Berita

Cara Penggunaan Obat Saat Puasa Menurut Ahli Farmakologi

Majalah Farmasetika – Selama bulan Ramadhan, pola makan dan minum akan berubah. Waktu yang leluasa untuk minum obat berubah dari 24 jam menjadi hanya 10,5 jam. Bagaimana cara kita meminum obat agar efek terapi menjadi optimal? 

Berikut adalah ulasan dari ahli Farmakologi, Prof. Zullies Ikawati, melalui tulisannya.

Bagaimana jadwal obat yang diminum?

Perubahan jadwal dan dosis dapat mempengaruhi efek terapi obat. Karena itu perlu kehati-hatian jika perlu perubahan.

Konsultasi terlebih dahulu dengan dokter dan/atau apoteker anda (mintalah diresepkan obat yang dapat digunakan 1 atau 2 kali sehari)

Secara umum: Obat yang diminum satu kali sehari diminum saat sahur ATAU berbuka

Obat yang diminum dua kali sehari diminum saat sahur DAN berbuka

Bagaimana jadwal obat yang diminum?

Jika ternyata obat perlu diminum 3 atau bahkan 4 kali sehari, pada hari biasa artinya obat diminum tiap 8 jam atau 6jam. Hal ini tidak memungkinkan pada saat berpuasa.

Solusinya: Obat diganti sediaan yang melepaskan perlahan lahan atau diganti obat jenis lain yang memiliki khasiat sama namun bekerja panjang 3×1 

Contoh: pada obat hipertensi 04.00

Kaptopril 2-3 sehari diganti Lisinopril menjadi 1 kali sehari (sahur)

Jika tidak bisa diganti, maka penggunaan selama berpuasa sebaiknya dibagi dalam rentang waktu yang sama, yaitu setiap 5 jam jika 3 x 1 18.00 (buka puasa) 23.00 Kaptopril 2-3 kali sehari (menjelang tengah malam)

Penggunaan obat 4 X 1 tidak dianjurkan saat berpuasa, terutama untuk Antibiotik 

Bagaimana dengan penggunaan obat sebelum đan sesudah makan?

Sebelum makan

Jika harus diminum sebelum makan, berarti sekitar 30 menit sebelum makan sahur atau makan malam/makan besar.

Sesudah makan

Setelah makan artinya kondisi lambung berisi makanan. kira – kira5- 10 menit setelah makan besar.

Jika ada obat yang harus diminum tengah malam sesudah makan, maka dapat makan dulu dengan roti atau sedikit nasi sebelum minum obat.

Penggunaan obat pada penyakit kronis

Islam membolehkan orang yang sakit untuk tidak berpuasa. Jika sakit Anda cukup berat dan ingin berpuasa, konsultasikan pada dokter Anda apakah boleh berpuasa atau tidak. Tidak perlu memaksakan diri berpuasa jika fisik tidak mengijinkan.

Jika memungkinkan untuk berpuasa mintalah kepada dokter untuk meresepkan obat yang hanya digunakan 1-2x sehari, atau tanyakan pada apoteker cara penggunaannya.

Tidak semua obat membatalkan puasa

Berdasarkan para ulama dan ahli medis di maroko Tahun 1997 yaitu dalam bentuk yang tidak diminum

melalui mulut dan masuk saluran cerna.

1.Obat yang diserap melalui kulit. Contoh: krim, salep, gel dan plester.

2.Obat yang diselipkan di bawah lidah.

Contoh: nitrogliserin untuk angina pektoris.

3.Obat-obat yang disuntikkan, baik melalui kulit,otot, sendi dan vena. Kecuali pemberian makanan melalui intravena.

4.Obat tetes mata, hidung atau telinga

5. Obat kumur, sejauh tidak tertelan

6.Obat asma berbentuk inhaler Berdasarkan kesepakatan para ulama dan ahli medis di Maroko thn 1997

7. Pemberian gas oksigen dan anastesi

8. Suppositoria

Sumber :

https://zulliesikawatiwordpress.com/2014/07/01/bagaimana-cara-menggunakan-obat- -bulan-ramadhan/

farmasetika.com

Farmasetika.com (ISSN : 2528-0031) merupakan situs yang berisi informasi farmasi terkini berbasis ilmiah dan praktis dalam bentuk Majalah Farmasetika. Di situs ini merupakan edisi majalah populer. Sign Up untuk bergabung di komunitas farmasetika.com. Download aplikasi Android Majalah Farmasetika, Caping, atau Baca di smartphone, Ikuti twitter, instagram dan facebook kami. Terimakasih telah ikut bersama memajukan bidang farmasi di Indonesia.

Share
Published by
farmasetika.com

Recent Posts

Kimia Farma Hadapi Tantangan Besar: Penutupan Pabrik dan PHK Karyawan

Majalah Farmasetika - PT Kimia Farma (Persero) Tbk, perusahaan farmasi terkemuka di Indonesia, saat ini…

4 hari ago

Pertimbangan Regulasi Terkait Model Peracikan 503B ke 503A untuk Apotek Komunitas

Majalah Farmasetika - Tinjauan mengenai persyaratan bagi apotek yang mempertimbangkan untuk memesan senyawa dari fasilitas…

4 hari ago

FDA Memperluas Persetujuan Delandistrogene Moxeparvovec-rokl untuk Distrofi Otot Duchenne

Majalah Farmasetika - Setelah sebelumnya disetujui pada Juni 2023 dalam proses Accelerated Approval, FDA telah…

4 hari ago

FDA Menyetujui Epcoritamab untuk Pengobatan Limfoma Folikular Kambuhan, Refraktori

Majalah Farmasetika - Persetujuan ini menandai antibodi bispesifik pengikat sel T pertama dan satu-satunya yang…

4 hari ago

FDA Mengeluarkan Surat Tanggapan Lengkap untuk Pengajuan BLA Patritumab Deruxtecan

Majalah Farmasetika - Pengajuan lisensi biologis (BLA) untuk patritumab deruxtecan menerima surat tanggapan lengkap karena…

1 minggu ago

FDA Menyetujui Ensifentrine untuk Pengobatan Pemeliharaan Penyakit Paru Obstruktif Kronis

Majalah Farmasetika - Setelah lebih dari 2 dekade, produk inhalasi pertama dengan mekanisme aksi baru…

1 minggu ago