Regulasi

Surat Terbuka untuk Presiden Terkait UU Ciptaker, RUU Kefarmasian, dan PMK No 3/2020 dari Apoteker Indonesia

Majalah Farmasetika – Apoteker Indonesia melalui Farmasis Indonesia Bersatu (FIB) merespon cepat gejolak yang ada di komunitasnya pasca Undang Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) telah disahkan oleh DPR dalam rapat paripurna pada Senin (5/10/2020).

FIB merasa Profesi Apoteker semakin dilupakan pemerintah pasca disahkan UU Ciptaker terlebih sebelumya RUU Kefarmasian tidak masuk ke agenda pembahasana DPR RI di tahun 2020.

Sebelumnya Apoteker Indonesia merasa kecewa setelah Menteri Kesehatan (Menkes), Terawan Agus Putranto, pada 14 Januari 2020 mengeluarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes/PMK) nomor 3 tahun 2020 tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit. Dimana menempatkan Apoteker bersama tenaga laundry dan pemulsaran jenazah sebagai tenaga non medis

Redaksi Majalah Farmasetika menerima pernyataan tertulis dari FIB (12/10/2020) bahwa Profesi Apoteker mempunyai peran preventif, promotif, kuratif dan rehabilitatif. Apoteker juga punya peran vital dalam upaya kefarmasian dalam rangka edukasi ke masyarakat. Pada saat pandemi, pasien di RS menumpuk dan minimnya pelayanan kesehatan mandiri yang beroperasi, Apoteker melakukan back up melalui swamedikasi minor illness kepada masyarakat sesuai kompetensi dan keilmuan yang dimiliki.

“Dan inilah deretan kewenangan Apoteker yang kami harapkan segera diwujudkan oleh Pemerintah dan DPR melalui UU Praktik Kefarmasian / UU Praktik Apoteker” tulis Fidi Setyawan, Ketua Presidium Nasional FIB

FIB menyampaikan surat terbuka sebagai bentuk aspirasi sekaligus tuntutan untuk Bapak Presiden dan DPR RI untuk;

  1. Memperbaiki UU tentang Cipta Kerja dengan memasukkan Jasa Pelayanan Kefarmasian sebagai salah satu layanan yang dibebaskan dari PPN
  2. Memperbaiki UU tentang Cipta Kerja dengan dilakukan penyederhanaan Perizinan Berusaha untuk UMKM Apotek.
  3. Memperbaiki UU tentang Cipta Kerja dengan memasukkan Standar Pelayanan Kefarmasian ke dalam Standar Pelayanan Rumah Sakit.
  4. Menuntut percepatan UU Praktik Kefarmasian / UU Praktik Apoteker yang mengatur kewenangan Apoteker sesuai Kompetensi dan Keilmuan, sehingga Apoteker dapat dengan konsisten menjaga Ketahanan Nasional Perbekalan Farmasi dari hulu ke hilir.
  5. Segera cabut PMK 3 Tahun 2020 yang telah mencederai Profesi Apoteker secara keilmuan dan berpotensi merugikan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kefarmasian yang paripurna.
  6. Ikut sertakan Apotek secara legal dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional sebagai Fasilitas Kesehatan yang Aktif.

Surat dengan isi yang sama dikirim pula oleh FIB untuk Ketua DPR RI Dr.(H.C.) Puan Maharani, S.I.Kom.

“[surat terbuka] Sudah terkirim ke setneg, setjen, sek komisi IX dan beberapa anggota komisi IX, dan FIB juga telah mengirim email pemberitahuan ke Ikatan Apoteker Indonesia” terang Fidi melalui pesan tertulis (13/10/2020). (Red./NW)

farmasetika.com

Farmasetika.com (ISSN : 2528-0031) merupakan situs yang berisi informasi farmasi terkini berbasis ilmiah dan praktis dalam bentuk Majalah Farmasetika. Di situs ini merupakan edisi majalah populer. Sign Up untuk bergabung di komunitas farmasetika.com. Download aplikasi Android Majalah Farmasetika, Caping, atau Baca di smartphone, Ikuti twitter, instagram dan facebook kami. Terimakasih telah ikut bersama memajukan bidang farmasi di Indonesia.

Share
Published by
farmasetika.com

Recent Posts

VELSIPITY, Obat Baru Terapi Radang Usus Besar Mengandung ETRASIMOD

Majalah Farmasetika - FDA melakukan penerimaan terhadap Velsipity dengan Active Pharmaceutical Ingredients Etrasimod sebagai terapi…

1 hari ago

EXXUA, Obat Baru Terapi Gangguan Depresi Mayor Mengandung Giperone

Majalah Farmasetika - FDA telah memberikan persetujuan terhadap tablet oral extended release dari Fabre-Kramer Pharmaceuticals…

2 hari ago

EXBLIFEP® Kombinasi Antibiotik Baru Terapi Infeksi Saluran Kemih dengan Komplikasi

Majalah Farmasetika - Badan Pengawas Obat dan Makanan USA-FDA pada tanggal 29 Februari 2024 telah…

6 hari ago

Salah Kaprah Nomenklatur D3 Apoteker dan Risiko Reduksi Profesi Kesehatan

Majalah Farmasetika - Kekeliruan nomenklatur “D3 Apoteker” tidak muncul secara tiba-tiba. Ia lahir dari irisan…

1 minggu ago

Konsep Aplikasi RME-APOTEK Komunitas: Transformasi Praktik Kefarmasian Menuju Pelayanan Klinis Terintegrasi

Majalah Farmasetika - apt. Sudarsono, M.Sc (Clin.Pharm) membuat catatan dalam bentuk e-book terkait Konsep Dasar…

2 minggu ago

TRYVIO™, Obat Hipertensi Resisten Golongan Antagonis Reseptor Endotelin Pertama yang disetujui oleh FDA

Majalah Farmasetika - Hipertensi merupakan penyakit kardiovaskular yang didefinisikan sebagai peningkatan tekanan darah sistolik/diastolik melebihi…

2 minggu ago