Majalah Farmasetika – Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), H. Sutarmidji, S.H., M.Hum, meminta agar semua pihak mengikuti surat edaran Gubernur Kalbar nomor 442/245/SDK-A/DINKES yang dikeluarkan sejak 27 Februari 2019 terkait tidak boleh menjual obat sembarangan, salah satunya antibiotik. Karena antibiotik harus sesuai dengan resep dokter.
“Surat Edaran ini tentang tidak boleh menjual obat antibiotik sembarang, karena pada dasarnya antibiotik itu harus dengan resep dokter dan penggunaannya harus teratur. Itu dilihat juga dari sisi pemakaiannya, dan dari sisi peredarannya,” kata Sutarmidji di acara puncak Pekan Kesadaran Antimikroba Dunia atau sering dikenal dengan istilah World Antimicrobial Awareness Week 2022, Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia (PP IAI) berkolaborasi dengan Pengurus Daerah IAI Kalbardi Pendopo Gubernur Kalbar, Rabu (30/11/2022).
Sutarmidji kemudian melanjutkan agar jangan melanggarnya, karena di lapangan akan dilakukannya pengawasan bahkan pencabutan izin.
“Jadi jangan coba-coba melanggar. Apabila dilanggar, maka izin-izin mereka bisa kita cabut,” tegasnya.
Dalam sambutannya, Sutarmidji mengungkapkan pengalamannya ada beberapa operasi klaim jantung di Amerika yang di alami teman-temannya. Kemudian saat ditanya, salah satu penyebabnya itu karena mengonsumsi obat antibiotik sembarangan.
Bahkan menyinggung kasus tentang bahayanya obat-obatan sekarang, Gubernur Kalbar ini meminta Balai POM harus berperan penting dalam hal ini.
“Sehingga dengan kasus-kasus yang timbul, seperti misalnya kasus gagal ginjal kemarin itu, ke depan Balai POM yang harus berperan penting,” tuturnya.
Menurutnya, setiap obat apapun yang mengandung zat kimia, maka itu adalah ranahnya apoteker, baik penggunaannya dan sebagainya.
“Jadi ini tidak tergantung sedikit atau besarnya kandungan kimia obatnya. Tetapi asal ada kandungan kimia, maka obat itu ranahnya apoteker supaya konsumsi obat dan peredaran obat itu terkendali,” terang Sutarmidji.
Majalah Farmasetika - FDA telah memberikan persetujuan terhadap tablet oral extended release dari Fabre-Kramer Pharmaceuticals…
Majalah Farmasetika - Badan Pengawas Obat dan Makanan USA-FDA pada tanggal 29 Februari 2024 telah…
Majalah Farmasetika - Kekeliruan nomenklatur “D3 Apoteker” tidak muncul secara tiba-tiba. Ia lahir dari irisan…
Majalah Farmasetika - apt. Sudarsono, M.Sc (Clin.Pharm) membuat catatan dalam bentuk e-book terkait Konsep Dasar…
Majalah Farmasetika - Hipertensi merupakan penyakit kardiovaskular yang didefinisikan sebagai peningkatan tekanan darah sistolik/diastolik melebihi…
Majalah Farmasetika - Pada Agustus 2024, dunia medis menyambut Iqirvo, sebuah terapi revolusioner untuk Primary…