Regulasi

RUU Kefarmasian Resmi Dicabut dari Prolegnas Prioritas 2020, Diundur ke 2021

Majalah Farmasetika – Rancangan Undang-Undang (RUU) Kefarmasian termasuk kedalam 16 RUU yang dicabut Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bersama pemerintah dimana diwakilkan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dalam susunan prolegnas prioritas tahun 2020.

Hal tersebut disepakati usai Baleg DPR menggelar rapat evaluasi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020, bersama dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

“Mengurangi 16 rancangan undang-undang dari Program Legislasi Nasional tahun 2020,” kata Ketua Baleg DPR, Supratman Andi Agtas di ruang rapat Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/7/2020) dikutip dari okezone.com.

Sekretaris Jenderal Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia (PP IAI), Apt. Noffendri, S.Si., menyikapi keputusan ini dengan bijak setelah berkoordinasi dengan Ketua PP IAI, Drs. Apt. Nurul Falah Eddy Pariang dan Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Emanuel Melkiades Laka Lena .

“Menurut pa Melki, RUU Kefarmasian bukan dibatalkan, tapi diundur ke 2021” tutur Noffendri dihubungi lewat telepon (2/7/2020).

“Hal ini merupakan kesempatan berharga untuk mematangkan konsep RUU Kefarmasian, semua pihak bisa lebih intensif untuk memberikan masukan yang saling menguatkan” lanjutnya.

Noffendri menambahkan bahwa dalam RUU Kefarmasian ini diusulkan DPR dan kontennya perlu diperkuat dengan unsur-unsur pemerintah, seperti sinkronisasi dengan Kementrian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan salah satunya.

Berdasarkan penelusuran ke situs DPR.go.id, RUU Kefarmasian masih berada di urutan ke-83 Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020-2024.

Sumber :

Ini 16 RUU yang Resmi Dicabut dari Prolegnas Prioritas 2020, Salah Satunya RUU PKS https://nasional.okezone.com/read/2020/07/02/337/2240196/ini-16-ruu-yang-resmi-dicabut-dari-prolegnas-prioritas-2020-salah-satunya-ruu-pks

Program Legislasi Nasional http://www.dpr.go.id/uu/prolegnas-long-list

farmasetika.com

Farmasetika.com (ISSN : 2528-0031) merupakan situs yang berisi informasi farmasi terkini berbasis ilmiah dan praktis dalam bentuk Majalah Farmasetika. Di situs ini merupakan edisi majalah populer. Sign Up untuk bergabung di komunitas farmasetika.com. Download aplikasi Android Majalah Farmasetika, Caping, atau Baca di smartphone, Ikuti twitter, instagram dan facebook kami. Terimakasih telah ikut bersama memajukan bidang farmasi di Indonesia.

Share
Published by
farmasetika.com

Recent Posts

Sistem Penghantaran Obat Terkontrol untuk Mengatasi Tingkat Kepatuhan Pasien

Majalah Farmasetika – Salah satu penyebab gagalnya terapi pengobatan pada pasien adalah tingkat kepatuhan yang…

1 hari ago

Liposom sebagai Penghantaran Obat Tertarget untuk Terapi Kanker

Majalah Farmasetika - Metode utama dalam pengobatan kanker meliputi pembedahan, radioterapi, kemoterapi, dan imunoterapi. Namun…

1 hari ago

Pentingnya CAPA dalam Menjaga Mutu Produk pada Distribusi Farmasi

Majalah Farmasetika - Distribusi farmasi merupakan salah satu tahapan kritis dalam rantai pasok obat, dimana…

2 minggu ago

Tablet Coating : Tak Sekadar Estetika, Namun Penjaga Stabilitas Juga

Majalah Farmasetika – Pada industri farmasi, serangkaian proses pembuatan obat dilakukan dengan tetap memperhatikan mutu…

3 minggu ago

Suplemen Kolagen Viral Byoote vs Coolvita vs Noera, Mitos atau Fakta : Benarkah Sampai ke Kulit?

Majalah Farmasetika - Fenomena kolagen minum tak terbantahkan. Tapi, sebagai farmasetika, kita harus bertanya: Bagaimana…

3 minggu ago

Alasan Obat Jerawat Benzolac (BPO) Bisa Bikin Sunscreen Azarine (Avobenzone) Gagal Melindungi?

Majalah Farmasetika - Banyak pejuang jerawat tidak sadar. Menggabungkan Benzoyl Peroxide dengan filter sunscreen yang…

3 minggu ago