Majalah Farmasetika – Konsil Kefarmasian menyetujui pelaksanaan Ujian Kompetensi (UKOM) Program Studi Profesi Apoteker metode Objective Structure Clinical Examination (OSCE) yang dilaksanakan oleh Panitia Nasional Uji Kompetensi Mahasiswa Program Studi Profesi Apoteker (UKMPSPA).
Panitia ini dibentuk oleh APTFI dan IAI atau kerja sama antara perguruan tinggi farmasi dengan IAI.
Hal ini diketahui melalui surat Konsil Kefarmasian bernomor:SE-04-II-KK fl-2023, perihal Pelaksanaan UKOM Program Studi Apoteker Metoda OSCE yang beredar di media sosial.
Diketahui, surat ini merespons Edaran Kemendikbudristek dan surat PP IAI terkait UKOM OSCE.
Surat Edaran Kemendikbudristek nomor: 0085 KOM-Kes/11/2022 perihal perubahan jadwal pelaksanaan uji kompetensi nasional mahasiswa bidang kesehatan tahun 2023 tertanggal 13 Februari 2023 dimana Uji Kompetensi Mahasiswa Program Studi Profesi Apoteker (UKMPSPA) metoda Computer Based Test (CBT) akan dilaksanakan oleh Komite Nasional Uji Kompetensi Mahasiswa Bidang Kesehatan.
Sedangkan Surat IAI Nomor B1-086/PP.IAI/2226/11/2023 tertanggal 20 Februari 2023 tentang Pelaksanaan Uji Kompetensi Mahasiswa Program Studi Profesi Apoteker (UKMPSPA) Metoda OSCE
Konsil Kefarmasian menyatakan setuju pelaksanaan Uji Kompetensi Mahasiswa Program Studi Profesi Apoteker (UKMPSPA) metoda Objective Structure Clinical Examination (OSCE) tetap dilaksanakan oleh Panitia Nasional Uji Kompetensi Mahasiswa Program Studi Profesi Apoteker (UKMPSPA) yang dibentuk oleh APTFI dan IAI atau kerja sama antara perguruan tinggi farmasi dengan IAI.
Alasan Konsil Kefarmasian memberikan persetujuan / dukungan karena OSCE merupakan praktek yang baik untuk mendorong peningkatan mutu lulusan penyelenggaraan pendidikan sarjana farmasi dan pendidikan profesi apoteker, serta sarana untuk mengurangi disparitas penyelenggaraan pendidikan antar Perguruan Tinggi Farmasi di Indonesia.
Konsil Kefarmasian juga berpendapat bahwa sampai saat ini Komite Nasional Uji Kompetensi Mahasiswa Bidang Kesehatan belum melaksanakan ujian metoda OSCE, apalagi OSCE untuk apoteker.
Surat ini ditandatangani langsung oleh Ketua Konsil Kefarmasian, Agus Priyatno, M.Biomed pada 21 Februari 2023.
Majalah Farmasetika - Pedagang Besar Farmasi (PBF) adalah perusahaan yang memiliki izin untuk menyediakan, menyimpan,…
Majalah Farmasetika - Produk farmasi, seperti obat-obatan, memerlukan stabilitas tinggi untuk menjaga efektivitas dan kualitasnya…
Majalah Farmasetika - Dalam dunia perdagangan obat, surat pesanan memiliki peran yang sangat penting. Di…
Majalah Farmasetika - Di fasilitas distribusi farmasi, memastikan obat-obatan dan alat kesehatan tetap berkualitas sepanjang…
Majalah Farmasetika - Studi kohort yang baru-baru ini diterbitkan dalam Annals of Medicine Journal menetapkan…
Jakarta - BPOM resmi mengumumkan penarikan produk pangan olahan impor latiao asal Tiongkok penyebab keracunan.…