Categories: BeritaRegulasi

PD IAI Jabar Tolak RUU Kesehatan, Tak Rela STR Berlaku Seumur Hidup

Majalah Farmasetika – Pengurus Daerah Ikatan Apoteker Indonesia Jawa Barat (PD IAI Jabar) bersama 22 organisasi profesi kesehatan lain dan perhimpunan dokter spesialis memberikan pernyataan sikap menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan (Omnibus Law) pada hari Senin (14/11/2022).

Isu tentang RUU Kesehatan (Omnibus Law) sedang ramai diperbincangkan. Menurut Ketua PD IAI Jabar apt. Catleya Febrinella, S.Si.MM, beberapa provinsi sudah melakukan upaya serupa. Dari draft yang beredar, beberapa pasal dalam RUU Kesehatan (Omnibus Law) kurang disepakati oleh organisasi profesi kesehatan dan perhimpunan dokter spesialis. Karena hal ini dinilai merugikan masyarakat, khususnya aspek penyelenggaraan upaya kesehatan.

“Tenaga kesehatan berperan penting  untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan yang maksimal kepada masyarakat. Bisa dibayangkan bagaimana bila masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan dari tenaga kesehatan yang tidak termonitoring (kompetensinya, kesehatan fisik dan mentalnya, serta etika profesinya) secara berkala. Seperti halnya pasal 231 dimana pengaturan Surat Tanda Registrasi (STR) dinyatakan  berlaku seumur hidup.” jelas Catleya dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi Majalah Farmasetika (16/11/2022)..

Ia melanjutkan bahwa kebijakan kesehatan harus mengedepankan jaminan hak kesehatan terhadap masyarakat. Tenaga kesehatan harus dipastikan memiliki tanggung jawab, etik & moral yang tinggi, keahlian dan kewenangan yang secara terus menerus harus ditingkatkan mutunya melalui peran pemerintah & organisasi profesi kesehatan.

“Selanjutnya Pasal 234 dan Pasal 235 dapat menurunkan kualitas kemajuan bangsa khususnya di bidang kesehatan akibat ketidaksinergian berbagai sektor yang selama ini  sudah harmonis.” tegas Catleya.

Keberadaan organisasi profesi kesehatan beserta seluruh perangkatnya selama ini sudah bersinergi dengan pemerintah dalam melakukan pembinaan, pengayoman dan pemberdayaan melalui kegiatan pendidikan dan pelatihan berkelanjutan, serta sertifikasi, sebagai hal yang tidak mungkin secara teknis keprofesian dan etik dilakukan hanya oleh pemerintah sebagai regulator. Termasuk dalam menetapkan rekomendasi praktik keprofesian di suatu wilayah.

“Dan tak kalah pentingnya keberatan juga ditujukan pada pasal 453 dimana terdapat sembilan undang-undang yang akan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.” ujarnya.

Catleya menambahkan pada dasarnya kami mendukung penuh perbaikan transformasi sistem kesehatan 6 pilar secara komprehensif yang telah dicanangkan pemerintah dan mendukung penuh perbaikan birokrasi dalam setiap aspek pelayanan di bidang kesehatan serta terbitnya kebijakan-kebijakan/peraturan tanpa mengesampingkan keterlibatan dan peran organisasi profesi kesehatan terkait.

“Sehingga profesionalisme tetap terjaga dan keselamatan serta perlindungan masyarakat penerima pelayanan kesehatan tetap menjadi prioritas.” tutup Catleya.

farmasetika.com

Farmasetika.com (ISSN : 2528-0031) merupakan situs yang berisi informasi farmasi terkini berbasis ilmiah dan praktis dalam bentuk Majalah Farmasetika. Di situs ini merupakan edisi majalah populer. Sign Up untuk bergabung di komunitas farmasetika.com. Download aplikasi Android Majalah Farmasetika, Caping, atau Baca di smartphone, Ikuti twitter, instagram dan facebook kami. Terimakasih telah ikut bersama memajukan bidang farmasi di Indonesia.

Share
Published by
farmasetika.com

Recent Posts

Kimia Farma Hadapi Tantangan Besar: Penutupan Pabrik dan PHK Karyawan

Majalah Farmasetika - PT Kimia Farma (Persero) Tbk, perusahaan farmasi terkemuka di Indonesia, saat ini…

2 hari ago

Pertimbangan Regulasi Terkait Model Peracikan 503B ke 503A untuk Apotek Komunitas

Majalah Farmasetika - Tinjauan mengenai persyaratan bagi apotek yang mempertimbangkan untuk memesan senyawa dari fasilitas…

2 hari ago

FDA Memperluas Persetujuan Delandistrogene Moxeparvovec-rokl untuk Distrofi Otot Duchenne

Majalah Farmasetika - Setelah sebelumnya disetujui pada Juni 2023 dalam proses Accelerated Approval, FDA telah…

2 hari ago

FDA Menyetujui Epcoritamab untuk Pengobatan Limfoma Folikular Kambuhan, Refraktori

Majalah Farmasetika - Persetujuan ini menandai antibodi bispesifik pengikat sel T pertama dan satu-satunya yang…

2 hari ago

FDA Mengeluarkan Surat Tanggapan Lengkap untuk Pengajuan BLA Patritumab Deruxtecan

Majalah Farmasetika - Pengajuan lisensi biologis (BLA) untuk patritumab deruxtecan menerima surat tanggapan lengkap karena…

6 hari ago

FDA Menyetujui Ensifentrine untuk Pengobatan Pemeliharaan Penyakit Paru Obstruktif Kronis

Majalah Farmasetika - Setelah lebih dari 2 dekade, produk inhalasi pertama dengan mekanisme aksi baru…

6 hari ago