Perkuat Farmakovigilans, BPOM Minta Nakes dan Industri Farmasi Gunakan Aplikasi E-Meso

Majalah Farmasetika – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menggelar Talkshow Farmakovigilans yang mengusung tema “Membangun Sistem Farmakovigilans yang Efektif untuk Mengawal Penggunaan Obat Dalam Rangka Keselamatan Pasien (Patient Safety)” pada Senin (20/03/2023).

Pada kesempatan ini, Kepala BPOM, Penny K Lukito, kembali me-launching Aplikasi e-MESO Mobile. Aplikasi ini merupakan sistem pelaporan farmakovigilans hasil pengembangan dari aplikasi pelaporan e-MESO secara elektronik yang sebelumnya telah tersedia dalam versi website (diakses melalui situs https://e-meso.pom.go.id).

Pengembangan ini bertujuan untuk memudahkan penggunaan aplikasi e-MESO Mobile agar dapat menjangkau lebih banyak pengguna, serta memungkinkan untuk diakses kapan saja dan di mana saja melalui perangkat seluler. Aplikasi ini diperuntukkan bagi tenaga kesehatan dan industri farmasi untuk melaporkan KTD/ESO ke BPOM.

Definisi Farmakovigilans menurur WHO

Menurut World Health Organizations (WHO), Farmakovigilans didefinisikan sebagai aktivitas deteksi, penilaian, pencegahan, pemahaman terkait efek samping obat dan permasalahan lain dalam penggunaan suatu obat. Melalui farmakovigilans kita dapat mengidentifikasi risiko dan faktor risiko yang menimbulkan Kejadian Tidak Diinginkan/Efek Samping Obat (KTD/ESO). Farmakovigilans dapat mencegah terjadinya dampak bahaya lebih lanjut dari penggunaan obat sebagai upaya perlindungan kesehatan masyarakat.

BPOM bertindak sebagai Pusat Farmakovigilans

BPOM sebagai otoritas pengawasan obat dan makanan di Indonesia melakukan pengawasan khasiat, keamanan, dan mutu obat secara komprehensif sepanjang product life cycle, baik pada tahap sebelum beredar (pre-market) dan selama produk beredar (post-market). Farmakovigilans merupakan bagian dari pengawasan post-market obat.

BPOM berperan sebagai Pusat Farmakovigilans/ MESO Nasional yang mempunyai fungsi melakukan pengawalan keamanan obat beredar melalui aktivitas farmakovigilans secara berkesinambungan.

“Tentunya BPOM tidak dapat bekerja sendiri dalam mengawal keamanan obat tersebut. Dukungan peran aktif dari semua key players yang terlibat sangat kami perlukan, yaitu Industri Farmasi, tenaga kesehatan, dan pasien atau masyarakat sebagai pengguna obat,” jelas Kepala BPOM RI, Penny K. Lukito dikutip dari situs resminya (20/3/2023)

Nakes dan Industri Farmasi Garda Terdepan

Kepala BPOM menjelaskan bahwa implementasi farmakovigilans merupakan suatu sistem yang berkesinambungan. Tenaga kesehatan sebagai garda terdepan dalam pelayanan kesehatan, berperan penting untuk mendeteksi dan melaporkan adanya permasalahan dalam penggunaan obat. Rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya pun memiliki tanggung jawab untuk melaksanakan jaminan keselamatan pasien. Oleh karena itu, penerapan farmakovigilans harus menjadi bagian dari pelayanan kesehatan agar dapat berjalan efektif mengawal keselamatan pasien.

Industri farmasi juga tidak terlepas dari perannya dalam pemantauan keamanan obat yang diproduksi dan diedarkan. Sebagaimana telah diatur dalam Peraturan BPOM Nomor 15 Tahun 2022 tentang Penerapan Farmakovigilans, Industri Farmasi wajib melaksanakan farmakovigilans dengan membangun sistem, struktur, dan aktivitas termasuk pelaporan farmakovigilans ke BPOM.

“Masyarakat juga menjadi bagian dari sistem ini. Karena itu, masyarakat perlu dibekali dengan pemahaman tentang obat dan hal-hal yang perlu diperhatikan, termasuk apabila mengalami KTD atau ESO. Di sinilah pentingnya ada kegiatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi yang kami harapkan dapat dikawal oleh asosiasi profesi kesehatan untuk terus dilakukan. Salah satunya seperti melalui talkshow yang diadakan pada hari ini,” lanjut Kepala BPOM.

Pelaporan KTD/ESO menjadi indikator penting yang menunjukkan bagaimana pemantauan keamanan obat di suatu negara berjalan dengan baik. Sayangnya, dalam peta global pelaporan KTD/ESO, pelaporan di Indonesia masih terkategori sangat rendah, yaitu kurang dari 10.000 laporan per tahun. “Ke depan, kami mengharapkan adanya peningkatan pelaporan KTD/ESO, baik yang diterima dari tenaga kesehatan maupun dari industri farmasi,” ungkap Kepala BPOM lagi.

farmasetika.com

Farmasetika.com (ISSN : 2528-0031) merupakan situs yang berisi informasi farmasi terkini berbasis ilmiah dan praktis dalam bentuk Majalah Farmasetika. Di situs ini merupakan edisi majalah populer. Sign Up untuk bergabung di komunitas farmasetika.com. Download aplikasi Android Majalah Farmasetika, Caping, atau Baca di smartphone, Ikuti twitter, instagram dan facebook kami. Terimakasih telah ikut bersama memajukan bidang farmasi di Indonesia.

Share
Published by
farmasetika.com

Recent Posts

Menkes Rilis Pengurus Organisasi Kolegium Farmasi 2024-2028

Majalah Farmasetika - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia resmi mengesahkan Susunan Organisasi Kolegium Farmasi periode 2024-2028 melalui Keputusan…

4 hari ago

IVFI dan Kolegium Farmasi Indonesia Bersinergi untuk Kemajuan Tenaga Vokasi Farmasi

Majalah Farmasetika - Yogyakarta, 5 Desember 2024 – Upaya untuk memperkokoh eksistensi dan profesionalisme tenaga…

2 minggu ago

Anggota Dewan Klarifikasi Istilah Apoteker Peracik Miras di Dunia Gangster

Majalah Farmasetika - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Komisi III, Muhammad Rofiqi, menyampaikan klarifikasi…

3 minggu ago

Penggunaan Metformin pada Pasien Diabetes Tingkatkan Risiko Selulitis, Infeksi Pada Kaki, dan Amputasi

Majalah Farmasetika - Metformin, salah satu obat diabetes paling populer di dunia, telah lama dikenal…

3 minggu ago

Anggota DPR Minta Maaf, Salah Pilih Kata Apoteker bukan Secara Harfiah

Majalah Farmasetika - Anggota Komisi III DPR RI Dapil 1 Kalimantan Selatan, dan juga Ketua…

3 minggu ago

Peran Penting Apoteker dalam Menjamin Distribusi Aman Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor Farmasi (NPP)

Majalah Farmasetika - Pedagang Besar Farmasi (PBF) adalah perusahaan yang memiliki izin untuk menyediakan, menyimpan,…

1 bulan ago