Eksis di Era Disrupsi, Apoteker Harus Siap Gunakan Telefarmasi

Majalah Farmasetika – Informasi teknologi saat ini telah berkembang sangat pesat sehingga membuat kita membutuhkan informasi terkini dan aktual agar kita dapat meyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi yang kian pesat ini. Pada masa sekarang memasuki era disrupsi, salah satunya terkait pengolahan data dilakukan secara komputerisasi karena dapat memberikan informasi secara cepat dan akurat sehingga lebih efisien dan tidak menghabiskan banyak waktu untuk mencari data.

Perkembangan teknologi informasi pada bidang kesehatan, dapat dilihat pada suatu instansi kesehatan dalam mengolah data dengan teknologi informasi. Masyarakat saat ini menyadari bahwa teknologi informasi adalah suatu alat yang penting dalam peradaban manusia untuk mengatasi masalah pada zaman dimana derasnya terjadi arus informasi.

Informatika Farmasi

Informatika farmasi adalah bidang ilmiah yang baru yang dapat disebut farmako-informatika. Bidang ini berfokus pada pengobatan yang berhubungan dengan data, informasi dan pengetahuan pada sistem kesehatan termasuk penggunaan analisis, penyimpanan dan penyebaran dalam pengiriman obat yang optimal terkait dengan pengobatan dan kesembuhan dari pasien.

Penerapan kemajuan teknologi informasi dapat memberikan metode pembiayaan efektif untuk apotek dan rumah sakit sehingga dapat berkomunikasi dengan mudah dimana dapat mmenuhi kebutuhan masyarakat dengan pemanfaatan perangkat lunak dan perangkat keras komputer. Informatika farmasi dapat menyelaraskan dokter, apoteker, staf rumah sakit dan tenaga professional kesehatan untuk memastikan bahwa riwayat medis pasien dan catatan resep tersedia bagi siapa saja yang membutuhkannya.

Pelayanan Telefarmasi

Telefarmasi adalah pemberian pelayanan kefarmasian oleh seorang apoteker yang dilakukan dengan jarak antara apoteker dan pasien sebagai penerima pelayanan kesehatan.

Telefarmasi juga digunakan apabila seorang apoteker dibutuhkan tetapi apoteker tidak dapat hadir secara langsung untuk memberikan pelayanan. Memberikan pelayanan kefarmasian yang tepat kepada pasien dan melakukan kegiatan konsultasi dengan tenaga kesehatan lainnya memainkan peran penting dalam mengurangi penggunaan obat yang tidak tepat dan kurang efektif. Hal tersebut dapat mengurangi efek dan interaksi obat yang merugikan, menghasilkan efektivitas obat serta mengurangi biaya.

Telefarmasi memungkinkan layanan kesehatan seperti tinjauan obat, konseling pasien, dan verifikasi resep oleh apoteker yang memenuhi syarat untuk pasien yang berlokasi jauh dari rumah sakit, apotek, atau pusat kesehatan yang terletak jauh.

Cara Pengimplementasian Telefarmasi

Tatalaksana pelayanan telefarmasi sendiri belum ditentukan secara seragam dalam pelaksanaannya di Indonesia. Namun, pelayanan telefarmasi ini dapat dilakukan secara seragam dengan mencakup kegiatan, diantaranya):

  1. Perawatan pasien
  2. Pemasukan data dan verifikasi pesanan obat
  3. Pemilihan obat dan verifikasi persiapan
  4. Pelayanan informasi obat.

Pelayanan telefarmasi sudah berjalan dengan baik di beberapa negara seperti Amerika Serikat, Australia dan Kanada, Spanyol Uni Emirat Arab juga sudah melaksanakan pelayanan telefarmasi dengan prosedur yang sudah ditetapkan.

Terdapat banyak keuntungan dalam melaksanakan pelayanan kefarmasian dengan media pelayanan telefarmasi yang dapat dilihat dari hasil evaluasi di beberapa negara yang telah melaksanakan pelayanan telefarmasi, hal ini dapat dijadikan dasar untuk terus mengembangkan kebijakan dan prosedur terkait pelayanan telefarmasi di Indonesia dan membuktikan bahwa pelayanan telefarmasi dapat digunakan untuk memaksimalkan pekerjaan kefarmasian.

Sumber
Ameri, A., Salmanizadeh F, Keshvardoost S, dan Bahaadinbeigy K., 2020, Investigating Pharmacists’ Views On Telepharmacy: Prioritizing Key Relationships, Barriers, And Benefits.,Journal Pharmacy Technology

Alexander, E., Butler, C. D., Darr, A., Jenkins, M. T., Long, R. D., dan Shipman C.J., 2017. ASHP Statement On Telepharmacy. Am Journal Health System Pharmacy, Vol. 74(9)

Asseri, A. A., Manna, M. M., Yasin, I. M., Moustafa, M. M., Rouble, F. M., ElAnsassy, S. M., Baqawie, S. K., dan Alsaed, M. A., 2020, Implementation And Evaluation Of Telepharmacy During COVID-19 Pandemic In An Academic Medical City In The Kingdom Of Saudi Arabia: Paving The Way For Telepharmacy. World Journal of Advanced Research and Reviews, Vol. 7(2)

Suryadi, A., dan Andi Yulianto, 2020, Pengembangan Perangkat Lunak Pengolahan data Farmasi Pada Klinik Kesehatan, Infokes: Jurnal Ilmiah Rekam Medis dan Informatika Kesehatan, Vol. 10(2)

Venny Ramadhani Anwar

Share
Published by
Venny Ramadhani Anwar

Recent Posts

Menkes Rilis Pengurus Organisasi Kolegium Farmasi 2024-2028

Majalah Farmasetika - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia resmi mengesahkan Susunan Organisasi Kolegium Farmasi periode 2024-2028 melalui Keputusan…

3 hari ago

IVFI dan Kolegium Farmasi Indonesia Bersinergi untuk Kemajuan Tenaga Vokasi Farmasi

Majalah Farmasetika - Yogyakarta, 5 Desember 2024 – Upaya untuk memperkokoh eksistensi dan profesionalisme tenaga…

2 minggu ago

Anggota Dewan Klarifikasi Istilah Apoteker Peracik Miras di Dunia Gangster

Majalah Farmasetika - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Komisi III, Muhammad Rofiqi, menyampaikan klarifikasi…

2 minggu ago

Penggunaan Metformin pada Pasien Diabetes Tingkatkan Risiko Selulitis, Infeksi Pada Kaki, dan Amputasi

Majalah Farmasetika - Metformin, salah satu obat diabetes paling populer di dunia, telah lama dikenal…

2 minggu ago

Anggota DPR Minta Maaf, Salah Pilih Kata Apoteker bukan Secara Harfiah

Majalah Farmasetika - Anggota Komisi III DPR RI Dapil 1 Kalimantan Selatan, dan juga Ketua…

3 minggu ago

Peran Penting Apoteker dalam Menjamin Distribusi Aman Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor Farmasi (NPP)

Majalah Farmasetika - Pedagang Besar Farmasi (PBF) adalah perusahaan yang memiliki izin untuk menyediakan, menyimpan,…

1 bulan ago