Berita

BPOM Ingatkan Bahaya Konsumsi Obat ilegal dan Obat Palsu

Majalah Farmasetika – Melalui media sosial Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), BPOM menjelaskan bahwa obat ilegal adalah obat tanpa izin edar termasuk obat palsu (19/12/2022).

Sedangkan obat palsu adalah obat yang di produksi oleh yang tidak berhak berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku atau produksi obat dengan penandaan yang meniru identitas obat lain yang telah memiliki izin edar.

Dampak penggunaan obat ilegal/palsu

  • Menurunkan/menghilangkan efektivitas obat
  • Menimbulkan efek samping yang tidak diinginkan karena penggunaan bahan aktif yang tidak tepat
  • Kondisi tidak membaik atau bahkan bertambah parah hingga menyebabkan kematian
  • Biaya pengobatan menjadi lebih tinggi
  • Kepercayaan kepada sistem kesehatan menurun

Ciri-ciri obat ilegal/palsu

  • Efek yang dirasakan berbeda dari yang seharusnya bahkan tidak memberikan efek sama sekali
  • Informasi yang tercantum tidak sesuai dengen informasi yang disetujui
  • Kondisi kemasan tidak baik atau warna berbeda dari yang biasanya beredar secara resmi
  • Informasi produsen, nomer bets, dan tanggal kedaluwarsa tidak di tulis dan tidak terbaca dengan jelas
  • Adanya kesalahan penggunaan bahasa, tata bahasa dan ejaan
  • Adanya kecurigaan terhadap sumber,harga,dan keaslian dokumen produk
  • Produk memiliki tampilan, bau, dan rasa yang tidak semestinya (dapat di bandingkan dengan obat sebelumnya untuk obat yang sering di konsumsi)

Tips terhindar obat ilegal/palsu

  • Beli obat daru fasilitas pelayanan kefarmasian yang berizin, jika beli secara online, beli pada sarana berizin penyelenggara sistem elektronik farmasi (PSEF)
  • Beli obat keras debgan resep doķter
  • Waspadai harga obat yanh terlaĺu murah dan mahal dari harga pasaran
  • Waspada iklan obat berlebihan, seperti klaim yang menuliskan “ampuh”
  • Selalu cek klik (kemasan,label,izin edar,kedaluwarsa)sebelum membeli dan mengonsumsi obat. Kamu bisa chat penjualnya untuk tanya lengkap informasi produk kalau beli online
  • Cek legalitas produk melalui BPOM Mobile, unduh aplikasinya di Appstore atau Playstore
farmasetika.com

Farmasetika.com (ISSN : 2528-0031) merupakan situs yang berisi informasi farmasi terkini berbasis ilmiah dan praktis dalam bentuk Majalah Farmasetika. Di situs ini merupakan edisi majalah populer. Sign Up untuk bergabung di komunitas farmasetika.com. Download aplikasi Android Majalah Farmasetika, Caping, atau Baca di smartphone, Ikuti twitter, instagram dan facebook kami. Terimakasih telah ikut bersama memajukan bidang farmasi di Indonesia.

Share
Published by
farmasetika.com

Recent Posts

Kimia Farma Hadapi Tantangan Besar: Penutupan Pabrik dan PHK Karyawan

Majalah Farmasetika - PT Kimia Farma (Persero) Tbk, perusahaan farmasi terkemuka di Indonesia, saat ini…

1 minggu ago

Pertimbangan Regulasi Terkait Model Peracikan 503B ke 503A untuk Apotek Komunitas

Majalah Farmasetika - Tinjauan mengenai persyaratan bagi apotek yang mempertimbangkan untuk memesan senyawa dari fasilitas…

1 minggu ago

FDA Memperluas Persetujuan Delandistrogene Moxeparvovec-rokl untuk Distrofi Otot Duchenne

Majalah Farmasetika - Setelah sebelumnya disetujui pada Juni 2023 dalam proses Accelerated Approval, FDA telah…

1 minggu ago

FDA Menyetujui Epcoritamab untuk Pengobatan Limfoma Folikular Kambuhan, Refraktori

Majalah Farmasetika - Persetujuan ini menandai antibodi bispesifik pengikat sel T pertama dan satu-satunya yang…

1 minggu ago

FDA Mengeluarkan Surat Tanggapan Lengkap untuk Pengajuan BLA Patritumab Deruxtecan

Majalah Farmasetika - Pengajuan lisensi biologis (BLA) untuk patritumab deruxtecan menerima surat tanggapan lengkap karena…

2 minggu ago

FDA Menyetujui Ensifentrine untuk Pengobatan Pemeliharaan Penyakit Paru Obstruktif Kronis

Majalah Farmasetika - Setelah lebih dari 2 dekade, produk inhalasi pertama dengan mekanisme aksi baru…

2 minggu ago