Download Majalah Farmasetika

Kemenkes : Apotek dan Toko Obat Bisa Menjual Kembali 156 Obat Sirup Aman EG/DEG

Majalah Farmasetika – Kementrian Kesehatan RI mengeluarkan surat HK.02.02/III/3515/2022, terkait Petunjuk Penggunaan Obat Sediaan Cair/ Sirup pada Anak dalam rangka Pencegahan Peningkatan Kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA)/(Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada 24 Oktober 2022.

Kemenkes menyampaikan bahwa kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA)/ (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada Anak terus bertambah, berdasarkan data Kementerian Kesehatan tanggal 23 Oktober 2022, kasus sembuh 16%, sedang dalam perawatan 27%, dan kasus meninggal dunia 57% dari total 245 kasus.

Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan kebijakan Surat Plt. Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan No. SR.01.05/III/3461/2022 tanggal 18 Oktober 2022, dan telah melaksanakan penyelidikan epidemiologi melalui kegiatan pemetaan, telusur, cross check pada fasilitas pelayanan kesehatan, sumber pembelian obat yang digunakan pasien, dan rumah keluarga pasien.

Hasil dari kegiatan dimaksud diperoleh informasi obat-obatan yang dipergunakan oleh pasien sebelum mendapatkan perawatan di rumah sakit. Obat-obatan tersebut telah dilakukan kajian oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI.

“Surat penjelasan Kepala BPOM RI No. HM.01.1.2.10.22.172 pada lampiran 1 (133 daftar nama produk) dan lampiran 2A surat penjelasan Kepala BPOM RI No. HM.01.1.2.10.22.173 (23 daftar nama produk) tanggal 22 Oktober 2022, terdapat obat- obatan sirup yang tidak menggunakan Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol dan/atau Gliserin/Gliserol, dan dinyatakan aman sepanjang digunakan sesuai aturan pakai. Obat- obatan tersebut tercantum dalam lampiran 1 yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari surat ini” tertulis di surat edarannya.

Tenaga Kesehatan pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan dapat meresepkan atau memberikan obat dalam bentuk sediaan cair/sirup berdasarkan pengumuman dari BPOM RI dan dapat meresepkan atau memberikan obat, yang sulit digantikan dengan sediaan lain, sebagaimana tercantum dalam lampiran 2 yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari surat ini, sampai didapatkan hasil pengujian dan diumumkan oleh BPOM RI. Pemanfaatan obat tersebut harus melalui monitoring terapi oleh tenaga kesehatan.

Baca :  82 Drum Propilen Glikol Produksi Dow Thailand Disita BPOM, Diimpor 2 Pemasok

Apotek dan toko obat dapat menjual bebas dan/atau bebas terbatas kepada masyarakat sebagaimana tercantum dalam lampiran 1 dan lampiran 2 yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari surat ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu kemenkes merilis daftar 12 obat yang boleh digunakan dengan monitoring terapi oleh Nakes:

  1. Asam valproat (Asam valproat)
  2. Depakene (Asam valproat)
  3. Depval (Asam valproat)
  4. Epifri (Asam valproat)
  5. Ikalep (Asam valproat)
  6. Sodium valproate (Asam valproat)
  7. Valeptik (Asam valproat)
  8. Vellepsy (Asam valproat)
  9. Veronil (Asam valproat)
  10. Revatio syr (Sildenafil)
  11. Viagra syr (Sildenafil)
  12. Kloralhidrat syr (Kloralhidrat)

Selengkapnya

Loader Loading…
EAD Logo Taking too long?

Reload Reload document
| Open Open in new tab
Share this:

About farmasetika.com

Farmasetika.com (ISSN : 2528-0031) merupakan situs yang berisi informasi farmasi terkini berbasis ilmiah dan praktis dalam bentuk Majalah Farmasetika. Di situs ini merupakan edisi majalah populer. Sign Up untuk bergabung di komunitas farmasetika.com. Download aplikasi Android Majalah Farmasetika, Caping, atau Baca di smartphone, Ikuti twitter, instagram dan facebook kami. Terimakasih telah ikut bersama memajukan bidang farmasi di Indonesia.

Check Also

FDA telah menyetujui 2 metode administrasi baru untuk tablet obat antikejang (ASM) cenobamate (Xcopri; SK Biopharmaceuticals).

Majalah Farmasetika – Obat ini ditujukan untuk pasien dewasa dengan kejang parsial, dan kini obat …

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.