Berita

Cegah Resistensi, Dinkes Provinsi Jabar Larang Jual Antibiotik Tanpa Resep Dokter

Majalah Farmasetika – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Barat, dr. R. Nina Susana Dewi, Sp.PK (K), M.Kes, MARS, mengeluarkan surat pemberitahuan nomor 14612/KS.08/SDK terkait Larangan Penjualan Antibiotika secara Bebas yang ditujukan kepada seluruh Dinkes Kota/Kabupaten di Jawa Barat dan Organisasi Profesi Tenaga Kesehatan termasuk Ikatan Apoteker Indonesia di Jawa Barat.

Dalam suratnya dijelaskan bahwa antibiotik merupakan obat yang digunakan pada infeksi yang disebabkan oleh bakteri. Berkembangnya bakteri resisten terjadi karena tekanan seleksi (selection pressure). Tekanan seleksi resistensi dapat dihambat dengan menggunakan antibiotik secara bijak. Penggunaan antibiotik secara bijak yaitu menggunakan antibiotik secara rasional dengan mempertimbangkan dampak yang muncul dan menyebarnya bakteri resisten. Resistensi mikroba terhadap antimikroba dapat menyebabkan penurunan mutu pelayanan kesehatan, peningkatan angka kesakitan dan kematian, mengancam upaya pengobatan modern, peningkatan biaya kesehatan dan penggunaan antimikroba yang lebih mahal dan lebih lama.

Selain itu, berdasarkan riset YLKI tahun 2021 bahwa faktor pemicu resistensi antimikroba di Indonesia, yaitu :

  1. Penggunaan antimikroba tanpa resep dokter.
  2. Konsumsi antimikroba tidak sesuai ketentuan (seperti penggunaan antimikroba pada hewan).
  3. Penggunaan antimikroba yang substandard, rusak/palsu.
  4. Membuang antimikroba sembarangan

“Sehubungan dengan faktor pemicu resistensi dan bahaya dampak resistensi antibiotik tersebut, sebagai langkah preventif untuk mencegah resistensi antibiotik Kami melarang penjualan antibiotik di sarana kefarmasian tanpa resep dokter.” tertulis jelas dalam suratnya.

farmasetika.com

Farmasetika.com (ISSN : 2528-0031) merupakan situs yang berisi informasi farmasi terkini berbasis ilmiah dan praktis dalam bentuk Majalah Farmasetika. Di situs ini merupakan edisi majalah populer. Sign Up untuk bergabung di komunitas farmasetika.com. Download aplikasi Android Majalah Farmasetika, Caping, atau Baca di smartphone, Ikuti twitter, instagram dan facebook kami. Terimakasih telah ikut bersama memajukan bidang farmasi di Indonesia.

Share
Published by
farmasetika.com

Recent Posts

Menkes Rilis Pengurus Organisasi Kolegium Farmasi 2024-2028

Majalah Farmasetika - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia resmi mengesahkan Susunan Organisasi Kolegium Farmasi periode 2024-2028 melalui Keputusan…

4 hari ago

IVFI dan Kolegium Farmasi Indonesia Bersinergi untuk Kemajuan Tenaga Vokasi Farmasi

Majalah Farmasetika - Yogyakarta, 5 Desember 2024 – Upaya untuk memperkokoh eksistensi dan profesionalisme tenaga…

2 minggu ago

Anggota Dewan Klarifikasi Istilah Apoteker Peracik Miras di Dunia Gangster

Majalah Farmasetika - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Komisi III, Muhammad Rofiqi, menyampaikan klarifikasi…

3 minggu ago

Penggunaan Metformin pada Pasien Diabetes Tingkatkan Risiko Selulitis, Infeksi Pada Kaki, dan Amputasi

Majalah Farmasetika - Metformin, salah satu obat diabetes paling populer di dunia, telah lama dikenal…

3 minggu ago

Anggota DPR Minta Maaf, Salah Pilih Kata Apoteker bukan Secara Harfiah

Majalah Farmasetika - Anggota Komisi III DPR RI Dapil 1 Kalimantan Selatan, dan juga Ketua…

3 minggu ago

Peran Penting Apoteker dalam Menjamin Distribusi Aman Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor Farmasi (NPP)

Majalah Farmasetika - Pedagang Besar Farmasi (PBF) adalah perusahaan yang memiliki izin untuk menyediakan, menyimpan,…

1 bulan ago