Majalah Farmasetika – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan kembali Intensifikasi Surveilans Mutu
Berbasis Risiko, Sampling, dan Pengujian diantaranya produk Termorex Syrup dari PT. Konimex.
“Untuk produk Termorex, tindak lanjut yang harus dilakukan produsen dari yang semula penarikan keseluruhan produk (product recall) menjadi penarikan hanya terhadap nomor bets AUG22A06 (batch recall).” Jelas Kepala BPOM, Penny Lukito, dalam keterangan persnya (23/10/2022).
“Batch itu merupakan periode waktu produksi yang sama pada waktu tertentu” jelas Penny Lukito.
Termorex Baby Drops Rasa Jeruk dan Termorex Plus Sirup Rasa Jeruk 30 mL, 60 mL, dan Termorex Sirup Rasa Jeruk 30 mL dinyatakan aman dibawah batas ambang kandungan Etilen Glikol.
Selengkapnya
Majalah Farmasetika - Pedagang Besar Farmasi (PBF) adalah perusahaan yang memiliki izin untuk menyediakan, menyimpan,…
Majalah Farmasetika - Produk farmasi, seperti obat-obatan, memerlukan stabilitas tinggi untuk menjaga efektivitas dan kualitasnya…
Majalah Farmasetika - Dalam dunia perdagangan obat, surat pesanan memiliki peran yang sangat penting. Di…
Majalah Farmasetika - Di fasilitas distribusi farmasi, memastikan obat-obatan dan alat kesehatan tetap berkualitas sepanjang…
Majalah Farmasetika - Studi kohort yang baru-baru ini diterbitkan dalam Annals of Medicine Journal menetapkan…
Jakarta - BPOM resmi mengumumkan penarikan produk pangan olahan impor latiao asal Tiongkok penyebab keracunan.…