Majalah Farmasetika – Terhitung sejak Maret 2020, seluruh dunia khususnya Indonesia menyatakan dalam kondisi pandemi Covid-19. Kondisi pandemi ini banyak membuat perubahan dalam kehidupan masyarakat.
Mulai dari penerapan protokol kesehatan 3 M : Mencuci tangan, Menjaga jarak, Memakai masker, sampai pola hidup sehat yang sebagian orang mulai menerapkannya. Kondisi pandemi ini juga, banyak orang yang harus melakukan kegiatannya di rumah saja.
Hal tersebut ternyata membuat masyarakat terpicu kreativitasnya untuk setidaknya menghilangkan kebosanan di dalam rumah. Selain itu, gaya hidup sehat masyarakat mulai meningkat salah satunya dengan mengonsumsi vitamin dan juga suplemen makanan.
Laporan yang di keluarkan oleh web McKinsey, menyatakan ada kenaikan signifikan dari konsumsi vitamin dan suplemen di Indonesia. Hal tersebut terjadi karena masyarakat mengubah pola pikir mereka untuk tetap menjaga kesehatan dan melakukan pencegahan melalui konsumsi vitamin setiap hari.
Kenaikan konsumsi ini tentunya harus didukung oleh ketersediaan produk di lapangan. Berbahaya jika ternyata jumlah permintaan konsumen lebih besar dibanding dengan angka ketersediaan di pasar. Dilihat dari sudut pandang bisnis tentunya hal ini menjadi sebuah peluang untuk meraup keuntungan. Namun, sangat disayangkan melihat praktik yang terjadi di lapangan, masih banyak oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan kondisi ini dan menyalahi ketentuan perizinan vitamin dan suplemen yang legal. Kondisi tadi memicu terjadinya pemalsuan obat, terlebih melalui penjualan online masyarakat dengan mudah untuk melakukan transaksi jual beli.
Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) tentu cepat tanggap dalam menangani kasus ini. Pada Juli 2020 saja, BPOM telah merilis sekitar 23 produk vitamin dan suplemen yang dipalsukan. Bukan jumlah yang sedikit dan bisa saja terus bertambah saat tidak ada penindakan tegas. Pemalsuan yang dilakukan pun beragam, seperti kemasan yang berbeda, bentuk sediaan yang berbeda, bahkan sampai kandungan yang berbeda.
Masyarakat harus dapat menjadi pembeli yang cerdas, guna menghindari konsumsi produk palsu. Beberapa cara yang dirilis BPOM sebagai informasi kepada masyarakat cara menghindari produk vitamin dan suplemen palsu. Dikenal dengan istilah “Cek KLIK” :
Kemasan produk harus kita pastikan dalam kondisi baik, tidak robek ataupun berlubang.
Kebiasaan yang harus ditanamkan untuk selalu membaca informasi yang diberikan secara cermat.
Izin edar merupakan bentuk legalitas produk untuk bisa dijual di pasaran dan dapat dicek melalui web BPOM atau aplikasi BPOM Mobile.
Pastikan produk tidak melebihi tanggal kadaluwarsa agar tetap bisa dikonsumsi dengan aman.
Salah satu produsen multivitamin, PT Darya-Varia Laboratoria Tbk, merilis artikel sebagai sebuah tanggapan atas pemalsuan produknya. Artikel tersebut berisi imbauan kepada masyarakat untuk menjadi konsumen yang cermat. Beberapa poin penting yang disebut seperti memerhatikan produsen yang membuat produk dengan alamat yang jelas, serta mengimbau untuk mendapatkan produk dari sarana resmi yaitu apotek, rumah sakit, puskesmas, atau toko obat berizin.
Sebuah perubahan yang positif untuk mengonsumsi vitamin dan suplemen di masa pandemi ini guna menjaga kesehatan dan tetap mempertahankan daya tahan tubuh. Saat menjadi konsumen, perlu menjadi konsumen yang cerdas dalam memilih. Perhatikan “Cek KLIK” dari BPOM untuk menghindari produk palsu dan tetap terapkan protokol kesehatan.
Sumber :
https://www.mckinsey.com/business-functions/marketing-and-sales/our-insights/survey-indonesian-consumer-sentiment-during-the-coronavirus-crisis
https://www.pom.go.id/new/view/more/berita/17225/—Ayo-Cek-Klik–Pilih-Obat-dan-Makanan-Aman—.html
http://www.darya-varia.com/en/read/tips-menghindari-produk-obat-atau-suplemen-palsu-1
Majalah Farmasetika - PT Kimia Farma (Persero) Tbk, perusahaan farmasi terkemuka di Indonesia, saat ini…
Majalah Farmasetika - Tinjauan mengenai persyaratan bagi apotek yang mempertimbangkan untuk memesan senyawa dari fasilitas…
Majalah Farmasetika - Setelah sebelumnya disetujui pada Juni 2023 dalam proses Accelerated Approval, FDA telah…
Majalah Farmasetika - Persetujuan ini menandai antibodi bispesifik pengikat sel T pertama dan satu-satunya yang…
Majalah Farmasetika - Pengajuan lisensi biologis (BLA) untuk patritumab deruxtecan menerima surat tanggapan lengkap karena…
Majalah Farmasetika - Setelah lebih dari 2 dekade, produk inhalasi pertama dengan mekanisme aksi baru…