Majalah Farmasetika – Segenap Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia (PP IAI) mewakili apoteker seluruh Indonesia mendeklarasikan untuk menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat Indonesia melalui penggunaan obat yang aman dan benar (23/10/2022).
Hal ini dilakukan salah satunya bertujuan untuk menyelamatkan apotek dari upaya penarikan ke ranah hukum.
“Kami apoteker Indonesia adalah tenaga kesehatan yang bertugas untuk menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat Indonesia melalui penggunaan obat yang aman dan benar” ucap para pengurus IAI dipandu oleh Ketua Umum PP IAI, Noffendri Roestam.
“Kami apoteker Indonesia turut prihatin atas kejadian yang menimpa anak-anak Indonesia. Kami apoteker Indonesia juga turut menjaga keamanan obat yang akan dikonsumsi anak-anak Indonesia,” tegas perwakilan Apoteker se-Indonesia.
Dalam kesempatan yang sama, Noffendri ingin Pemerintah memberikan kepercayaan kepada apoteker dalam isu penarikan obat sirup
“Bapak dan Ibu yang kami banggakan, percayakanlah kepada kami selaku apoteker yang bertanggungjawab terhadap kualitas, keamanan, dan khasiat obat yang beredar di Indonesia untuk melakukan penarikan sesuai prosedur. Dan untuk sementara waktu kami (apoteker) tidak akan melakukan pelayanan (tidak memberikan) obat sirup kepada masyarakat,” apt. Noffendri menjelaskan.
Majalah Farmasetika - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia resmi mengesahkan Susunan Organisasi Kolegium Farmasi periode 2024-2028 melalui Keputusan…
Majalah Farmasetika - Yogyakarta, 5 Desember 2024 – Upaya untuk memperkokoh eksistensi dan profesionalisme tenaga…
Majalah Farmasetika - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Komisi III, Muhammad Rofiqi, menyampaikan klarifikasi…
Majalah Farmasetika - Metformin, salah satu obat diabetes paling populer di dunia, telah lama dikenal…
Majalah Farmasetika - Anggota Komisi III DPR RI Dapil 1 Kalimantan Selatan, dan juga Ketua…
Majalah Farmasetika - Pedagang Besar Farmasi (PBF) adalah perusahaan yang memiliki izin untuk menyediakan, menyimpan,…