Berita

Kemenkes : Apotek dan Toko Obat Bisa Menjual Kembali 156 Obat Sirup Aman EG/DEG

Majalah Farmasetika – Kementrian Kesehatan RI mengeluarkan surat HK.02.02/III/3515/2022, terkait Petunjuk Penggunaan Obat Sediaan Cair/ Sirup pada Anak dalam rangka Pencegahan Peningkatan Kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA)/(Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada 24 Oktober 2022.

Kemenkes menyampaikan bahwa kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA)/ (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada Anak terus bertambah, berdasarkan data Kementerian Kesehatan tanggal 23 Oktober 2022, kasus sembuh 16%, sedang dalam perawatan 27%, dan kasus meninggal dunia 57% dari total 245 kasus.

Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan kebijakan Surat Plt. Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan No. SR.01.05/III/3461/2022 tanggal 18 Oktober 2022, dan telah melaksanakan penyelidikan epidemiologi melalui kegiatan pemetaan, telusur, cross check pada fasilitas pelayanan kesehatan, sumber pembelian obat yang digunakan pasien, dan rumah keluarga pasien.

Hasil dari kegiatan dimaksud diperoleh informasi obat-obatan yang dipergunakan oleh pasien sebelum mendapatkan perawatan di rumah sakit. Obat-obatan tersebut telah dilakukan kajian oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI.

“Surat penjelasan Kepala BPOM RI No. HM.01.1.2.10.22.172 pada lampiran 1 (133 daftar nama produk) dan lampiran 2A surat penjelasan Kepala BPOM RI No. HM.01.1.2.10.22.173 (23 daftar nama produk) tanggal 22 Oktober 2022, terdapat obat- obatan sirup yang tidak menggunakan Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol dan/atau Gliserin/Gliserol, dan dinyatakan aman sepanjang digunakan sesuai aturan pakai. Obat- obatan tersebut tercantum dalam lampiran 1 yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari surat ini” tertulis di surat edarannya.

Tenaga Kesehatan pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan dapat meresepkan atau memberikan obat dalam bentuk sediaan cair/sirup berdasarkan pengumuman dari BPOM RI dan dapat meresepkan atau memberikan obat, yang sulit digantikan dengan sediaan lain, sebagaimana tercantum dalam lampiran 2 yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari surat ini, sampai didapatkan hasil pengujian dan diumumkan oleh BPOM RI. Pemanfaatan obat tersebut harus melalui monitoring terapi oleh tenaga kesehatan.

Apotek dan toko obat dapat menjual bebas dan/atau bebas terbatas kepada masyarakat sebagaimana tercantum dalam lampiran 1 dan lampiran 2 yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari surat ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu kemenkes merilis daftar 12 obat yang boleh digunakan dengan monitoring terapi oleh Nakes:

  1. Asam valproat (Asam valproat)
  2. Depakene (Asam valproat)
  3. Depval (Asam valproat)
  4. Epifri (Asam valproat)
  5. Ikalep (Asam valproat)
  6. Sodium valproate (Asam valproat)
  7. Valeptik (Asam valproat)
  8. Vellepsy (Asam valproat)
  9. Veronil (Asam valproat)
  10. Revatio syr (Sildenafil)
  11. Viagra syr (Sildenafil)
  12. Kloralhidrat syr (Kloralhidrat)

Selengkapnya

farmasetika.com

Farmasetika.com (ISSN : 2528-0031) merupakan situs yang berisi informasi farmasi terkini berbasis ilmiah dan praktis dalam bentuk Majalah Farmasetika. Di situs ini merupakan edisi majalah populer. Sign Up untuk bergabung di komunitas farmasetika.com. Download aplikasi Android Majalah Farmasetika, Caping, atau Baca di smartphone, Ikuti twitter, instagram dan facebook kami. Terimakasih telah ikut bersama memajukan bidang farmasi di Indonesia.

Share
Published by
farmasetika.com

Recent Posts

Menkes Rilis Pengurus Organisasi Kolegium Farmasi 2024-2028

Majalah Farmasetika - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia resmi mengesahkan Susunan Organisasi Kolegium Farmasi periode 2024-2028 melalui Keputusan…

4 hari ago

IVFI dan Kolegium Farmasi Indonesia Bersinergi untuk Kemajuan Tenaga Vokasi Farmasi

Majalah Farmasetika - Yogyakarta, 5 Desember 2024 – Upaya untuk memperkokoh eksistensi dan profesionalisme tenaga…

2 minggu ago

Anggota Dewan Klarifikasi Istilah Apoteker Peracik Miras di Dunia Gangster

Majalah Farmasetika - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Komisi III, Muhammad Rofiqi, menyampaikan klarifikasi…

2 minggu ago

Penggunaan Metformin pada Pasien Diabetes Tingkatkan Risiko Selulitis, Infeksi Pada Kaki, dan Amputasi

Majalah Farmasetika - Metformin, salah satu obat diabetes paling populer di dunia, telah lama dikenal…

2 minggu ago

Anggota DPR Minta Maaf, Salah Pilih Kata Apoteker bukan Secara Harfiah

Majalah Farmasetika - Anggota Komisi III DPR RI Dapil 1 Kalimantan Selatan, dan juga Ketua…

3 minggu ago

Peran Penting Apoteker dalam Menjamin Distribusi Aman Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor Farmasi (NPP)

Majalah Farmasetika - Pedagang Besar Farmasi (PBF) adalah perusahaan yang memiliki izin untuk menyediakan, menyimpan,…

1 bulan ago