Categories: Edukasi

Tips Menghindari Produk Suplemen Palsu di Masa Pandemi

Majalah Farmasetika – Terhitung sejak Maret 2020, seluruh dunia khususnya Indonesia menyatakan dalam kondisi pandemi Covid-19. Kondisi pandemi ini banyak membuat perubahan dalam kehidupan masyarakat.

Mulai dari penerapan protokol kesehatan 3 M : Mencuci tangan, Menjaga jarak, Memakai masker, sampai pola hidup sehat yang sebagian orang mulai menerapkannya. Kondisi pandemi ini juga, banyak orang yang harus melakukan kegiatannya di rumah saja.

Hal tersebut ternyata membuat masyarakat terpicu kreativitasnya untuk setidaknya menghilangkan kebosanan di dalam rumah. Selain itu, gaya hidup sehat masyarakat mulai meningkat salah satunya dengan mengonsumsi vitamin dan juga suplemen makanan.

Laporan yang di keluarkan oleh web McKinsey, menyatakan ada kenaikan signifikan dari konsumsi vitamin dan suplemen di Indonesia. Hal tersebut terjadi karena masyarakat mengubah pola pikir mereka untuk tetap menjaga kesehatan dan melakukan pencegahan melalui konsumsi vitamin setiap hari.

Pemalsuan Produk

Kenaikan konsumsi ini tentunya harus didukung oleh ketersediaan produk di lapangan. Berbahaya jika ternyata jumlah permintaan konsumen lebih besar dibanding dengan angka ketersediaan di pasar. Dilihat dari sudut pandang bisnis tentunya hal ini menjadi sebuah peluang untuk meraup keuntungan. Namun, sangat disayangkan melihat praktik yang terjadi di lapangan, masih banyak oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan kondisi ini dan menyalahi ketentuan perizinan vitamin dan suplemen yang legal. Kondisi tadi memicu terjadinya pemalsuan obat, terlebih melalui penjualan online masyarakat dengan mudah untuk melakukan transaksi jual beli.

Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) tentu cepat tanggap dalam menangani kasus ini. Pada Juli 2020 saja, BPOM telah merilis sekitar 23 produk vitamin dan suplemen yang dipalsukan. Bukan jumlah yang sedikit dan bisa saja terus bertambah saat tidak ada penindakan tegas. Pemalsuan yang dilakukan pun beragam, seperti kemasan yang berbeda, bentuk sediaan yang berbeda, bahkan sampai kandungan yang berbeda.

Tips Menghindari Produk Palsu

Masyarakat harus dapat menjadi pembeli yang cerdas, guna menghindari konsumsi produk palsu. Beberapa cara yang dirilis BPOM sebagai informasi kepada masyarakat cara menghindari produk vitamin dan suplemen palsu. Dikenal dengan istilah “Cek KLIK” :

  • Cek Kemasan

Kemasan produk harus kita pastikan dalam kondisi baik, tidak robek ataupun berlubang.

  • Cek Label

Kebiasaan yang harus ditanamkan untuk selalu membaca informasi yang diberikan secara cermat.

  • Cek Izin Edar

Izin edar merupakan bentuk legalitas produk untuk bisa dijual di pasaran dan dapat dicek melalui web BPOM atau aplikasi BPOM Mobile.

  • Cek Kadaluwarsa

Pastikan produk tidak melebihi tanggal kadaluwarsa agar tetap bisa dikonsumsi dengan aman.

Salah satu produsen multivitamin, PT Darya-Varia Laboratoria Tbk, merilis artikel sebagai sebuah tanggapan atas pemalsuan produknya. Artikel tersebut berisi imbauan kepada masyarakat untuk menjadi konsumen yang cermat. Beberapa poin penting yang disebut seperti memerhatikan produsen yang membuat produk dengan alamat yang jelas, serta mengimbau untuk mendapatkan produk dari sarana resmi yaitu apotek, rumah sakit, puskesmas, atau toko obat berizin.

Sebuah perubahan yang positif untuk mengonsumsi vitamin dan suplemen di masa pandemi ini guna menjaga kesehatan dan tetap mempertahankan daya tahan tubuh. Saat menjadi konsumen, perlu menjadi konsumen yang cerdas dalam memilih. Perhatikan “Cek KLIK” dari BPOM untuk menghindari produk palsu dan tetap terapkan protokol kesehatan.

Sumber :

https://www.mckinsey.com/business-functions/marketing-and-sales/our-insights/survey-indonesian-consumer-sentiment-during-the-coronavirus-crisis

https://www.pom.go.id/new/view/more/berita/17225/—Ayo-Cek-Klik–Pilih-Obat-dan-Makanan-Aman—.html

http://www.darya-varia.com/en/read/tips-menghindari-produk-obat-atau-suplemen-palsu-1

Faisal Abdulah

Pendidikan : S1 Farmasi UNPAD (2016-2020)

Share
Published by
Faisal Abdulah

Recent Posts

Menkes Rilis Pengurus Organisasi Kolegium Farmasi 2024-2028

Majalah Farmasetika - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia resmi mengesahkan Susunan Organisasi Kolegium Farmasi periode 2024-2028 melalui Keputusan…

5 hari ago

IVFI dan Kolegium Farmasi Indonesia Bersinergi untuk Kemajuan Tenaga Vokasi Farmasi

Majalah Farmasetika - Yogyakarta, 5 Desember 2024 – Upaya untuk memperkokoh eksistensi dan profesionalisme tenaga…

2 minggu ago

Anggota Dewan Klarifikasi Istilah Apoteker Peracik Miras di Dunia Gangster

Majalah Farmasetika - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Komisi III, Muhammad Rofiqi, menyampaikan klarifikasi…

3 minggu ago

Penggunaan Metformin pada Pasien Diabetes Tingkatkan Risiko Selulitis, Infeksi Pada Kaki, dan Amputasi

Majalah Farmasetika - Metformin, salah satu obat diabetes paling populer di dunia, telah lama dikenal…

3 minggu ago

Anggota DPR Minta Maaf, Salah Pilih Kata Apoteker bukan Secara Harfiah

Majalah Farmasetika - Anggota Komisi III DPR RI Dapil 1 Kalimantan Selatan, dan juga Ketua…

3 minggu ago

Peran Penting Apoteker dalam Menjamin Distribusi Aman Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor Farmasi (NPP)

Majalah Farmasetika - Pedagang Besar Farmasi (PBF) adalah perusahaan yang memiliki izin untuk menyediakan, menyimpan,…

1 bulan ago