Majalah Farmasetika – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan kembali Intensifikasi Surveilans Mutu
Berbasis Risiko, Sampling, dan Pengujian diantaranya produk Termorex Syrup dari PT. Konimex.
“Untuk produk Termorex, tindak lanjut yang harus dilakukan produsen dari yang semula penarikan keseluruhan produk (product recall) menjadi penarikan hanya terhadap nomor bets AUG22A06 (batch recall).” Jelas Kepala BPOM, Penny Lukito, dalam keterangan persnya (23/10/2022).
“Batch itu merupakan periode waktu produksi yang sama pada waktu tertentu” jelas Penny Lukito.
Termorex Baby Drops Rasa Jeruk dan Termorex Plus Sirup Rasa Jeruk 30 mL, 60 mL, dan Termorex Sirup Rasa Jeruk 30 mL dinyatakan aman dibawah batas ambang kandungan Etilen Glikol.
Selengkapnya
Majalah Farmasetika - PT Kimia Farma (Persero) Tbk, perusahaan farmasi terkemuka di Indonesia, saat ini…
Majalah Farmasetika - Tinjauan mengenai persyaratan bagi apotek yang mempertimbangkan untuk memesan senyawa dari fasilitas…
Majalah Farmasetika - Setelah sebelumnya disetujui pada Juni 2023 dalam proses Accelerated Approval, FDA telah…
Majalah Farmasetika - Persetujuan ini menandai antibodi bispesifik pengikat sel T pertama dan satu-satunya yang…
Majalah Farmasetika - Pengajuan lisensi biologis (BLA) untuk patritumab deruxtecan menerima surat tanggapan lengkap karena…
Majalah Farmasetika - Setelah lebih dari 2 dekade, produk inhalasi pertama dengan mekanisme aksi baru…