Categories: Uji Klinik

8 Rumah Sakit Mulai Uji Klinik Ivermectin Sebagai Obat COVID-19

Majalah Farmasetika – 8 Rumah Sakit terpilih dijadikan tempat uji klinik ivermectin sebagai obat COVID-19. Uji klinik Ivermectin akan dilakukan di bawah koordinasi Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan di delapan Rumah Sakit di Jakarta, Medan, dan Pontianak.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menerbitan Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik (PPUK) Ivermectin, Senin (28/06) dalam konferensi pers yang dilakukan secara online dan dihadiri Menteri Badan Usaha Milik Negara, Erick Thohir, Komnas Penilai Obat, dr. Anwar Santoso, dan Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya dan Pelayanan Kesehatan, Pretty Multihartina, Ph.D.

Di Indonesia, Ivermectin terdaftar di Badan POM sebagai obat untuk indikasi infeksi kecacingan (Strongyloidiasis dan Onchocerciasis) dan tergolong sebagai obat keras. Saat ini Ivermectin telah digunakan untuk penanggulangan COVID-19 namun hal tersebut hanya dapat dipergunakan dalam kerangka uji klinik, sebagaimana rekomendasi dalam WHO Guideline for COVID-19 Treatment yang dipublikasikan pada 31 Maret 2021.

Badan POM memberikan PPUK berdasarkan pertimbangan dukungan publikasi meta-analisis dari beberapa hasil uji klinik dengan subjek terbatas dan metodologi yang terpercaya (Randomized Controlled Trial/Acak Terkontrol). Pertimbangan keamanan juga menjadi dasar pemberian PPUK, penggunaan Ivermectin untuk indikasi utama masih dalam batas toleransi apabila digunakan sesuai ketentuan.

PPUK ini merupakan dasar ilmiah untuk membuktikan khasiat dan keamanan Ivermectin sebagai obat COVID-19.

Berdasarkan tujuan penggunaan Ivermectin untuk obat COVID-19 dalam kerangka uji klinik, maka Ivermectin sebagai obat uji yang merupakan golongan obat keras hanya dapat diperoleh dengan resep dokter di fasilitas pelayanan kesehatan/kefarmasian resmi yang ditunjuk dalam uji klinik.

Badan POM akan terus memantau pelaksanaan dan menindaklanjuti hasil uji klinik, serta melakukan update informasi terkait penggunaan obat Ivermectin untuk pengobatan COVID-19 melalui komunikasi dengan WHO dan Badan Otoritas Obat negara lain.

farmasetika.com

Farmasetika.com (ISSN : 2528-0031) merupakan situs yang berisi informasi farmasi terkini berbasis ilmiah dan praktis dalam bentuk Majalah Farmasetika. Di situs ini merupakan edisi majalah populer. Sign Up untuk bergabung di komunitas farmasetika.com. Download aplikasi Android Majalah Farmasetika, Caping, atau Baca di smartphone, Ikuti twitter, instagram dan facebook kami. Terimakasih telah ikut bersama memajukan bidang farmasi di Indonesia.

Share
Published by
farmasetika.com

Recent Posts

VELSIPITY, Obat Baru Terapi Radang Usus Besar Mengandung ETRASIMOD

Majalah Farmasetika - FDA melakukan penerimaan terhadap Velsipity dengan Active Pharmaceutical Ingredients Etrasimod sebagai terapi…

15 jam ago

EXXUA, Obat Baru Terapi Gangguan Depresi Mayor Mengandung Giperone

Majalah Farmasetika - FDA telah memberikan persetujuan terhadap tablet oral extended release dari Fabre-Kramer Pharmaceuticals…

2 hari ago

EXBLIFEP® Kombinasi Antibiotik Baru Terapi Infeksi Saluran Kemih dengan Komplikasi

Majalah Farmasetika - Badan Pengawas Obat dan Makanan USA-FDA pada tanggal 29 Februari 2024 telah…

6 hari ago

Salah Kaprah Nomenklatur D3 Apoteker dan Risiko Reduksi Profesi Kesehatan

Majalah Farmasetika - Kekeliruan nomenklatur “D3 Apoteker” tidak muncul secara tiba-tiba. Ia lahir dari irisan…

1 minggu ago

Konsep Aplikasi RME-APOTEK Komunitas: Transformasi Praktik Kefarmasian Menuju Pelayanan Klinis Terintegrasi

Majalah Farmasetika - apt. Sudarsono, M.Sc (Clin.Pharm) membuat catatan dalam bentuk e-book terkait Konsep Dasar…

2 minggu ago

TRYVIO™, Obat Hipertensi Resisten Golongan Antagonis Reseptor Endotelin Pertama yang disetujui oleh FDA

Majalah Farmasetika - Hipertensi merupakan penyakit kardiovaskular yang didefinisikan sebagai peningkatan tekanan darah sistolik/diastolik melebihi…

2 minggu ago