Categories: Berita

Jokowi Minta Harga Tes Swab PCR 450 rb, Hasil Maksimal 24 Jam

Majalah Farmasetika – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin untuk menurunkan biaya pemeriksaan RT-PCR (Real Time Polymerase Chain Reaction).

Hal ini sejalan dengan upaya peningkatan pengetesan (testing) COVID-19 yang terus dilakukan pemerintah.

“Salah satu cara cara untuk memperbanyak testing adalah dengan menurunkan harga tes PCR. Dan, saya sudah berbicara dengan Menteri Kesehatan mengenai hal ini, saya minta agar biaya tes PCR ini berada di kisaran antara Rp450-550 ribu,” kata Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (15/08/2021).

Selain itu, Presiden juga meminta agar hasil tes tersebut dapat diketahui dalam waktu kurang dari 24 jam.

“Saya minta agar tes PCR bisa diketahui hasilnya dalam waktu maksimal 1×24 jam. Kita butuh kecepatan,” pungkasnya.

Sebelumnya Kementerian Kesehatan telah menerbitkan Surat Edaran Nomor HK. 02.02/I/3713/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR). Surat edaran tersebut disahkan oleh Plt. Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Abdul Kadir pada tanggal 5 Oktober 2020.

Dalam surat edaran tersebut, ditetapkan batasan tarif tertinggi untuk pemeriksaan RT-PCR termasuk pengambilan swab adalah Rp900 ribu. Batasan tarif tersebut berlaku untuk masyarakat yang melakukan pemeriksaan RT-PCR atas permintaan sendiri/mandiri.

Batasan tarif tertinggi itu tidak berlaku untuk kegiatan penelusuran kontak atau rujukan kasus COVID-19 ke rumah sakit yang penyelenggaraannya mendapatkan bantuan pemeriksaan RT-PCR dari pemerintah atau merupakan bagian dari penjaminan pembiayaan pasien COVID-19

Sumber

Presiden Minta Menkes Turunkan Biaya Tes PCR https://setkab.go.id/presiden-minta-menkes-turunkan-biaya-tes-pcr/

farmasetika.com

Farmasetika.com (ISSN : 2528-0031) merupakan situs yang berisi informasi farmasi terkini berbasis ilmiah dan praktis dalam bentuk Majalah Farmasetika. Di situs ini merupakan edisi majalah populer. Sign Up untuk bergabung di komunitas farmasetika.com. Download aplikasi Android Majalah Farmasetika, Caping, atau Baca di smartphone, Ikuti twitter, instagram dan facebook kami. Terimakasih telah ikut bersama memajukan bidang farmasi di Indonesia.

Share
Published by
farmasetika.com

Recent Posts

Kimia Farma Hadapi Tantangan Besar: Penutupan Pabrik dan PHK Karyawan

Majalah Farmasetika - PT Kimia Farma (Persero) Tbk, perusahaan farmasi terkemuka di Indonesia, saat ini…

4 hari ago

Pertimbangan Regulasi Terkait Model Peracikan 503B ke 503A untuk Apotek Komunitas

Majalah Farmasetika - Tinjauan mengenai persyaratan bagi apotek yang mempertimbangkan untuk memesan senyawa dari fasilitas…

4 hari ago

FDA Memperluas Persetujuan Delandistrogene Moxeparvovec-rokl untuk Distrofi Otot Duchenne

Majalah Farmasetika - Setelah sebelumnya disetujui pada Juni 2023 dalam proses Accelerated Approval, FDA telah…

4 hari ago

FDA Menyetujui Epcoritamab untuk Pengobatan Limfoma Folikular Kambuhan, Refraktori

Majalah Farmasetika - Persetujuan ini menandai antibodi bispesifik pengikat sel T pertama dan satu-satunya yang…

4 hari ago

FDA Mengeluarkan Surat Tanggapan Lengkap untuk Pengajuan BLA Patritumab Deruxtecan

Majalah Farmasetika - Pengajuan lisensi biologis (BLA) untuk patritumab deruxtecan menerima surat tanggapan lengkap karena…

1 minggu ago

FDA Menyetujui Ensifentrine untuk Pengobatan Pemeliharaan Penyakit Paru Obstruktif Kronis

Majalah Farmasetika - Setelah lebih dari 2 dekade, produk inhalasi pertama dengan mekanisme aksi baru…

1 minggu ago