Berita

Menkes Gratiskan Biaya Penerbitan Surat Tanda Registrasi Tenaga Kesehatan

Majalah Farmasetika – Kabar baik datang dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Melalui Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 7 Tahun 2024, pemerintah memberikan kemudahan bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan dengan menggratiskan biaya penerbitan Surat Tanda Registrasi (STR).

Layanan penerbitan STR dikenakan tarif Rp0,00 atau 0% (nol persen) dan berlaku 30 hari setelah Permenkes ini disahkan.

Mengapa Kebijakan Ini Diterapkan?

Peraturan ini dikeluarkan untuk mendukung transformasi kesehatan di Indonesia. Tenaga medis dan kesehatan merupakan pilar penting dalam mewujudkan masyarakat yang sehat, mandiri, produktif, dan berkeadilan. Kemudahan dalam proses registrasi diharapkan dapat memotivasi tenaga medis dan kesehatan untuk terus berkarya dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Siapa yang Diuntungkan?

1. Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan

  • Dokter
  • Dokter Gigi
  • Dokter Spesialis
  • Dokter Gigi Spesialis
  • Apoteker
  • Tenaga kesehatan lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.

2. Penerima Manfaat Tarif Rp0,00

  • Tenaga medis dan tenaga kesehatan lulusan dalam negeri yang telah memiliki STR yang masih berlaku atau yang sudah habis masa berlakunya.
  • Dokter/dokter gigi yang telah melaksanakan internsip.
  • Tenaga medis dan kesehatan lulusan luar negeri yang telah melaksanakan adaptasi.

Siapa yang Tidak Termasuk dalam Kebijakan Ini?

Ada beberapa pengecualian dalam kebijakan ini, yaitu:

  • Dokter/dokter gigi, dokter spesialis/dokter gigi spesialis, dan tenaga kesehatan termasuk apoteker yang mengajukan permohonan penerbitan STR untuk pertama kali.
  • Tenaga medis dan kesehatan lulusan luar negeri yang akan melaksanakan adaptasi.
  • Tenaga medis dan kesehatan warga negara asing.

Bagaimana Cara Mendapatkan Tarif Nol Rupiah?

Untuk mendapatkan fasilitas ini, tenaga medis dan kesehatan harus mengajukan permohonan secara elektronik kepada konsil terkait. Permohonan harus disertai dengan dokumen-dokumen yang dipersyaratkan. Konsil kemudian akan melakukan verifikasi, dan berdasarkan hasil verifikasi, STR akan diterbitkan atau tidak.

Implementasi dan Harapan

Peraturan ini mulai berlaku 30 hari setelah diundangkan, yaitu pada tanggal 5 Juni 2024. Menteri Dengan diterapkannya tarif nol rupiah ini, diharapkan proses registrasi bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan akan menjadi lebih mudah dan efisien. Dengan demikian, diharapkan dapat mendorong lebih banyak tenaga medis dan kesehatan untuk terus berkontribusi dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Indonesia.

Peraturan ini juga diharapkan dapat mengurangi beban administratif bagi tenaga medis dan kesehatan, sehingga mereka dapat lebih fokus pada tugas utama mereka yaitu memberikan pelayanan kesehatan yang optimal kepada masyarakat.


Dengan adanya kebijakan ini, pemerintah menunjukkan komitmennya untuk mendukung tenaga medis dan tenaga kesehatan dalam upaya meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Indonesia. Hal ini merupakan langkah penting menuju transformasi kesehatan yang lebih baik, sejalan dengan visi pemerintah untuk menciptakan masyarakat yang sehat dan berkeadilan.

farmasetika.com

Farmasetika.com (ISSN : 2528-0031) merupakan situs yang berisi informasi farmasi terkini berbasis ilmiah dan praktis dalam bentuk Majalah Farmasetika. Di situs ini merupakan edisi majalah populer. Sign Up untuk bergabung di komunitas farmasetika.com. Download aplikasi Android Majalah Farmasetika, Caping, atau Baca di smartphone, Ikuti twitter, instagram dan facebook kami. Terimakasih telah ikut bersama memajukan bidang farmasi di Indonesia.

Share
Published by
farmasetika.com

Recent Posts

Menkes Rilis Pengurus Organisasi Kolegium Farmasi 2024-2028

Majalah Farmasetika - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia resmi mengesahkan Susunan Organisasi Kolegium Farmasi periode 2024-2028 melalui Keputusan…

3 hari ago

IVFI dan Kolegium Farmasi Indonesia Bersinergi untuk Kemajuan Tenaga Vokasi Farmasi

Majalah Farmasetika - Yogyakarta, 5 Desember 2024 – Upaya untuk memperkokoh eksistensi dan profesionalisme tenaga…

2 minggu ago

Anggota Dewan Klarifikasi Istilah Apoteker Peracik Miras di Dunia Gangster

Majalah Farmasetika - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Komisi III, Muhammad Rofiqi, menyampaikan klarifikasi…

2 minggu ago

Penggunaan Metformin pada Pasien Diabetes Tingkatkan Risiko Selulitis, Infeksi Pada Kaki, dan Amputasi

Majalah Farmasetika - Metformin, salah satu obat diabetes paling populer di dunia, telah lama dikenal…

2 minggu ago

Anggota DPR Minta Maaf, Salah Pilih Kata Apoteker bukan Secara Harfiah

Majalah Farmasetika - Anggota Komisi III DPR RI Dapil 1 Kalimantan Selatan, dan juga Ketua…

3 minggu ago

Peran Penting Apoteker dalam Menjamin Distribusi Aman Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor Farmasi (NPP)

Majalah Farmasetika - Pedagang Besar Farmasi (PBF) adalah perusahaan yang memiliki izin untuk menyediakan, menyimpan,…

1 bulan ago