Categories: Uji Klinik

8 Rumah Sakit Mulai Uji Klinik Ivermectin Sebagai Obat COVID-19

Majalah Farmasetika – 8 Rumah Sakit terpilih dijadikan tempat uji klinik ivermectin sebagai obat COVID-19. Uji klinik Ivermectin akan dilakukan di bawah koordinasi Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan di delapan Rumah Sakit di Jakarta, Medan, dan Pontianak.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menerbitan Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik (PPUK) Ivermectin, Senin (28/06) dalam konferensi pers yang dilakukan secara online dan dihadiri Menteri Badan Usaha Milik Negara, Erick Thohir, Komnas Penilai Obat, dr. Anwar Santoso, dan Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya dan Pelayanan Kesehatan, Pretty Multihartina, Ph.D.

Di Indonesia, Ivermectin terdaftar di Badan POM sebagai obat untuk indikasi infeksi kecacingan (Strongyloidiasis dan Onchocerciasis) dan tergolong sebagai obat keras. Saat ini Ivermectin telah digunakan untuk penanggulangan COVID-19 namun hal tersebut hanya dapat dipergunakan dalam kerangka uji klinik, sebagaimana rekomendasi dalam WHO Guideline for COVID-19 Treatment yang dipublikasikan pada 31 Maret 2021.

Badan POM memberikan PPUK berdasarkan pertimbangan dukungan publikasi meta-analisis dari beberapa hasil uji klinik dengan subjek terbatas dan metodologi yang terpercaya (Randomized Controlled Trial/Acak Terkontrol). Pertimbangan keamanan juga menjadi dasar pemberian PPUK, penggunaan Ivermectin untuk indikasi utama masih dalam batas toleransi apabila digunakan sesuai ketentuan.

PPUK ini merupakan dasar ilmiah untuk membuktikan khasiat dan keamanan Ivermectin sebagai obat COVID-19.

Berdasarkan tujuan penggunaan Ivermectin untuk obat COVID-19 dalam kerangka uji klinik, maka Ivermectin sebagai obat uji yang merupakan golongan obat keras hanya dapat diperoleh dengan resep dokter di fasilitas pelayanan kesehatan/kefarmasian resmi yang ditunjuk dalam uji klinik.

Badan POM akan terus memantau pelaksanaan dan menindaklanjuti hasil uji klinik, serta melakukan update informasi terkait penggunaan obat Ivermectin untuk pengobatan COVID-19 melalui komunikasi dengan WHO dan Badan Otoritas Obat negara lain.

farmasetika.com

Farmasetika.com (ISSN : 2528-0031) merupakan situs yang berisi informasi farmasi terkini berbasis ilmiah dan praktis dalam bentuk Majalah Farmasetika. Di situs ini merupakan edisi majalah populer. Sign Up untuk bergabung di komunitas farmasetika.com. Download aplikasi Android Majalah Farmasetika, Caping, atau Baca di smartphone, Ikuti twitter, instagram dan facebook kami. Terimakasih telah ikut bersama memajukan bidang farmasi di Indonesia.

Share
Published by
farmasetika.com

Recent Posts

Kimia Farma Hadapi Tantangan Besar: Penutupan Pabrik dan PHK Karyawan

Majalah Farmasetika - PT Kimia Farma (Persero) Tbk, perusahaan farmasi terkemuka di Indonesia, saat ini…

1 minggu ago

Pertimbangan Regulasi Terkait Model Peracikan 503B ke 503A untuk Apotek Komunitas

Majalah Farmasetika - Tinjauan mengenai persyaratan bagi apotek yang mempertimbangkan untuk memesan senyawa dari fasilitas…

1 minggu ago

FDA Memperluas Persetujuan Delandistrogene Moxeparvovec-rokl untuk Distrofi Otot Duchenne

Majalah Farmasetika - Setelah sebelumnya disetujui pada Juni 2023 dalam proses Accelerated Approval, FDA telah…

1 minggu ago

FDA Menyetujui Epcoritamab untuk Pengobatan Limfoma Folikular Kambuhan, Refraktori

Majalah Farmasetika - Persetujuan ini menandai antibodi bispesifik pengikat sel T pertama dan satu-satunya yang…

1 minggu ago

FDA Mengeluarkan Surat Tanggapan Lengkap untuk Pengajuan BLA Patritumab Deruxtecan

Majalah Farmasetika - Pengajuan lisensi biologis (BLA) untuk patritumab deruxtecan menerima surat tanggapan lengkap karena…

2 minggu ago

FDA Menyetujui Ensifentrine untuk Pengobatan Pemeliharaan Penyakit Paru Obstruktif Kronis

Majalah Farmasetika - Setelah lebih dari 2 dekade, produk inhalasi pertama dengan mekanisme aksi baru…

2 minggu ago