Majalah Farmasetika – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan kembali Intensifikasi Surveilans Mutu
Berbasis Risiko, Sampling, dan Pengujian diantaranya produk Termorex Syrup dari PT. Konimex.
“Untuk produk Termorex, tindak lanjut yang harus dilakukan produsen dari yang semula penarikan keseluruhan produk (product recall) menjadi penarikan hanya terhadap nomor bets AUG22A06 (batch recall).” Jelas Kepala BPOM, Penny Lukito, dalam keterangan persnya (23/10/2022).
“Batch itu merupakan periode waktu produksi yang sama pada waktu tertentu” jelas Penny Lukito.
Termorex Baby Drops Rasa Jeruk dan Termorex Plus Sirup Rasa Jeruk 30 mL, 60 mL, dan Termorex Sirup Rasa Jeruk 30 mL dinyatakan aman dibawah batas ambang kandungan Etilen Glikol.
Selengkapnya
Majalah Farmasetika - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia resmi mengesahkan Susunan Organisasi Kolegium Farmasi periode 2024-2028 melalui Keputusan…
Majalah Farmasetika - Yogyakarta, 5 Desember 2024 – Upaya untuk memperkokoh eksistensi dan profesionalisme tenaga…
Majalah Farmasetika - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Komisi III, Muhammad Rofiqi, menyampaikan klarifikasi…
Majalah Farmasetika - Metformin, salah satu obat diabetes paling populer di dunia, telah lama dikenal…
Majalah Farmasetika - Anggota Komisi III DPR RI Dapil 1 Kalimantan Selatan, dan juga Ketua…
Majalah Farmasetika - Pedagang Besar Farmasi (PBF) adalah perusahaan yang memiliki izin untuk menyediakan, menyimpan,…