Berita

BPOM Ingatkan Bahaya Konsumsi Obat ilegal dan Obat Palsu

Majalah Farmasetika – Melalui media sosial Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), BPOM menjelaskan bahwa obat ilegal adalah obat tanpa izin edar termasuk obat palsu (19/12/2022).

Sedangkan obat palsu adalah obat yang di produksi oleh yang tidak berhak berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku atau produksi obat dengan penandaan yang meniru identitas obat lain yang telah memiliki izin edar.

Dampak penggunaan obat ilegal/palsu

  • Menurunkan/menghilangkan efektivitas obat
  • Menimbulkan efek samping yang tidak diinginkan karena penggunaan bahan aktif yang tidak tepat
  • Kondisi tidak membaik atau bahkan bertambah parah hingga menyebabkan kematian
  • Biaya pengobatan menjadi lebih tinggi
  • Kepercayaan kepada sistem kesehatan menurun

Ciri-ciri obat ilegal/palsu

  • Efek yang dirasakan berbeda dari yang seharusnya bahkan tidak memberikan efek sama sekali
  • Informasi yang tercantum tidak sesuai dengen informasi yang disetujui
  • Kondisi kemasan tidak baik atau warna berbeda dari yang biasanya beredar secara resmi
  • Informasi produsen, nomer bets, dan tanggal kedaluwarsa tidak di tulis dan tidak terbaca dengan jelas
  • Adanya kesalahan penggunaan bahasa, tata bahasa dan ejaan
  • Adanya kecurigaan terhadap sumber,harga,dan keaslian dokumen produk
  • Produk memiliki tampilan, bau, dan rasa yang tidak semestinya (dapat di bandingkan dengan obat sebelumnya untuk obat yang sering di konsumsi)

Tips terhindar obat ilegal/palsu

  • Beli obat daru fasilitas pelayanan kefarmasian yang berizin, jika beli secara online, beli pada sarana berizin penyelenggara sistem elektronik farmasi (PSEF)
  • Beli obat keras debgan resep doķter
  • Waspadai harga obat yanh terlaĺu murah dan mahal dari harga pasaran
  • Waspada iklan obat berlebihan, seperti klaim yang menuliskan “ampuh”
  • Selalu cek klik (kemasan,label,izin edar,kedaluwarsa)sebelum membeli dan mengonsumsi obat. Kamu bisa chat penjualnya untuk tanya lengkap informasi produk kalau beli online
  • Cek legalitas produk melalui BPOM Mobile, unduh aplikasinya di Appstore atau Playstore
farmasetika.com

Farmasetika.com (ISSN : 2528-0031) merupakan situs yang berisi informasi farmasi terkini berbasis ilmiah dan praktis dalam bentuk Majalah Farmasetika. Di situs ini merupakan edisi majalah populer. Sign Up untuk bergabung di komunitas farmasetika.com. Download aplikasi Android Majalah Farmasetika, Caping, atau Baca di smartphone, Ikuti twitter, instagram dan facebook kami. Terimakasih telah ikut bersama memajukan bidang farmasi di Indonesia.

Share
Published by
farmasetika.com

Recent Posts

Menkes Rilis Pengurus Organisasi Kolegium Farmasi 2024-2028

Majalah Farmasetika - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia resmi mengesahkan Susunan Organisasi Kolegium Farmasi periode 2024-2028 melalui Keputusan…

4 hari ago

IVFI dan Kolegium Farmasi Indonesia Bersinergi untuk Kemajuan Tenaga Vokasi Farmasi

Majalah Farmasetika - Yogyakarta, 5 Desember 2024 – Upaya untuk memperkokoh eksistensi dan profesionalisme tenaga…

2 minggu ago

Anggota Dewan Klarifikasi Istilah Apoteker Peracik Miras di Dunia Gangster

Majalah Farmasetika - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Komisi III, Muhammad Rofiqi, menyampaikan klarifikasi…

3 minggu ago

Penggunaan Metformin pada Pasien Diabetes Tingkatkan Risiko Selulitis, Infeksi Pada Kaki, dan Amputasi

Majalah Farmasetika - Metformin, salah satu obat diabetes paling populer di dunia, telah lama dikenal…

3 minggu ago

Anggota DPR Minta Maaf, Salah Pilih Kata Apoteker bukan Secara Harfiah

Majalah Farmasetika - Anggota Komisi III DPR RI Dapil 1 Kalimantan Selatan, dan juga Ketua…

3 minggu ago

Peran Penting Apoteker dalam Menjamin Distribusi Aman Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor Farmasi (NPP)

Majalah Farmasetika - Pedagang Besar Farmasi (PBF) adalah perusahaan yang memiliki izin untuk menyediakan, menyimpan,…

1 bulan ago