GPFI : Larangan Penjualan Obat Sirup oleh Kemenkes Picu Kebingunan dan Kegaduhan

Majalah Farmasetika – Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia (GPFI) menyatakan bahwa keputusan yang diambil Direktorat Jenderal Pelayanan Kefarmasian, Kementrian Kesehatan (Kemenkes) tanpa berkonsultasi terlebih dahulu dengan GPFI.

Hal ini tercantum dalam surat edaran Pengurus Pusat GPFI nomor 066/Int/PP-GPFI/X/2022 perihal Surat Edaran Kemenkes terkait kasus gagal ginjal akut atipikal.

GPFI bidang industri, distribusi, apotek, dan toko obat menganggap dalam pembuatan keputusan larangan penggunaan obat sirup tanpa berkonsultasi, berkoordinasi, komunikasi, atau kolaborasi sehingga menimbulkan kebingungan dan kegaduhan kepada semua pihak maupun anggota mengenai tindakan yang harus dilakukan anggota GPFI.

Namun, memahami latar belakang banyaknya kasus penyakit bahkan kematian sehubungan dengan kasus gagal ginjal akut pada anak, GPFI mendukung upaya perlindungan kesehatan masyarakat yang dilakukan Kemenkes tetkait dengan issue penghentian penjualan obat bebas, obat bebas terbatas yang masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut kemungkinan gagal ginjal tersebut dikarenakan cemaran dietilen glikol dan etilen glikol.

GPFI meminta anggotanya untuk mengikuti kebijakan Kemenkes.

“GPFI menyadari bahwa keputusan pelarangan penjualan obat sirup akan menimbulkan terganggunya ketersediaan obat sirup di masyarakat yang membutuhkannya. Khususnya bagi ribuan pasien anak yang membutuhkannya, sehingga keputusan tersebut bisa berdampak terhadap kualitas hidup pasien anak.” Tertulis jelas dalam surat edarannya.

farmasetika.com

Farmasetika.com (ISSN : 2528-0031) merupakan situs yang berisi informasi farmasi terkini berbasis ilmiah dan praktis dalam bentuk Majalah Farmasetika. Di situs ini merupakan edisi majalah populer. Sign Up untuk bergabung di komunitas farmasetika.com. Download aplikasi Android Majalah Farmasetika, Caping, atau Baca di smartphone, Ikuti twitter, instagram dan facebook kami. Terimakasih telah ikut bersama memajukan bidang farmasi di Indonesia.

Share
Published by
farmasetika.com

Recent Posts

VELSIPITY, Obat Baru Terapi Radang Usus Besar Mengandung ETRASIMOD

Majalah Farmasetika - FDA melakukan penerimaan terhadap Velsipity dengan Active Pharmaceutical Ingredients Etrasimod sebagai terapi…

2 hari ago

EXXUA, Obat Baru Terapi Gangguan Depresi Mayor Mengandung Giperone

Majalah Farmasetika - FDA telah memberikan persetujuan terhadap tablet oral extended release dari Fabre-Kramer Pharmaceuticals…

3 hari ago

EXBLIFEP® Kombinasi Antibiotik Baru Terapi Infeksi Saluran Kemih dengan Komplikasi

Majalah Farmasetika - Badan Pengawas Obat dan Makanan USA-FDA pada tanggal 29 Februari 2024 telah…

1 minggu ago

Salah Kaprah Nomenklatur D3 Apoteker dan Risiko Reduksi Profesi Kesehatan

Majalah Farmasetika - Kekeliruan nomenklatur “D3 Apoteker” tidak muncul secara tiba-tiba. Ia lahir dari irisan…

1 minggu ago

Konsep Aplikasi RME-APOTEK Komunitas: Transformasi Praktik Kefarmasian Menuju Pelayanan Klinis Terintegrasi

Majalah Farmasetika - apt. Sudarsono, M.Sc (Clin.Pharm) membuat catatan dalam bentuk e-book terkait Konsep Dasar…

2 minggu ago

TRYVIO™, Obat Hipertensi Resisten Golongan Antagonis Reseptor Endotelin Pertama yang disetujui oleh FDA

Majalah Farmasetika - Hipertensi merupakan penyakit kardiovaskular yang didefinisikan sebagai peningkatan tekanan darah sistolik/diastolik melebihi…

2 minggu ago