Majalah Farmasetika – Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas telah ditetapkan oleh DPR RI dimana salah satu RUU yang menjadi agenda pembahasan adalah RUU Kesehatan (Omnibus Law).
Dr. dr. Beni Satria, M.Kes, S.H, M.H(Kes), Founder Achilles Health Law Indonesia memaparkan hasil temuannya terkait Draft RUU Kesehatan yang berjudul Hilangnya Rekomendasi Organisasi Profesi dalam RUU Kesehatan siapa yang dirugikan?
“RUU Kesehatan Menghilangkan rekomendasi organisasi profesi” tertulis dalam file presentasinya yang tersebar di media sosial.
Pasal 235 dalam RUU Kesehatan menjelaskan bahwa untuk mendapatkan Surat Izin Praktik (SIP)/ Perpanjangan SIP diperlukan :
“Saat Rekomendasi Organisasi tidak diperlukan, dimana Hak Perlindungan bagi Masyarakat atas Praktik Kedokteran oleh Dokter/Dokter Gigi yang Tidak Memiliki Etika dan Moral yang Tinggi?” jelas dr Beni.
Sumber
Majalah Farmasetika - Sejumlah peneliti menilai peran vitamin B12 dalam pencegahan dan mitigasi pankreatitis akut…
Majalah Farmasetika – Mikroenkapsulasi adalah salah satu teknologi yang digunakan dalam sistem penghantaran obat. Mikroenkapsulasi…
Majalah Farmasetika – Salah satu penyebab gagalnya terapi pengobatan pada pasien adalah tingkat kepatuhan yang…
Majalah Farmasetika - Metode utama dalam pengobatan kanker meliputi pembedahan, radioterapi, kemoterapi, dan imunoterapi. Namun…
Majalah Farmasetika - Distribusi farmasi merupakan salah satu tahapan kritis dalam rantai pasok obat, dimana…
Majalah Farmasetika – Pada industri farmasi, serangkaian proses pembuatan obat dilakukan dengan tetap memperhatikan mutu…