Categories: Berita

BPOM : Vaksin COVID-19 AstraZeneca Bisa Digunakan, Manfaat Lebih Besar dari Resiko

Majalah Farmasetika – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis hasil pengkajian lebih lanjut bersama dengan tim pakar KOMNAS Penilai Obat, KOMNAS PP KIPI dan ITAGI dan menyimpulkan vaksin COVID-19 AstraZeneca sudah bisa digunakan.

Kejadian pembekuan darah

Kejadian pembekuan darah telah dibahas pada forum pertemuan khusus baik di WHO maupun badan otoritas      regulatori obat di Eropa – European Medicines Agency(EMA) yang menunjukkan bahwa Tromboemboli merupakan kejadian medis yang sering dijumpai dan  merupakan penyakit kardiovaskuler nomor 3 terbanyak berdasarkan data global. Namun tidak ditemukan bukti peningkatan kasus ini setelah penggunaan vaksin COVID-19 AstraZeneca.

“EMA memiliki sistem pemantauan risiko pasca pemasaran yang komprehensif dan melihat kemungkinan terjadinya KIPI langka,  berupa gangguan pembekuan darah setelah penggunaan 20 juta vaksin COVID-19 AstraZeneca di Eropa, antara lain kejadian koagulasi intravaskular diseminata (Disseminated Intravascular Coagulation /DIC) dan trombosis sinus venosus sentral (Central Venous Sinus Thrombosis /CVST). EMA akan terus melakukan kajian tentang kemungkinan kausalitas kasus ini dengan penggunaan vaksin COVID-19 AstraZeneca.” Tulis rilis dari BPOM pada 19 Maret 2021.

EMA juga menekankan bahwa tidak ada permasalahan terkait kualitas vaksin COVID-19 AstraZeneca secara menyeluruh ataupun dengan bets tertentu.

“Vaksinasi COVID-19 tidak akan menurunkan angka kesakitan dan kematian yang disebabkan hal lain. Kesakitan dan kematian karena penyebab lainnya akan terus terjadi, walaupun telah divaksinasi, namun kejadian tersebut tidak berhubungan dengan vaksin. Hingga saat ini manfaat vaksin COVID-19 AstraZeneca masih lebih besar dibandingkan risikonya.” Jelas BPOM.

Beberapa negara Eropa yang semula menangguhkan vaksinasi menggunakan vaksin COVID-19 AstraZeneca, telah memutuskan untuk melanjutkan kembali program vaksinasi dengan vaksin tersebut, setelah mendapatkan penjelasan EMA dan mempertimbangkan manfaat vaksin lebih besar daripada risikonya.

Vaksin AstraZeneca sudah bisa digunakan

BPOM bersama tim pakar KOMNAS Penilai Obat, KOMNAS PP KIPI dan ITAGI telah melakukan pembahasan pada tanggal 19 Maret 2021 dengan rekomendasi sebagai berikut :

  1. Saat ini angka kejadian COVID-19 global termasuk di Indonesia masih tinggi, sehingga walaupun pada pemberian vaksinasi mungkin dapat menimbulkan kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI), namun risiko kematian akibat COVID-19 jauh lebih tinggi. Oleh karena itu, masyarakat tetap harus mendapatkan vaksinasi COVID-19 sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
  2. Manfaat pemberian vaksin COVID-19 AstraZeneca lebih besar dibandingkan risiko yang ditimbulkan, sehingga vaksin COVID-19 AstraZeneca dapat mulai digunakan.
  3. Dalam informasi produk vaksin COVID-19 AstraZeneca telah dicantumkan peringatan kehati-hatian penggunaan vaksin COVID-19 AstraZeneca pada orang dengan trombositopenia dan gangguan pembekuan darah.
  4. Vaksin COVID-19 AstraZeneca yang diterima di Indonesia melalui COVAX facility diproduksi di Korea Selatan dengan jaminan mutu sesuai standar persyaratan global untuk Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB)
  5. Badan POM RI bersama Kementerian Kesehatan dan KOMNAS PP KIPI terus memantau keamanan vaksin yang digunakan di Indonesia dan menindaklanjuti isu setiap kejadian ikutan Pasca Imunisasi.

Sumber :

PENJELASAN BADAN POM RI TENTANG INFORMASI LEBIH LANJUT KEAMANAN VAKSIN COVID-19 ASTRAZENECA https://pom.go.id/new/view/more/klarifikasi/128/PENJELASAN-BADAN-POM-RI-TENTANG–INFORMASI-LEBIH-LANJUT-KEAMANAN-VAKSIN-COVID-19-ASTRAZENECA.html

farmasetika.com

Farmasetika.com (ISSN : 2528-0031) merupakan situs yang berisi informasi farmasi terkini berbasis ilmiah dan praktis dalam bentuk Majalah Farmasetika. Di situs ini merupakan edisi majalah populer. Sign Up untuk bergabung di komunitas farmasetika.com. Download aplikasi Android Majalah Farmasetika, Caping, atau Baca di smartphone, Ikuti twitter, instagram dan facebook kami. Terimakasih telah ikut bersama memajukan bidang farmasi di Indonesia.

Share
Published by
farmasetika.com

Recent Posts

Menkes Rilis Pengurus Organisasi Kolegium Farmasi 2024-2028

Majalah Farmasetika - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia resmi mengesahkan Susunan Organisasi Kolegium Farmasi periode 2024-2028 melalui Keputusan…

4 hari ago

IVFI dan Kolegium Farmasi Indonesia Bersinergi untuk Kemajuan Tenaga Vokasi Farmasi

Majalah Farmasetika - Yogyakarta, 5 Desember 2024 – Upaya untuk memperkokoh eksistensi dan profesionalisme tenaga…

2 minggu ago

Anggota Dewan Klarifikasi Istilah Apoteker Peracik Miras di Dunia Gangster

Majalah Farmasetika - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Komisi III, Muhammad Rofiqi, menyampaikan klarifikasi…

3 minggu ago

Penggunaan Metformin pada Pasien Diabetes Tingkatkan Risiko Selulitis, Infeksi Pada Kaki, dan Amputasi

Majalah Farmasetika - Metformin, salah satu obat diabetes paling populer di dunia, telah lama dikenal…

3 minggu ago

Anggota DPR Minta Maaf, Salah Pilih Kata Apoteker bukan Secara Harfiah

Majalah Farmasetika - Anggota Komisi III DPR RI Dapil 1 Kalimantan Selatan, dan juga Ketua…

3 minggu ago

Peran Penting Apoteker dalam Menjamin Distribusi Aman Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor Farmasi (NPP)

Majalah Farmasetika - Pedagang Besar Farmasi (PBF) adalah perusahaan yang memiliki izin untuk menyediakan, menyimpan,…

1 bulan ago