Berita

Gantikan KFN, Berikut Tugas, Fungsi, dan Wewenang Konsil Kefarmasian

Majalah Farmasetika – Presiden Joko Widodo telah menetapkan 8 anggota Konsil Kefarmasian melalui Peraturan Presiden Nomor 31/M Tahun 2022 tentang Pengangkatan Keanggotaan Konsil Masing-masing Tenaga Kesehatan.

Sebelum memahami tugas dan fungsi dari Konsil Kefarmasian, perlu dijabarkan terkait Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia (KTKI) sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 90 Tahun 2017 tentang Konsil Tenaga Kesehatan.

Apa itu KTKI?

KTKI adalah lembaga yang melaksanakan tugas secara independen yang terdiri atas konsil masing-masing tenaga kesehatan.

Tenaga Kesehatan adalah setiap orang yang mengabdikan diri dalam bidang kesehatan serta
memiliki pengetahuan dan/atau keterampilan melalui pendidikan di bidang kesehatan yang untuk jenis tertentu memerlukan kewenangan untuk melakukan upaya kesehatan.

Kedudukan, Fungsi, Tugas, dan Wewenang KTKI

KTKI merupakan berkedudukan di Indonesia bertanggung jawab kepada Presiden melalui Menteri.

KTKI mempunyai fungsi sebagai koordinator konsil masing-masing tenaga kesehatan.

KTKI mempunyai tugas sebagai berikut:
a. memfasilitasi dukungan pelaksanaan tugas konsil masing-masing tenaga kesehatan;

b. melakukan evaluasi tugas konsil masing-masing tenaga kesehatan; dan
c. membina dan mengawasi konsil masing-masing tenaga kesehatan.

KTKI memiliki wewenang menetapkan perencanaan kegiatan untuk konsil masing-masing tenaga kesehatan. KTKI bersifat independen.

Fungsi, Tugas, dan Wewenang Konsil Tenaga Kefarmasian

Konsil masing-masing tenaga kesehatan termasuk Konsil Kefarmasian mempunyai fungsi pengaturan, penetapan dan pembinaan Tenaga Kesehatan dalam menjalankan praktik Tenaga Kesehatan untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan sesuai dengan bidang tugasnya yang dilakukan dalam bidang teknis keprofesian.

Konsil Kefarmasian memiliki tugas:
a. melakukan registrasi Tenaga Kefarmasian sesuai dengan bidang tugasnya;
b. melakukan pembinaan Tenaga Kefarmasian dalam menjalankan praktik Tenaga Kesehatan;
c. menyusun Standar Nasional Pendidikan Tenaga Kefarmasian;
d. menyusun standar praktik dan standar kompetensi Tenaga Kefarmasian; dan
e. menegakkan disiplin praktik Tenaga Kefarmasian

Registrasi secara fungsional dilakukan oleh konsil kefarmasian dan secara administratif dikelola oleh sekretariat.

Konsil kefarmasian mempunyai wewenang:
a. menyetujui atau menolak permohonan registrasi Tenaga Kefarmasian;
b. menerbitkan atau mencabut surat tanda registrasi;

c. menyelidiki dari menangani masalah yang berkaitan dengan pelanggaran disiplin profesi Tenaga Kefarmasian;
d. menetapkan dan memberikan sanksi disiplin profesi Tenaga Kefarmasian; dan
e. memberikan pertimbangan pendirian atau penutupan institusi pendidikan Tenaga Kefarmasian

Konsil kefarmasian bekerja indenpenden. Dalam Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2019 tentang perubahan atas peraturan presiden nomor 90 tahun 2017 ditambahkan diantaranya

Konsil Kefarmasian mempunyai tugas untuk mennyusun standar kompetensi kerja bersama dengan organisasi profesi yang nantinya ditetapkan oleh Menteri.

Tugas, fungsi, dan wewenang Konsil Kefarmasian sebelumnya dilakukan oleh Komite Farmasi Nasional (KFN).

farmasetika.com

Farmasetika.com (ISSN : 2528-0031) merupakan situs yang berisi informasi farmasi terkini berbasis ilmiah dan praktis dalam bentuk Majalah Farmasetika. Di situs ini merupakan edisi majalah populer. Sign Up untuk bergabung di komunitas farmasetika.com. Download aplikasi Android Majalah Farmasetika, Caping, atau Baca di smartphone, Ikuti twitter, instagram dan facebook kami. Terimakasih telah ikut bersama memajukan bidang farmasi di Indonesia.

Share
Published by
farmasetika.com

Recent Posts

Kimia Farma Hadapi Tantangan Besar: Penutupan Pabrik dan PHK Karyawan

Majalah Farmasetika - PT Kimia Farma (Persero) Tbk, perusahaan farmasi terkemuka di Indonesia, saat ini…

2 hari ago

Pertimbangan Regulasi Terkait Model Peracikan 503B ke 503A untuk Apotek Komunitas

Majalah Farmasetika - Tinjauan mengenai persyaratan bagi apotek yang mempertimbangkan untuk memesan senyawa dari fasilitas…

2 hari ago

FDA Memperluas Persetujuan Delandistrogene Moxeparvovec-rokl untuk Distrofi Otot Duchenne

Majalah Farmasetika - Setelah sebelumnya disetujui pada Juni 2023 dalam proses Accelerated Approval, FDA telah…

2 hari ago

FDA Menyetujui Epcoritamab untuk Pengobatan Limfoma Folikular Kambuhan, Refraktori

Majalah Farmasetika - Persetujuan ini menandai antibodi bispesifik pengikat sel T pertama dan satu-satunya yang…

2 hari ago

FDA Mengeluarkan Surat Tanggapan Lengkap untuk Pengajuan BLA Patritumab Deruxtecan

Majalah Farmasetika - Pengajuan lisensi biologis (BLA) untuk patritumab deruxtecan menerima surat tanggapan lengkap karena…

6 hari ago

FDA Menyetujui Ensifentrine untuk Pengobatan Pemeliharaan Penyakit Paru Obstruktif Kronis

Majalah Farmasetika - Setelah lebih dari 2 dekade, produk inhalasi pertama dengan mekanisme aksi baru…

6 hari ago