Majalah Farmasetika – Apoteker Indonesia melalui Farmasis Indonesia Bersatu (FIB) merespon cepat gejolak yang ada di komunitasnya pasca Undang Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) telah disahkan oleh DPR dalam rapat paripurna pada Senin (5/10/2020).
FIB merasa Profesi Apoteker semakin dilupakan pemerintah pasca disahkan UU Ciptaker terlebih sebelumya RUU Kefarmasian tidak masuk ke agenda pembahasana DPR RI di tahun 2020.
Sebelumnya Apoteker Indonesia merasa kecewa setelah Menteri Kesehatan (Menkes), Terawan Agus Putranto, pada 14 Januari 2020 mengeluarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes/PMK) nomor 3 tahun 2020 tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit. Dimana menempatkan Apoteker bersama tenaga laundry dan pemulsaran jenazah sebagai tenaga non medis
Redaksi Majalah Farmasetika menerima pernyataan tertulis dari FIB (12/10/2020) bahwa Profesi Apoteker mempunyai peran preventif, promotif, kuratif dan rehabilitatif. Apoteker juga punya peran vital dalam upaya kefarmasian dalam rangka edukasi ke masyarakat. Pada saat pandemi, pasien di RS menumpuk dan minimnya pelayanan kesehatan mandiri yang beroperasi, Apoteker melakukan back up melalui swamedikasi minor illness kepada masyarakat sesuai kompetensi dan keilmuan yang dimiliki.
“Dan inilah deretan kewenangan Apoteker yang kami harapkan segera diwujudkan oleh Pemerintah dan DPR melalui UU Praktik Kefarmasian / UU Praktik Apoteker” tulis Fidi Setyawan, Ketua Presidium Nasional FIB
FIB menyampaikan surat terbuka sebagai bentuk aspirasi sekaligus tuntutan untuk Bapak Presiden dan DPR RI untuk;
Surat dengan isi yang sama dikirim pula oleh FIB untuk Ketua DPR RI Dr.(H.C.) Puan Maharani, S.I.Kom.
“[surat terbuka] Sudah terkirim ke setneg, setjen, sek komisi IX dan beberapa anggota komisi IX, dan FIB juga telah mengirim email pemberitahuan ke Ikatan Apoteker Indonesia” terang Fidi melalui pesan tertulis (13/10/2020). (Red./NW)
Majalah Farmasetika - PT Kimia Farma (Persero) Tbk, perusahaan farmasi terkemuka di Indonesia, saat ini…
Majalah Farmasetika - Tinjauan mengenai persyaratan bagi apotek yang mempertimbangkan untuk memesan senyawa dari fasilitas…
Majalah Farmasetika - Setelah sebelumnya disetujui pada Juni 2023 dalam proses Accelerated Approval, FDA telah…
Majalah Farmasetika - Persetujuan ini menandai antibodi bispesifik pengikat sel T pertama dan satu-satunya yang…
Majalah Farmasetika - Pengajuan lisensi biologis (BLA) untuk patritumab deruxtecan menerima surat tanggapan lengkap karena…
Majalah Farmasetika - Setelah lebih dari 2 dekade, produk inhalasi pertama dengan mekanisme aksi baru…