Majalah Farmasetika – Baru-baru ini banyak pihak yang muncul ke publik dengan menyatakan menemukan obat COVID-19.
Salah satunya informasi muncul melalui channel youtube selebritis Anji (Dunia Manji) yang melakukan wawancara dengan Hadi Pranoto dan diunggah pada 31 Juli 2020.
Walau video ini kemudian di hapus oleh youtube, informasi ini telah menyebar cepat ke masyarakat terutama karena Hadi Pranoto mengaku sebagai seorang profesor pakar mikrobiologi yang sudah menemukan obat antibodi herbal yang spesifik bisa menanggulangi COVID-19.
Plt Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementrian Kesehatan (Litbangkes), dr. Slamet, MHP memberikan penjelasan untuk meluruskan hal ini.
Menurutnya, cara mengdiagnosis COVID-19 dilakukan melalui ‘pemeriksaan’ laboratorium, yang selama ini dilakukan melalui tes polymerase chain reaction (RT-PCR) sebagai standar tracing dan testing di seluruh dunia. Jenis pemeriksaan ini menggunakan sampel usapan lendir hidung atau tenggorokan untuk mengidentifikasi DNA dan RNA virus.
dr Slamet menambahkan bahwa secara garis besar proses produksi obat sebagai berikut:
“Banyak lembaga internasional dan nasional sedang bekerja keras untuk mendapatkan obat ataupun vaksin Covid 19. Sebagian kandidat vaksin juga sudah memasuki tahap uji klinik tahap akhir. Namun hingga saat ini belum ada satu negara atau lembaga manapun di dunia yang sudah menemukan obat atau vaksin yang spesifik bisa menanggulangi COVID-19.” Tegas dr. Slamet di kutip dari situs sehatnergiku (3/8/2020).
“Saat ini beberapa negara termasuk Indonesia tergabung dalam Solidarity Trial WHO, untuk mendapatkan bukti klinis yang lebih kuat dan valid terhadap efektifitas dan keamanan terbaik dalam perawatan pasien Covid-19.” Tambahnya.
Pemerintah menghimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya akan informasi yang diragukan kebenarannya. Lakukan saring sebelum sharing, bersikap kritis dan cari informasi dari sumber yang terpercaya.
“Kepada seluruh pihak, khususnya tokoh publik, kami harap dapat memberikan pencerahan tentang COVID-19 kepada masyarakat dan bukan sebaliknya menimbulkan pro-kontra,” tutup dr. Slamet.
Sumber : Obat dan Vaksin Harus Melewati Uji Ilmiah Sebelum Diproduksi dan Dipasarkan http://sehatnegeriku.kemkes.go.id/baca/rilis-media/20200803/0234575/obat-dan-vaksin-harus-lewati-uji-ilmiah-diproduksi-dan-dipasarkan/
Majalah Farmasetika - Rekomendasi Praktik Klinis ADA menambahkan penilaian tidur untuk pengobatan presisi dalam diabetes…
Majalah Farmasetika - Kapsul rilis diperpanjang carbidopa dan levodopa adalah formulasi oral baru yang menggabungkan…
Majalah Farmasetika - Undang-Undang Kesehatan pertama kali lahir pada tahun 1992, dengan mencabut dua undang-undang…
Majalah Farmasetika - Bekerja sama dengan anggota tim farmasi lainnya untuk mencapai tujuan pembelajaran ini…
Majalah Farmasetika - Penggunaan suplemen diet mencapai titik tertinggi di AS, dan pasar terus berkembang.…
Majalah Farmasetika - Pada pasien anak dan dewasa, tiga prosedur bedah teratas menyumbang sebagian besar…