Download Majalah Farmasetika

Gubernur Kalbar Ancam Akan Cabut Izin Bila Layani Antibiotik Sembarangan

Majalah Farmasetika – Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), H. Sutarmidji, S.H., M.Hum, meminta agar semua pihak mengikuti surat edaran Gubernur Kalbar nomor 442/245/SDK-A/DINKES yang dikeluarkan sejak 27 Februari 2019 terkait tidak boleh menjual obat sembarangan, salah satunya antibiotik. Karena antibiotik harus sesuai dengan resep dokter.

“Surat Edaran ini tentang tidak boleh menjual obat antibiotik sembarang, karena pada dasarnya antibiotik itu harus dengan resep dokter dan penggunaannya harus teratur. Itu dilihat juga dari sisi pemakaiannya, dan dari sisi peredarannya,” kata Sutarmidji di acara puncak Pekan Kesadaran Antimikroba Dunia atau sering dikenal dengan istilah World Antimicrobial Awareness Week 2022, Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia (PP IAI) berkolaborasi dengan Pengurus Daerah IAI Kalbardi Pendopo Gubernur Kalbar, Rabu (30/11/2022).

Sutarmidji kemudian melanjutkan agar jangan melanggarnya, karena di lapangan akan dilakukannya pengawasan bahkan pencabutan izin.

“Jadi jangan coba-coba melanggar. Apabila dilanggar, maka izin-izin mereka bisa kita cabut,” tegasnya.

Dalam sambutannya, Sutarmidji mengungkapkan pengalamannya ada beberapa operasi klaim jantung di Amerika yang di alami teman-temannya. Kemudian saat ditanya, salah satu penyebabnya itu karena mengonsumsi obat antibiotik sembarangan.

Bahkan menyinggung kasus tentang bahayanya obat-obatan sekarang, Gubernur Kalbar ini meminta Balai POM harus berperan penting dalam hal ini.

“Sehingga dengan kasus-kasus yang timbul, seperti misalnya kasus gagal ginjal kemarin itu, ke depan Balai POM yang harus berperan penting,” tuturnya.

Menurutnya, setiap obat apapun yang mengandung zat kimia, maka itu adalah ranahnya apoteker, baik penggunaannya dan sebagainya.

“Jadi ini tidak tergantung sedikit atau besarnya kandungan kimia obatnya. Tetapi asal ada kandungan kimia, maka obat itu ranahnya apoteker supaya konsumsi obat dan peredaran obat itu terkendali,” terang Sutarmidji.

Share this:
Baca :  Belum Terbukti Aman, FDA Larang Penggunaan 19 Zat Aktif Untuk Hand Sanitizer

About farmasetika.com

Farmasetika.com (ISSN : 2528-0031) merupakan situs yang berisi informasi farmasi terkini berbasis ilmiah dan praktis dalam bentuk Majalah Farmasetika. Di situs ini merupakan edisi majalah populer. Sign Up untuk bergabung di komunitas farmasetika.com. Download aplikasi Android Majalah Farmasetika, Caping, atau Baca di smartphone, Ikuti twitter, instagram dan facebook kami. Terimakasih telah ikut bersama memajukan bidang farmasi di Indonesia.

Check Also

Mencegah Risiko dan Menjaga Kualitas: Pentingnya Corrective and Preventive Action (CAPA) bagi Pedagang Besar Farmasi

Majalah Farmasetika – Pedagang Besar Farmasi atau biasa yang disebut PBF merupakan perusahaan berbentuk badan …

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.