Categories: BeritaRegulasi

Menkes Cabut SK Panitia Nasional Uji Kompetensi Bentukan KFN

Majalah Farmasetika – Menteri Kesehatan, Budi G Sadikin, mengeluarkan Keputusan Menkes nomor HK.01.07/MENKES/1329/2023 tentang Pencabutan Keputusan Ketua Komite Farmasi Nasional (KFN) Nomor KT.05.02/KF/332/2020 tentang Panitia Nasional Uji Kompetensi Tenaga Kefarmasian Indonesia Periode 2020 – 2023.

Kepmenkes ini dikeluarkan pada tanggal 8 Mei 2023 dengan didasari oleh beberapa hal, diantaranya dengan telah ditetapkannya Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 31/M Tahun 2022 tentang Pengangkatan Keanggotaan Konsil Masing-Masing Tenaga Kesehatan, maka sesuai dengan ketentuan Pasal 45 ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 90 Tahun 2017 tentang Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia, masa
tugas Komite Farmasi Nasional telah berakhir.

Selain itu dinyatakan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan, penyelenggaraan uji kompetensi nasional mahasiswa bidang kesehatan
diatur oleh Menteri yang menyelenggaraan urusan pemerintahan di bidang pendidikan.

Sehingga, keberadaan Panitia Nasional Uji Kompetensi Tenaga Kefarmasian yang dibentuk berdasarkan Keputusan Ketua Farmasi Nasional Nomor KT.05.02/KF/332/2020 tentang Panitia Nasional Uji
Kompetensi Tenaga Kefarmasian Indonesia Periode 2020 – 2023 sudah tidak sesuai dengan perkembangan dinamika hukum sehingga perlu dicabut.

Dalam Kepmenkes ini diputuskan bahwa Keputusan Ketua Komite Farmasi Nasional Nomor KT.05.02/KF/332/2020 tentang Panitia Nasional Uji Kompetensi Tenaga Kefarmasian Indonesia Periode 2020 – 2023, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku sejak tanggal keputusan ini ditetapkan.

Dengan demikian termasuk Panitia Nasional Uji Kompetensi Apoteker Indonesia (PN UKAI) dan Panitia Nasional Uji Kompetensi Tenaga Teknis Kefarmasian Indonesia (PN UKTTKI) tidak diakui Pemerintah.

selengkapnya di

farmasetika.com

Farmasetika.com (ISSN : 2528-0031) merupakan situs yang berisi informasi farmasi terkini berbasis ilmiah dan praktis dalam bentuk Majalah Farmasetika. Di situs ini merupakan edisi majalah populer. Sign Up untuk bergabung di komunitas farmasetika.com. Download aplikasi Android Majalah Farmasetika, Caping, atau Baca di smartphone, Ikuti twitter, instagram dan facebook kami. Terimakasih telah ikut bersama memajukan bidang farmasi di Indonesia.

Share
Published by
farmasetika.com

Recent Posts

Menkes Rilis Pengurus Organisasi Kolegium Farmasi 2024-2028

Majalah Farmasetika - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia resmi mengesahkan Susunan Organisasi Kolegium Farmasi periode 2024-2028 melalui Keputusan…

3 hari ago

IVFI dan Kolegium Farmasi Indonesia Bersinergi untuk Kemajuan Tenaga Vokasi Farmasi

Majalah Farmasetika - Yogyakarta, 5 Desember 2024 – Upaya untuk memperkokoh eksistensi dan profesionalisme tenaga…

2 minggu ago

Anggota Dewan Klarifikasi Istilah Apoteker Peracik Miras di Dunia Gangster

Majalah Farmasetika - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Komisi III, Muhammad Rofiqi, menyampaikan klarifikasi…

2 minggu ago

Penggunaan Metformin pada Pasien Diabetes Tingkatkan Risiko Selulitis, Infeksi Pada Kaki, dan Amputasi

Majalah Farmasetika - Metformin, salah satu obat diabetes paling populer di dunia, telah lama dikenal…

2 minggu ago

Anggota DPR Minta Maaf, Salah Pilih Kata Apoteker bukan Secara Harfiah

Majalah Farmasetika - Anggota Komisi III DPR RI Dapil 1 Kalimantan Selatan, dan juga Ketua…

3 minggu ago

Peran Penting Apoteker dalam Menjamin Distribusi Aman Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor Farmasi (NPP)

Majalah Farmasetika - Pedagang Besar Farmasi (PBF) adalah perusahaan yang memiliki izin untuk menyediakan, menyimpan,…

1 bulan ago