Majalah Farmasetika – Baru-baru ini banyak pihak yang muncul ke publik dengan menyatakan menemukan obat COVID-19.
Salah satunya informasi muncul melalui channel youtube selebritis Anji (Dunia Manji) yang melakukan wawancara dengan Hadi Pranoto dan diunggah pada 31 Juli 2020.
Walau video ini kemudian di hapus oleh youtube, informasi ini telah menyebar cepat ke masyarakat terutama karena Hadi Pranoto mengaku sebagai seorang profesor pakar mikrobiologi yang sudah menemukan obat antibodi herbal yang spesifik bisa menanggulangi COVID-19.
Plt Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementrian Kesehatan (Litbangkes), dr. Slamet, MHP memberikan penjelasan untuk meluruskan hal ini.
Menurutnya, cara mengdiagnosis COVID-19 dilakukan melalui ‘pemeriksaan’ laboratorium, yang selama ini dilakukan melalui tes polymerase chain reaction (RT-PCR) sebagai standar tracing dan testing di seluruh dunia. Jenis pemeriksaan ini menggunakan sampel usapan lendir hidung atau tenggorokan untuk mengidentifikasi DNA dan RNA virus.
dr Slamet menambahkan bahwa secara garis besar proses produksi obat sebagai berikut:
“Banyak lembaga internasional dan nasional sedang bekerja keras untuk mendapatkan obat ataupun vaksin Covid 19. Sebagian kandidat vaksin juga sudah memasuki tahap uji klinik tahap akhir. Namun hingga saat ini belum ada satu negara atau lembaga manapun di dunia yang sudah menemukan obat atau vaksin yang spesifik bisa menanggulangi COVID-19.” Tegas dr. Slamet di kutip dari situs sehatnergiku (3/8/2020).
“Saat ini beberapa negara termasuk Indonesia tergabung dalam Solidarity Trial WHO, untuk mendapatkan bukti klinis yang lebih kuat dan valid terhadap efektifitas dan keamanan terbaik dalam perawatan pasien Covid-19.” Tambahnya.
Pemerintah menghimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya akan informasi yang diragukan kebenarannya. Lakukan saring sebelum sharing, bersikap kritis dan cari informasi dari sumber yang terpercaya.
“Kepada seluruh pihak, khususnya tokoh publik, kami harap dapat memberikan pencerahan tentang COVID-19 kepada masyarakat dan bukan sebaliknya menimbulkan pro-kontra,” tutup dr. Slamet.
Sumber : Obat dan Vaksin Harus Melewati Uji Ilmiah Sebelum Diproduksi dan Dipasarkan http://sehatnegeriku.kemkes.go.id/baca/rilis-media/20200803/0234575/obat-dan-vaksin-harus-lewati-uji-ilmiah-diproduksi-dan-dipasarkan/
Majalah Farmasetika - Apoteker di seluruh Indonesia, persiapkan diri Anda untuk uji resertifikasi kompetensi apoteker…
Majalah Farmasetika - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia resmi mengesahkan Susunan Organisasi Kolegium Farmasi periode 2024-2028 melalui Keputusan…
Majalah Farmasetika - Yogyakarta, 5 Desember 2024 – Upaya untuk memperkokoh eksistensi dan profesionalisme tenaga…
Majalah Farmasetika - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Komisi III, Muhammad Rofiqi, menyampaikan klarifikasi…
Majalah Farmasetika - Metformin, salah satu obat diabetes paling populer di dunia, telah lama dikenal…
Majalah Farmasetika - Anggota Komisi III DPR RI Dapil 1 Kalimantan Selatan, dan juga Ketua…