menggelar rapat evaluasi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020, bersama dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

“Mengurangi 16 rancangan undang-undang dari Program Legislasi Nasional tahun 2020,” kata Ketua Baleg DPR, Supratman Andi Agtas di ruang rapat Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/7/2020) dikutip dari okezone.com.

Sekretaris Jenderal Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia (PP IAI), Apt. Noffendri, S.Si., menyikapi keputusan ini dengan bijak setelah berkoordinasi dengan Ketua PP IAI, Drs. Apt. Nurul Falah Eddy Pariang dan Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Emanuel Melkiades Laka Lena .

“Menurut pa Melki, RUU Kefarmasian bukan dibatalkan, tapi diundur ke 2021” tutur Noffendri dihubungi lewat telepon (2/7/2020).

“Hal ini merupakan kesempatan berharga untuk mematangkan konsep RUU Kefarmasian, semua pihak bisa lebih intensif untuk memberikan masukan yang saling menguatkan” lanjutnya.

Noffendri menambahkan bahwa dalam RUU Kefarmasian ini diusulkan DPR dan kontennya perlu diperkuat dengan unsur-unsur pemerintah, seperti sinkronisasi dengan Kementrian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan salah satunya.

Berdasarkan penelusuran ke situs DPR.go.id, RUU Kefarmasian masih berada di urutan ke-83 Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020-2024.

Sumber :

Ini 16 RUU yang Resmi Dicabut dari Prolegnas Prioritas 2020, Salah Satunya RUU PKS https://nasional.okezone.com/read/2020/07/02/337/2240196/ini-16-ruu-yang-resmi-dicabut-dari-prolegnas-prioritas-2020-salah-satunya-ruu-pks

Program Legislasi Nasional http://www.dpr.go.id/uu/prolegnas-long-list

farmasetika.com

Farmasetika.com (ISSN : 2528-0031) merupakan situs yang berisi informasi farmasi terkini berbasis ilmiah dan praktis dalam bentuk Majalah Farmasetika. Di situs ini merupakan edisi majalah populer. Sign Up untuk bergabung di komunitas farmasetika.com. Download aplikasi Android Majalah Farmasetika, Caping, atau Baca di smartphone, Ikuti twitter, instagram dan facebook kami. Terimakasih telah ikut bersama memajukan bidang farmasi di Indonesia.

Share
Published by
farmasetika.com

Recent Posts

VELSIPITY, Obat Baru Terapi Radang Usus Besar Mengandung ETRASIMOD

Majalah Farmasetika - FDA melakukan penerimaan terhadap Velsipity dengan Active Pharmaceutical Ingredients Etrasimod sebagai terapi…

19 jam ago

EXXUA, Obat Baru Terapi Gangguan Depresi Mayor Mengandung Giperone

Majalah Farmasetika - FDA telah memberikan persetujuan terhadap tablet oral extended release dari Fabre-Kramer Pharmaceuticals…

2 hari ago

EXBLIFEP® Kombinasi Antibiotik Baru Terapi Infeksi Saluran Kemih dengan Komplikasi

Majalah Farmasetika - Badan Pengawas Obat dan Makanan USA-FDA pada tanggal 29 Februari 2024 telah…

6 hari ago

Salah Kaprah Nomenklatur D3 Apoteker dan Risiko Reduksi Profesi Kesehatan

Majalah Farmasetika - Kekeliruan nomenklatur “D3 Apoteker” tidak muncul secara tiba-tiba. Ia lahir dari irisan…

1 minggu ago

Konsep Aplikasi RME-APOTEK Komunitas: Transformasi Praktik Kefarmasian Menuju Pelayanan Klinis Terintegrasi

Majalah Farmasetika - apt. Sudarsono, M.Sc (Clin.Pharm) membuat catatan dalam bentuk e-book terkait Konsep Dasar…

2 minggu ago

TRYVIO™, Obat Hipertensi Resisten Golongan Antagonis Reseptor Endotelin Pertama yang disetujui oleh FDA

Majalah Farmasetika - Hipertensi merupakan penyakit kardiovaskular yang didefinisikan sebagai peningkatan tekanan darah sistolik/diastolik melebihi…

2 minggu ago