Tag Archives: omnibus law

Menata Ulang Penggolongan Obat di RUU Kesehatan Omnibus Law

Majalah Farmasetika – Rubrik Opini. Draf RUU Kesehatan Omnibus Law memuat usulan penggolongan obat baru. Pasal 337 memuat draf penggolongan obat dengan usulan “obat digolongkan menjadi obat dengan resep dokter dan obat tanpa resep dokter”. Dalam penjelasan pasal 337 disisipkan narasi yang dimaksud dengan “Obat dengan resep dokter” adalah Narkotika, …

Read More »

5 Organisasi Profesi Bersurat Ke Jokowi, Berikut 12 Alasan Tolak RUU Kesehatan!

Majalah Farmasetika – Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan Omnibus Law yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2023 mendapat reaksi penolakan dari lima organisasi profesi, yakni : Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), dan …

Read More »

Draft RUU Kesehatan : Izin Praktik Bisa Diperoleh Tanpa Rekomendasi Organisasi Profesi

Majalah Farmasetika – Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas telah ditetapkan oleh DPR RI dimana salah satu RUU yang menjadi agenda pembahasan adalah RUU Kesehatan (Omnibus Law). Dr. dr. Beni Satria, M.Kes, S.H, M.H(Kes), Founder Achilles Health Law Indonesia memaparkan hasil temuannya terkait Draft RUU Kesehatan yang berjudul Hilangnya Rekomendasi Organisasi …

Read More »