Majalah Farmasetika – Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas telah ditetapkan oleh DPR RI dimana salah satu RUU yang menjadi agenda pembahasan adalah RUU Kesehatan (Omnibus Law).
Dr. dr. Beni Satria, M.Kes, S.H, M.H(Kes), Founder Achilles Health Law Indonesia memaparkan hasil temuannya terkait Draft RUU Kesehatan yang berjudul Hilangnya Rekomendasi Organisasi Profesi dalam RUU Kesehatan siapa yang dirugikan?
“RUU Kesehatan Menghilangkan rekomendasi organisasi profesi” tertulis dalam file presentasinya yang tersebar di media sosial.
Pasal 235 dalam RUU Kesehatan menjelaskan bahwa untuk mendapatkan Surat Izin Praktik (SIP)/ Perpanjangan SIP diperlukan :
“Saat Rekomendasi Organisasi tidak diperlukan, dimana Hak Perlindungan bagi Masyarakat atas Praktik Kedokteran oleh Dokter/Dokter Gigi yang Tidak Memiliki Etika dan Moral yang Tinggi?” jelas dr Beni.
Sumber
Majalah Farmasetika - Pedagang Besar Farmasi (PBF) adalah perusahaan yang memiliki izin untuk menyediakan, menyimpan,…
Majalah Farmasetika - Produk farmasi, seperti obat-obatan, memerlukan stabilitas tinggi untuk menjaga efektivitas dan kualitasnya…
Majalah Farmasetika - Dalam dunia perdagangan obat, surat pesanan memiliki peran yang sangat penting. Di…
Majalah Farmasetika - Di fasilitas distribusi farmasi, memastikan obat-obatan dan alat kesehatan tetap berkualitas sepanjang…
Majalah Farmasetika - Studi kohort yang baru-baru ini diterbitkan dalam Annals of Medicine Journal menetapkan…
Jakarta - BPOM resmi mengumumkan penarikan produk pangan olahan impor latiao asal Tiongkok penyebab keracunan.…