GPFI : Larangan Penjualan Obat Sirup oleh Kemenkes Picu Kebingunan dan Kegaduhan

Majalah Farmasetika – Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia (GPFI) menyatakan bahwa keputusan yang diambil Direktorat Jenderal Pelayanan Kefarmasian, Kementrian Kesehatan (Kemenkes) tanpa berkonsultasi terlebih dahulu dengan GPFI.

Hal ini tercantum dalam surat edaran Pengurus Pusat GPFI nomor 066/Int/PP-GPFI/X/2022 perihal Surat Edaran Kemenkes terkait kasus gagal ginjal akut atipikal.

GPFI bidang industri, distribusi, apotek, dan toko obat menganggap dalam pembuatan keputusan larangan penggunaan obat sirup tanpa berkonsultasi, berkoordinasi, komunikasi, atau kolaborasi sehingga menimbulkan kebingungan dan kegaduhan kepada semua pihak maupun anggota mengenai tindakan yang harus dilakukan anggota GPFI.

Namun, memahami latar belakang banyaknya kasus penyakit bahkan kematian sehubungan dengan kasus gagal ginjal akut pada anak, GPFI mendukung upaya perlindungan kesehatan masyarakat yang dilakukan Kemenkes tetkait dengan issue penghentian penjualan obat bebas, obat bebas terbatas yang masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut kemungkinan gagal ginjal tersebut dikarenakan cemaran dietilen glikol dan etilen glikol.

GPFI meminta anggotanya untuk mengikuti kebijakan Kemenkes.

“GPFI menyadari bahwa keputusan pelarangan penjualan obat sirup akan menimbulkan terganggunya ketersediaan obat sirup di masyarakat yang membutuhkannya. Khususnya bagi ribuan pasien anak yang membutuhkannya, sehingga keputusan tersebut bisa berdampak terhadap kualitas hidup pasien anak.” Tertulis jelas dalam surat edarannya.

farmasetika.com

Farmasetika.com (ISSN : 2528-0031) merupakan situs yang berisi informasi farmasi terkini berbasis ilmiah dan praktis dalam bentuk Majalah Farmasetika. Di situs ini merupakan edisi majalah populer. Sign Up untuk bergabung di komunitas farmasetika.com. Download aplikasi Android Majalah Farmasetika, Caping, atau Baca di smartphone, Ikuti twitter, instagram dan facebook kami. Terimakasih telah ikut bersama memajukan bidang farmasi di Indonesia.

Share
Published by
farmasetika.com

Recent Posts

Kimia Farma Hadapi Tantangan Besar: Penutupan Pabrik dan PHK Karyawan

Majalah Farmasetika - PT Kimia Farma (Persero) Tbk, perusahaan farmasi terkemuka di Indonesia, saat ini…

1 minggu ago

Pertimbangan Regulasi Terkait Model Peracikan 503B ke 503A untuk Apotek Komunitas

Majalah Farmasetika - Tinjauan mengenai persyaratan bagi apotek yang mempertimbangkan untuk memesan senyawa dari fasilitas…

1 minggu ago

FDA Memperluas Persetujuan Delandistrogene Moxeparvovec-rokl untuk Distrofi Otot Duchenne

Majalah Farmasetika - Setelah sebelumnya disetujui pada Juni 2023 dalam proses Accelerated Approval, FDA telah…

1 minggu ago

FDA Menyetujui Epcoritamab untuk Pengobatan Limfoma Folikular Kambuhan, Refraktori

Majalah Farmasetika - Persetujuan ini menandai antibodi bispesifik pengikat sel T pertama dan satu-satunya yang…

1 minggu ago

FDA Mengeluarkan Surat Tanggapan Lengkap untuk Pengajuan BLA Patritumab Deruxtecan

Majalah Farmasetika - Pengajuan lisensi biologis (BLA) untuk patritumab deruxtecan menerima surat tanggapan lengkap karena…

2 minggu ago

FDA Menyetujui Ensifentrine untuk Pengobatan Pemeliharaan Penyakit Paru Obstruktif Kronis

Majalah Farmasetika - Setelah lebih dari 2 dekade, produk inhalasi pertama dengan mekanisme aksi baru…

2 minggu ago