Majalah Farmasetika – Sejak kasus pertama ditemukannya Omicron di Indonesia yang berasal dari Warga Negara Indonesia (WNI) yang datang dari Nigeria 27 November 2021. Kini, Senin (27/12) perkembangan kasus konfirmasi Omicron di Indonesia telah mencapai 46 kasus, hampir seluruh kasus merupakan pelaku perjalanan luar negeri.
Berdasarkan hasil pemeriksaan spesimen oleh Badan Litbangkes, kami kembali mengidentifikasi adanya tambahan kasus Omicron sebanyak 27 orang. Saat ini sebagian besar telah menjalani karantina di Wisma Atlet dan sebagian lagi di RSPI Sulianti Saroso.
Dengan tambahan kasus ini, total kasus terkonfirmasi Omicron di Indonesia sudah 46 kasus sejak pertama kali dilaporkan pada 16 Desember lalu. Kasus Omicron tersebut terdeteksi di saat para pelaku perjalanan internasional tiba di Indonesia dan menjalani karantina 10 hari.
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan pihaknya akan memperketat karantina masuk dari luar negeri.
“Kita harus melindungi 270 juta masyarakat yang saat ini kondisinya sudah baik. Tolong dipahami bahwa proses karantina kedatangan perjalanan luar negeri adalah untuk melindungi warga kita dari penularan virus COVID-19, termasuk Omicron,” katanya pada konferensi pers virtual perkembangan kasus Omicron, Senin (27/12).
Upaya pengetatan karantina dilengkapi dengan teknologi baru untuk tes PCR yang bisa melihat marker omicron. Alat tersebut sudah disebarkan di seluruh pintu-pintu masuk negara.
Dengan demikian identifikasi Omicron bisa dilakukan lebih cepat dalam waktu 4 sampai 6 jam.
Kementerian Kesehatan konsisten melakukan pengendalian dan pencegahan virus COVID-19 terutama varian Omicron. Upaya dilakukan dengan pengetatan protokol kesehatan, surveilans, vaksinasi, dan perawatan.
Terkait protokol kesehatan, Menkes Budi menghimbau masyarakat untuk tidak bepergian ke luar negeri kalau bukan urusan penting dan mendesak.
“Tidak usah pergi ke luar negeri kalau tidak sangat urgen karena sekarang sumber penyakitnya ada disana dan semua orang yang kembali kita lihat banyak yang terkena Omicron. Jadi lindungilah diri kita jangan pergi ke luar negeri,” kata Menkes Budi.
Di samping itu, Kemenkes akan mendatangkan 15 mesin genome sequencing yang direncanakan akan disebarkan ke beberapa wilayah di Indonesia mulai tahun depan.
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk tidak berlibur ke luar negeri kecuali pekerjaan-pekerjaan yang memaksa harus pergi ke luar negeri.
“Pemerintah kembali mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri jika bukan sesuatu yang benar-benar urgent,” ucap Menko Luhut.
Ia lebih merekomendasikan masyarakat untuk berwisata domestik, selain lebih aman dari penularan Omicron ketimbang berlibur ke luar negeri, juga dapat membantu akselerasi pemulihan ekonomi domestik.
Berbagai langkah tegas dari pemerintah dilakukan untuk mencegah masuknya Omicron ke Indonesia. Monitoring terhadap COVID-19 yang ketat tetap dilakukan.
Sumber
Update COVID 19 : Cegah Omicron, Pemerintah Perketat Karantina https://sehatnegeriku.kemkes.go.id/baca/rilis-media/20211227/0939055/update-covid-19-cegah-omicron-pemerintah-perketat-karantina/
Majalah Farmasetika - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia resmi mengesahkan Susunan Organisasi Kolegium Farmasi periode 2024-2028 melalui Keputusan…
Majalah Farmasetika - Yogyakarta, 5 Desember 2024 – Upaya untuk memperkokoh eksistensi dan profesionalisme tenaga…
Majalah Farmasetika - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Komisi III, Muhammad Rofiqi, menyampaikan klarifikasi…
Majalah Farmasetika - Metformin, salah satu obat diabetes paling populer di dunia, telah lama dikenal…
Majalah Farmasetika - Anggota Komisi III DPR RI Dapil 1 Kalimantan Selatan, dan juga Ketua…
Majalah Farmasetika - Pedagang Besar Farmasi (PBF) adalah perusahaan yang memiliki izin untuk menyediakan, menyimpan,…