Berita

Pentingnya Kualifikasi Pelanggan di Pedagang Besar Farmasi

Majalah Farmasetika – Pedagang Besar Farmasi yang selanjutnya disingkat PBF adalah perusahaan berbentuk badan hukum yang memiliki izin untuk pengadaan, penyimpanan, penyaluran obat dan /atau bahan obat dalam jumlah yang besar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan (BPOM, 2023). Dalam menjalankan tugasnya, PBF perlu memastikan bahwa produk yang disalurkan mencapai pihak yang berhak dan berwenang untuk mendistribusikannya ke masyarakat. Upaya ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan kewajaran dalam penyaluran obat (BPOM, 2020).

Proses penyaluran obat oleh Pedagang Besar Farmasi (PBF) tidak hanya melibatkan pembelian dan penjualan obat, tapi juga melibatkan langkah-langkah untuk memastikan bahwa pelanggan yang ingin bergabung dengan PBF telah memenuhi persyaratan tertentu. Persyaratan ini mencakup dokumen seperti

  • Denah lokasi
  • NPWP
  • KTP pemilik
  • NIB
  • Surat Izin Efektif Operasional
  • Surat Izin Praktik Apoteker
  • Surat Izin Praktik Asisten Apoteker
  • Spesimen Apoteker
  • KTP Apoteker/Asisten Apoteker.

PBF juga harus secara rutin memastikan bahwa informasi pelanggan tetap up-to-date dengan melakukan kualifikasi ulang setiap tahun. Selain itu, PBF harus aktif memantau setiap transaksi yang dilakukan untuk mendeteksi kemungkinan kecurangan atau pola transaksi obat yang berpotensi disalahgunakan hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa penyaluran obat dilakukan dengan aman dan sesuai peraturan.

Kesimpulan

Pentingnya kualifikasi pelanggan sebagai langkah awal sebelum mereka menjadi pelanggan PBF menunjukkan komitmen perusahaan terhadap distribusi obat yang aman dan sesuai peraturan. Proses ini tidak hanya melibatkan persyaratan dokumen yang lengkap dan asli, tetapi juga pemantauan transaksi secara rutin. Dengan demikian, PBF dapat memastikan bahwa layanan distribusinya memenuhi standar kualitas dan keamanan yang ditetapkan oleh otoritas yang berwenang, seperti BPOM. Semua langkah ini membantu PBF membangun dasar yang kokoh untuk menjaga integritas dan legalitas operasinya di dunia farmasi.

Referensi

  • BPOM RI. 2023. Peraturan Badan Pengawas Obat Dan Makanan Nomor 14 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Pengawas Obat Dan Makanan Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Pelaporan Kegiatan Industri Farmasi Dan Pedagang Besar Farmasi. Jakarta: BPOM.
  • BPOM RI. 2020. Pedoman Teknis Cara Distribusi Obat yang Baik. Jakarta: BPOM
jihanarkha

Share
Published by
jihanarkha

Recent Posts

Memastikan Distribusi Obat Aman dan Berkualitas: Implementasi CDOB di Pedagang Besar Farmasi Bandung

Majalah Farmasetika - Pernahkah Anda bertanya-tanya bagaimana obat yang Anda konsumsi sampai ke apotek dengan…

3 minggu ago

Menjamin Kehalalan Obat: Mengapa Sistem Jaminan Halal Itu Penting?

Majalah Farmasetika - Saat ini, kesadaran masyarakat terhadap kehalalan produk semakin meningkat. Bukan hanya soal…

3 minggu ago

Pentingnya Peran Apoteker dalam Registrasi Obat di Aplikasi Asrot

Majalah Farmasetika - Obat tradisional telah digunakan secara turun-temurun sebagai alternatif atau pelengkap dalam pengobatan…

1 bulan ago

Mengapa Validasi Proses Penting di Industri Farmasi?

Majalah Farmasetika - Industri farmasi memiliki tanggung jawab besar dalam memproduksi obat yang aman, efektif,…

1 bulan ago

FDA Menyetujui Vimseltinib untuk Pengobatan Pasien Dewasa dengan TGCT Simptomatik

Majalah Farmasetika - FDA telah menyetujui vimseltinib (Deciphera Pharmaceuticals) untuk pengobatan pasien dewasa dengan tenosynovial…

2 bulan ago

FDA Memberikan Penunjukan Fast Track untuk 67Cu-SAR-bisPSMA dalam Pengobatan Kanker Prostat

Majalah Farmasetika - FDA telah memberikan penunjukan fast track (FTD) untuk 67Cu-SAR-bisPSMA (Clarity Pharmaceuticals), yang…

2 bulan ago