Regulasi

Surat Terbuka untuk Presiden Terkait UU Ciptaker, RUU Kefarmasian, dan PMK No 3/2020 dari Apoteker Indonesia

Majalah Farmasetika – Apoteker Indonesia melalui Farmasis Indonesia Bersatu (FIB) merespon cepat gejolak yang ada di komunitasnya pasca Undang Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) telah disahkan oleh DPR dalam rapat paripurna pada Senin (5/10/2020).

FIB merasa Profesi Apoteker semakin dilupakan pemerintah pasca disahkan UU Ciptaker terlebih sebelumya RUU Kefarmasian tidak masuk ke agenda pembahasana DPR RI di tahun 2020.

Sebelumnya Apoteker Indonesia merasa kecewa setelah Menteri Kesehatan (Menkes), Terawan Agus Putranto, pada 14 Januari 2020 mengeluarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes/PMK) nomor 3 tahun 2020 tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit. Dimana menempatkan Apoteker bersama tenaga laundry dan pemulsaran jenazah sebagai tenaga non medis

Redaksi Majalah Farmasetika menerima pernyataan tertulis dari FIB (12/10/2020) bahwa Profesi Apoteker mempunyai peran preventif, promotif, kuratif dan rehabilitatif. Apoteker juga punya peran vital dalam upaya kefarmasian dalam rangka edukasi ke masyarakat. Pada saat pandemi, pasien di RS menumpuk dan minimnya pelayanan kesehatan mandiri yang beroperasi, Apoteker melakukan back up melalui swamedikasi minor illness kepada masyarakat sesuai kompetensi dan keilmuan yang dimiliki.

“Dan inilah deretan kewenangan Apoteker yang kami harapkan segera diwujudkan oleh Pemerintah dan DPR melalui UU Praktik Kefarmasian / UU Praktik Apoteker” tulis Fidi Setyawan, Ketua Presidium Nasional FIB

FIB menyampaikan surat terbuka sebagai bentuk aspirasi sekaligus tuntutan untuk Bapak Presiden dan DPR RI untuk;

  1. Memperbaiki UU tentang Cipta Kerja dengan memasukkan Jasa Pelayanan Kefarmasian sebagai salah satu layanan yang dibebaskan dari PPN
  2. Memperbaiki UU tentang Cipta Kerja dengan dilakukan penyederhanaan Perizinan Berusaha untuk UMKM Apotek.
  3. Memperbaiki UU tentang Cipta Kerja dengan memasukkan Standar Pelayanan Kefarmasian ke dalam Standar Pelayanan Rumah Sakit.
  4. Menuntut percepatan UU Praktik Kefarmasian / UU Praktik Apoteker yang mengatur kewenangan Apoteker sesuai Kompetensi dan Keilmuan, sehingga Apoteker dapat dengan konsisten menjaga Ketahanan Nasional Perbekalan Farmasi dari hulu ke hilir.
  5. Segera cabut PMK 3 Tahun 2020 yang telah mencederai Profesi Apoteker secara keilmuan dan berpotensi merugikan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kefarmasian yang paripurna.
  6. Ikut sertakan Apotek secara legal dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional sebagai Fasilitas Kesehatan yang Aktif.

Surat dengan isi yang sama dikirim pula oleh FIB untuk Ketua DPR RI Dr.(H.C.) Puan Maharani, S.I.Kom.

“[surat terbuka] Sudah terkirim ke setneg, setjen, sek komisi IX dan beberapa anggota komisi IX, dan FIB juga telah mengirim email pemberitahuan ke Ikatan Apoteker Indonesia” terang Fidi melalui pesan tertulis (13/10/2020). (Red./NW)

farmasetika.com

Farmasetika.com (ISSN : 2528-0031) merupakan situs yang berisi informasi farmasi terkini berbasis ilmiah dan praktis dalam bentuk Majalah Farmasetika. Di situs ini merupakan edisi majalah populer. Sign Up untuk bergabung di komunitas farmasetika.com. Download aplikasi Android Majalah Farmasetika, Caping, atau Baca di smartphone, Ikuti twitter, instagram dan facebook kami. Terimakasih telah ikut bersama memajukan bidang farmasi di Indonesia.

Share
Published by
farmasetika.com

Recent Posts

Kimia Farma Hadapi Tantangan Besar: Penutupan Pabrik dan PHK Karyawan

Majalah Farmasetika - PT Kimia Farma (Persero) Tbk, perusahaan farmasi terkemuka di Indonesia, saat ini…

3 hari ago

Pertimbangan Regulasi Terkait Model Peracikan 503B ke 503A untuk Apotek Komunitas

Majalah Farmasetika - Tinjauan mengenai persyaratan bagi apotek yang mempertimbangkan untuk memesan senyawa dari fasilitas…

3 hari ago

FDA Memperluas Persetujuan Delandistrogene Moxeparvovec-rokl untuk Distrofi Otot Duchenne

Majalah Farmasetika - Setelah sebelumnya disetujui pada Juni 2023 dalam proses Accelerated Approval, FDA telah…

3 hari ago

FDA Menyetujui Epcoritamab untuk Pengobatan Limfoma Folikular Kambuhan, Refraktori

Majalah Farmasetika - Persetujuan ini menandai antibodi bispesifik pengikat sel T pertama dan satu-satunya yang…

3 hari ago

FDA Mengeluarkan Surat Tanggapan Lengkap untuk Pengajuan BLA Patritumab Deruxtecan

Majalah Farmasetika - Pengajuan lisensi biologis (BLA) untuk patritumab deruxtecan menerima surat tanggapan lengkap karena…

6 hari ago

FDA Menyetujui Ensifentrine untuk Pengobatan Pemeliharaan Penyakit Paru Obstruktif Kronis

Majalah Farmasetika - Setelah lebih dari 2 dekade, produk inhalasi pertama dengan mekanisme aksi baru…

6 hari ago