Apotek

Bagaimana Cara Menentukan Harga Jual Obat di Apotek yang Benar?

Majalah Farmasetika – Mungkin sampai saat ini masih ada yang bingung, sebenarnya bagaimana cara menentukan harga jual obat di Apotek yang benar? Untuk menentukan harga jual obat ini tidak boleh sembarangan ya. Karena nanti kalau terlalu murah, profitnya tidak maksimal dan kalau kemahalan nanti bisa kehilangan pelanggan. Untuk itu anda perlu tools untuk memudahkan anda dalam menghitung HJA (Harga jual obat).

Software apotek mempermudah perhitungan

Kini dengan dengan adanya software apotek seperti Vmedis, Anda bisa mengatur Hja, Hpp, PPN, Diskon, dll dengan mudah serta mengetahui keuntungan ataupun kerugian di apotek.

Apa saja kemudahan lain yang ditawarkan oleh Vmedis dan bagaimana cara menentukan harga jual obat agar apotek selalu ramai pembeli? Simak penjelasan selengkapnya!

Software Apotek Vmedis untuk memudahkan pengelolaan keuangan dan stok obat

Menghitung keuntungan maupun kerugian mungkin agak sedikit merumitkan bagi pemiliki apotek karena harus mengetahui pergerakan obat setiap harinya. Pergerakan obat ini bisa diketahui dari kartu stok dimana di akhir bulan, kartu ini digunakan untuk membuat laporan keuangan.

Anda tak perlu pusing memikirkan bagaimana bisa mengawasi setiap pergerakan obat melalui kartu stok. Dengan Aplikasi Apotek Vmedis semuanya bisa dilakukan secara otomatis. Software Apotek Vmedis memungkinkan untuk mencetak kartu stok setiap ada pembelian dan penjualan obat. Dengan begitu, Anda bisa mengontrol dan mengetahui stok obat yang dimiliki.

Di akhir bulan, tak perlu bingung juga untuk menghitung laba atau rugi karena Aplikasi Apotek Vmedis akan melakukannya untuk Anda. Software Apotek Vmedis akan mencetak jurnal keuangan otomatis setiap ada transaksi. Kemudian semuanya akan dibuatkan laporan raba atau rugi. Sungguh membantu,bukan?

Metode menentukan harga jual obat

Harga jual obat biasa disebut dengan harga jual apotek. Cara utama yang bisa Anda terapkan dalam penjualan obat agar tidak merugi adalah dengan mencari harga jual apotek atau yang umum disebut HJA. Harga jual obat untuk apotek dihitung dengan mempertimbangkan harga netto, PPN 10%, serta marjin keuntungan yang diinginkan. Atau bisa juga dengan cara lain yaitu menghitung harga nettp dengan marjin keuntungan langsung.

Caranya seperti berikut:

HJA = harga netto x PPN 10% x marjin keuntungan

HJA = harga netto x marjin keuntungan

HJA adalah harga jual obat yang akan ditawarkan dari apotek kepada konsumen. Ketika menjual obat kepada konsumen, Anda bisa menggunakan HJA ini. Sedangkan harga netto adalah harga awal atau bisa disebut dengan modal yang dikeluarkan oleh apotek untuk membeli obat dari produsen atau distributor resmi.

Marjin keuntungan adalah besar keuntungan yang diinginkan. Hal ini bisa ditentukan oleh Anda sendiri sebagai pemilik apotek. Untuk kisaran besar marjin adalah 25% atau 30%.Kemudian ada PPN 10% yang memang menjadi pajak wajib proses transaksi dari produsen hingga ke konsumen.

Perhitungan tersebut bisa diterapkan untuk obat yang dibeli sudah dalam kemasan dan hanya tinggal menjualnya pada konsumen. Tapi, untuk obat yang harus diracik terlebih dahulu oleh apoteker,HJA-nya akan ditambah dengan jasa peracikan. Untuk menentukan harga jasa apoteker, besarannya tergantung tingkat kerumitan peracikan obat dan apoteker.

HJA = harga netto x marjin keuntungan + jasa per resep

Meski sebagai pemilik usaha apotek Anda tidak ingin mengalami kerugian, namun mematok harga jual obat melebihi marjin keuntungan 1.25 sampai 1.3 juga tidak dibenarkan. Ini karena apotek tidak hanya berfokus pada bisnis tetapi juga pelayanan pengobatan kepada pasien. Terlebih adanya aturan tentang harga eceran tertinggi yang diberlakukan di seluruh Indonesia. Jadi, jangan hanya terlena dengan meraih keuntungan besar tanpa memikirkan bagaimana layanan kesehatan untuk pasien.

vmedis

Software Apotek Klinik Terbaik, digunakan ribuan apotek klinik, stok obat & keuangan OTOMATIS. Pantau darimana saja, kapan saja, bahkan liburan. APOTEK JALAN, OWNER JALAN-JALAN ! Sudah dibeli 1.425+ Apotek & Klinik Se-Indonesia! vmedis.com

Share
Published by
vmedis

Recent Posts

Menkes Rilis Pengurus Organisasi Kolegium Farmasi 2024-2028

Majalah Farmasetika - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia resmi mengesahkan Susunan Organisasi Kolegium Farmasi periode 2024-2028 melalui Keputusan…

3 hari ago

IVFI dan Kolegium Farmasi Indonesia Bersinergi untuk Kemajuan Tenaga Vokasi Farmasi

Majalah Farmasetika - Yogyakarta, 5 Desember 2024 – Upaya untuk memperkokoh eksistensi dan profesionalisme tenaga…

2 minggu ago

Anggota Dewan Klarifikasi Istilah Apoteker Peracik Miras di Dunia Gangster

Majalah Farmasetika - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Komisi III, Muhammad Rofiqi, menyampaikan klarifikasi…

2 minggu ago

Penggunaan Metformin pada Pasien Diabetes Tingkatkan Risiko Selulitis, Infeksi Pada Kaki, dan Amputasi

Majalah Farmasetika - Metformin, salah satu obat diabetes paling populer di dunia, telah lama dikenal…

2 minggu ago

Anggota DPR Minta Maaf, Salah Pilih Kata Apoteker bukan Secara Harfiah

Majalah Farmasetika - Anggota Komisi III DPR RI Dapil 1 Kalimantan Selatan, dan juga Ketua…

3 minggu ago

Peran Penting Apoteker dalam Menjamin Distribusi Aman Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor Farmasi (NPP)

Majalah Farmasetika - Pedagang Besar Farmasi (PBF) adalah perusahaan yang memiliki izin untuk menyediakan, menyimpan,…

1 bulan ago