Majalah Farmasetika – Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan (Dirjen Farmalkes), apoteker Lucia Rizka Andalucia telah ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) RI menggantikan Dr. Ir. Penny Kusumastuti Lukito, MCP, dimulai pada Senin (6/11/2023). Tugas rangkap ini akan berakhir hingga pejabat definitif sebagai Kepala BPOM diangkat oleh Presiden RI.
Kembalinya apoteker menjabat sebagai Kepala Badan POM setelah 1 dekade. Terakhir yang menjabat adalah apt. Dra. Lucky S. Slamet, M.Sc. pada tahun 2012-2013 yang melanjutkan apt. Dra. Kustantinah, M.App.Sc.. Sebelumnya, Dr. apt. Sampurno, M.B.A., menjadi apoteker pertama yang memimpin Badan POM.
Badan POM merupakan sebuah instansi di Indonesia yang memiliki tanggung jawab mengawasi distribusi obat-obatan dan produk makanan di Indonesia. Peran dan tugas Badan POM ini sebanding dengan peran dan tugas Food and Drug Administration (FDA) di Amerika Serikat serta European Medicines Agency di Uni Eropa. BPOM berusaha untuk memverifikasi keamanan produk obat, makanan, dan minuman yang digunakan oleh masyarakat.
Sejarah Kepala Badan POM dari masa ke masa adalah sebagai berikut:
Dr. dr. Lucia Rizka Andalusia, M.Pharm, Apt., nama lengkapnya, seorang perempuan kelahiran Surabaya. Lulusan Farmasi dan Magister Administrasi Rumah Sakit dari Universitas Indonesia ini sebelumnya menjabat sebagai Apoteker di Rumah Sakit Kanker Dharmais sejak tahun 2017, dan Kepala Bagian Penelitian dan Pengembangan sejak tahun 2012. Kemudian diangkat menjadi Dirjen Farmalkes pada tanggal 15 Desember 2021.
Sebelumnya Lucia Rizka Andalusia, menjabat sebagai Direktur Registrasi Obat BPOM Republik Indonesia dan Juru Bicara Covid-19 BPOM RI. Sebagai juru bicara bertugas menyampaikan informasi terkait aspek legalitas dan perizinan vaksin Covid-19, serta kebijakan BPOM serta memberikan tanggapan untuk isu terkait perizinan, keamanan, khasiat, serta mutu vaksin.
Majalah Farmasetika - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 49/PUU-XXII/2024 menyatakan bahwa Menyatakan Pasal 212 ayat…
Majalah Farmasetika - Selama ini obat kanker bekerja dengan pendekatan “tembak membabi buta”, yakni menyebar…
Abstrak Perkembangan teknologi penghantaran obat saat ini diarahkan pada sistem yang lebih efisien, presisi, dan…
Majalah Farmasetika - Pengembangan terapi yang efektif untuk gangguan neurologis merupakan bidang penelitian yang terus…
Majalah Farmasetika - Pernahkah Anda bertanya-tanya bagaimana obat yang Anda konsumsi sampai ke apotek dengan…
Majalah Farmasetika - Saat ini, kesadaran masyarakat terhadap kehalalan produk semakin meningkat. Bukan hanya soal…