Majalah Farmasetika – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengajak para akademisi, pelaku usaha, asosiasi, Kementerian/Lembaga, dan praktisi jamu digital untuk Napak Tilas Jejak Empiris Obat Tradisional Berbahan Alam Indonesia dalam Webinar Mengenal Jamu Nusantara: Eksplorasi Obat Tradisional Berbahan Alam Indonesia, Rabu (07/09).
Indonesia terkenal akan kekayaan tanaman obat dan ramuan jamu dari berbagai suku bangsa yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Berdasarkan data Riset Tumbuhan Obat dan Jamu (RISTOJA) oleh Kementerian Kesehatan RI pada tahun 2012, 2015, dan 2017, terdapat 32.013 ramuan pengobatan tradisional dan 2.848 spesies tumbuhan yang telah teridentifikasi sebagai tumbuhan bahan obat tradisional. Hal inilah yang kemudian membuat Indonesia memiliki banyak ciri khas kearifan lokal yang berbeda antar daerah.
Jamu selaku kearifan lokal serta cerminan budaya bangsa Indonesia merupakan warisan yang bernilai tinggi, sehingga perlu dijaga dan dilestarikan. Di samping itu, jamu merupakan salah satu bentuk transformasi nilai tambah rempah, yang dapat meningkatkan derajat kesehatan penggunanya serta berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi.
Penggunaan bahan kearifan lokal yaitu jamu, harus dilengkapi dengan data penggunaan empiris mengingat jamu merupakan warisan leluhur bangsa yang telah dimanfaatkan secara turun temurun untuk pengobatan dan pemeliharaan kesehatan.
Terbatasnya dokumentasi pengobatan empiris Indonesia dari berbagai suku menyebabkan kendala dalam pembuktian jamu secara empiris. Data penggunaan empiris ini merupakan dasar pembuktian keamanan dan kemanfaatan penggunaan ramuan Jamu secara turun-temurun di Indonesia.
“Dokumentasi ramuan etnomedisin merupakan hal penting yang harus dilakukan sebagai data bukti Keamanan Jamu Nusantara secara empiris,” ungkap Kepala BPOM RI, Penny K. Lukito dalam sambutannya pada acara “Webinar Mengenal Jamu Nusantara: Eksplorasi Obat Tradisional Berbahan Alam Indonesia”, Rabu (07/09), yang disampaikan oleh Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik, Reri Indriani.
“Oleh karena itu, perlu pendampingan dalam pengembangan produk dan penelusuran data penggunaan empiris melalui kegiatan SARASEHAN JAMU NUSANTARA: Napak Tilas Jejak Empiris Obat Tradisional Berbahan Alam Indonesia, yang diinisiasi oleh Badan POM bekerja sama dengan lintas pelaku kepentingan, yaitu akademisi, pelaku usaha, asosiasi, Kementerian/Lembaga, dan praktisi jamu digital. Acara hari ini merupakan pembuka dari rangkaian kegiatan tersebut,” jelas Kepala BPOM lagi.
Tantangan lain dalam pengembangan bahan kearifan lokal adalah keterbatasan pengetahuan pelaku usaha yang sebagian besar adalah usaha skala rumah tangga dan Usaha Mikro kecil dan Menengah (UMKM), yaitu dalam hal perizinan baik sarana maupun produk, termasuk dalam ketersediaan sumber daya manusia dan modal.
Untuk itu, BPOM melakukan pembinaan dan pendampingan pada UMKM dalam perizinan produk demi pemenuhan regulasi dan jaminan keamanan, khasiat, dan mutu produknya. Pemberdayaan UMKM dibutuhkan untuk menggerakkan perekonomian nasional karena UMKM berkontribusi dalam penyerapan tenaga kerja yang lebih banyak dibanding entitas bisnis lainnya.
Di sisi lain, aspek positif tren “back to nature” pada kondisi pandemi COVID-19 saat ini telah menyebabkan lonjakan permintaan masyarakat terhadap jamu. Dengan melihat kecenderungan peningkatan permintaan yang terjadi di seluruh dunia, maka jamu sangat berpotensi menjadi komoditas andalan ekspor.
“Dari perspektif permintaan (demand), kebanggaan mengonsumsi Jamu Nusantara perlu menjadi tren dan budaya di masyarakat, termasuk generasi milenial, yang harus konsisten dibangun. Oleh karena itu, pemahaman dan pengenalan jamu nusantara, yaitu sediaan jamu yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, kepada masyarakat perlu secara ekspansif disampaikan kepada masyarakat,” saran Kepala BPOM.
Kegiatan webinar pada hari ini dilaksanakan secara hybrid (online dan offline) dengan mengundang berbagai kalangan, yaitu organisasi profesi kesehatan, asosiasi pelaku usaha di bidang Jamu, pelaku usaha khususnya UMKM Jamu yang mengembangkan produk berdasarkan kearifan lokal, serta masyarakat. Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat semakin memperkenalkan dan meningkatkan pemahaman jamu nusantara kepada masyarakat.
Sumber
Badan POM Lestarikan Jamu Nusantara dengan Rangkaian Kegiatan Napak Tilas Jejak Empiris Obat Tradisional Berbahan Alam Indonesia https://pom.go.id/new/view/more/pers/623/Badan-POM-Lestarikan-Jamu-Nusantara-dengan-Rangkaian-Kegiatan-Napak-Tilas-Jejak-Empiris-Obat-Tradisional-Berbahan-Alam-Indonesia.html
Majalah Farmasetika - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia resmi mengesahkan Susunan Organisasi Kolegium Farmasi periode 2024-2028 melalui Keputusan…
Majalah Farmasetika - Yogyakarta, 5 Desember 2024 – Upaya untuk memperkokoh eksistensi dan profesionalisme tenaga…
Majalah Farmasetika - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Komisi III, Muhammad Rofiqi, menyampaikan klarifikasi…
Majalah Farmasetika - Metformin, salah satu obat diabetes paling populer di dunia, telah lama dikenal…
Majalah Farmasetika - Anggota Komisi III DPR RI Dapil 1 Kalimantan Selatan, dan juga Ketua…
Majalah Farmasetika - Pedagang Besar Farmasi (PBF) adalah perusahaan yang memiliki izin untuk menyediakan, menyimpan,…