Majalah Farmasetika – Selama bulan Ramadhan, pola makan dan minum akan berubah. Waktu yang leluasa untuk minum obat berubah dari 24 jam menjadi hanya 10,5 jam. Bagaimana cara kita meminum obat agar efek terapi menjadi optimal?
Berikut adalah ulasan dari ahli Farmakologi, Prof. Zullies Ikawati, melalui tulisannya.
Perubahan jadwal dan dosis dapat mempengaruhi efek terapi obat. Karena itu perlu kehati-hatian jika perlu perubahan.
Konsultasi terlebih dahulu dengan dokter dan/atau apoteker anda (mintalah diresepkan obat yang dapat digunakan 1 atau 2 kali sehari)
Secara umum: Obat yang diminum satu kali sehari diminum saat sahur ATAU berbuka
Obat yang diminum dua kali sehari diminum saat sahur DAN berbuka
Jika ternyata obat perlu diminum 3 atau bahkan 4 kali sehari, pada hari biasa artinya obat diminum tiap 8 jam atau 6jam. Hal ini tidak memungkinkan pada saat berpuasa.
Solusinya: Obat diganti sediaan yang melepaskan perlahan lahan atau diganti obat jenis lain yang memiliki khasiat sama namun bekerja panjang 3×1
Contoh: pada obat hipertensi 04.00
Kaptopril 2-3 sehari diganti Lisinopril menjadi 1 kali sehari (sahur)
Jika tidak bisa diganti, maka penggunaan selama berpuasa sebaiknya dibagi dalam rentang waktu yang sama, yaitu setiap 5 jam jika 3 x 1 18.00 (buka puasa) 23.00 Kaptopril 2-3 kali sehari (menjelang tengah malam)
Penggunaan obat 4 X 1 tidak dianjurkan saat berpuasa, terutama untuk Antibiotik
Sebelum makan
Jika harus diminum sebelum makan, berarti sekitar 30 menit sebelum makan sahur atau makan malam/makan besar.
Sesudah makan
Setelah makan artinya kondisi lambung berisi makanan. kira – kira5- 10 menit setelah makan besar.
Jika ada obat yang harus diminum tengah malam sesudah makan, maka dapat makan dulu dengan roti atau sedikit nasi sebelum minum obat.
Islam membolehkan orang yang sakit untuk tidak berpuasa. Jika sakit Anda cukup berat dan ingin berpuasa, konsultasikan pada dokter Anda apakah boleh berpuasa atau tidak. Tidak perlu memaksakan diri berpuasa jika fisik tidak mengijinkan.
Jika memungkinkan untuk berpuasa mintalah kepada dokter untuk meresepkan obat yang hanya digunakan 1-2x sehari, atau tanyakan pada apoteker cara penggunaannya.
Berdasarkan para ulama dan ahli medis di maroko Tahun 1997 yaitu dalam bentuk yang tidak diminum
melalui mulut dan masuk saluran cerna.
1.Obat yang diserap melalui kulit. Contoh: krim, salep, gel dan plester.
2.Obat yang diselipkan di bawah lidah.
Contoh: nitrogliserin untuk angina pektoris.
3.Obat-obat yang disuntikkan, baik melalui kulit,otot, sendi dan vena. Kecuali pemberian makanan melalui intravena.
4.Obat tetes mata, hidung atau telinga
5. Obat kumur, sejauh tidak tertelan
6.Obat asma berbentuk inhaler Berdasarkan kesepakatan para ulama dan ahli medis di Maroko thn 1997
7. Pemberian gas oksigen dan anastesi
8. Suppositoria
Sumber :
https://zulliesikawatiwordpress.com/2014/07/01/bagaimana-cara-menggunakan-obat- -bulan-ramadhan/
Majalah Farmasetika - PT Kimia Farma (Persero) Tbk, perusahaan farmasi terkemuka di Indonesia, saat ini…
Majalah Farmasetika - Tinjauan mengenai persyaratan bagi apotek yang mempertimbangkan untuk memesan senyawa dari fasilitas…
Majalah Farmasetika - Setelah sebelumnya disetujui pada Juni 2023 dalam proses Accelerated Approval, FDA telah…
Majalah Farmasetika - Persetujuan ini menandai antibodi bispesifik pengikat sel T pertama dan satu-satunya yang…
Majalah Farmasetika - Pengajuan lisensi biologis (BLA) untuk patritumab deruxtecan menerima surat tanggapan lengkap karena…
Majalah Farmasetika - Setelah lebih dari 2 dekade, produk inhalasi pertama dengan mekanisme aksi baru…