Categories: Regulasi

BPOM Tetapkan Bentuk dan Jenis Sediaan Kosmetika yang Boleh Beredar

Majalah Farmasetika – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan Keputusan Kepala BPOM Nomor HK.02.02.1.2.20.428 Tahun 2020 terkait Penetapan Sediaan Kosmetika.

Surat keputusan ini dikeluarkan pada tanggal 28 September 2020 dengan tujuan untuk meningkatkan efektivitas dan kualitas pelayanan publik khususnya mengenai sertifikasi yang baik, sehingga perlu menetapkan bentuk sediaan kosmetika sesuai bentuk sediaan.

Selain itu, dengan ditetapkannya keputusan ini diharapkan bisa melindungi masyarakat dari kosmetika yang tidak sesuai dengan persyaratan kriteria keamanan, kemanfaatan, dan mutu.

Ada 5 bentuk sediaan yang diakui BPOM sebagai sediaan kosmetik yang boleh beredar di Indonesia, yakni padat, serbuk, setengah padat, cairan, dan aerosol.

Jenis sediaan dari bentuk sediaan padat seperti :

  • Sabun mandi batangan
  • Sampo batang
  • Lotion batang
  • Pensil alis
  • Lipstik
  • Lipliner
  • Pensil stik
  • Deo stik
  • Foundation stik
  • Rempah
  • Bedak dingin
  • Sediaan padat lain sepanjang memenuhi kriteria keamanan, kemanfaatan, dan mutu

Bentuk sediaan serbuk dengan jenis sediaan seperti :

  • Serbuk tabur
  • Serbuk kompak
  • Lulur
  • Mangir
  • Garam mandi
  • Sediaan serbuk lain sepanjang memenuhi kriteria keamanan, kemanfaatan, dan mutu

Untuk bentuk sediaan setengah padat memiliki jenis sediaan seperti :

  • Krim
  • Gel
  • Pasta
  • Pomade
  • Sediaan setengah padat lain sepanjang memenuhi kriteria keamanan, kemanfaatan, dan mutu

Bentuk sediaan cairan berupa jenis sediaan :

  • Cair
  • Cairan kental
  • Suspensi
  • Sediaan cairan lain sepanjang memenuhi kriteria keamanan, kemanfaatan, dan mutu

Terakhir adalah bentuk sediaan aerosol dengan jenis sediaan seperti :

  • Aerosol
  • Sediaan aerosol lain sepanjang memenuhi kriteria keamanan, kemanfaatan, dan mutu
farmasetika.com

Farmasetika.com (ISSN : 2528-0031) merupakan situs yang berisi informasi farmasi terkini berbasis ilmiah dan praktis dalam bentuk Majalah Farmasetika. Di situs ini merupakan edisi majalah populer. Sign Up untuk bergabung di komunitas farmasetika.com. Download aplikasi Android Majalah Farmasetika, Caping, atau Baca di smartphone, Ikuti twitter, instagram dan facebook kami. Terimakasih telah ikut bersama memajukan bidang farmasi di Indonesia.

Share
Published by
farmasetika.com

Recent Posts

Kimia Farma Hadapi Tantangan Besar: Penutupan Pabrik dan PHK Karyawan

Majalah Farmasetika - PT Kimia Farma (Persero) Tbk, perusahaan farmasi terkemuka di Indonesia, saat ini…

1 minggu ago

Pertimbangan Regulasi Terkait Model Peracikan 503B ke 503A untuk Apotek Komunitas

Majalah Farmasetika - Tinjauan mengenai persyaratan bagi apotek yang mempertimbangkan untuk memesan senyawa dari fasilitas…

1 minggu ago

FDA Memperluas Persetujuan Delandistrogene Moxeparvovec-rokl untuk Distrofi Otot Duchenne

Majalah Farmasetika - Setelah sebelumnya disetujui pada Juni 2023 dalam proses Accelerated Approval, FDA telah…

1 minggu ago

FDA Menyetujui Epcoritamab untuk Pengobatan Limfoma Folikular Kambuhan, Refraktori

Majalah Farmasetika - Persetujuan ini menandai antibodi bispesifik pengikat sel T pertama dan satu-satunya yang…

1 minggu ago

FDA Mengeluarkan Surat Tanggapan Lengkap untuk Pengajuan BLA Patritumab Deruxtecan

Majalah Farmasetika - Pengajuan lisensi biologis (BLA) untuk patritumab deruxtecan menerima surat tanggapan lengkap karena…

2 minggu ago

FDA Menyetujui Ensifentrine untuk Pengobatan Pemeliharaan Penyakit Paru Obstruktif Kronis

Majalah Farmasetika - Setelah lebih dari 2 dekade, produk inhalasi pertama dengan mekanisme aksi baru…

2 minggu ago