Berita

Menkes Gratiskan Biaya Penerbitan Surat Tanda Registrasi Tenaga Kesehatan

Majalah Farmasetika – Kabar baik datang dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Melalui Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 7 Tahun 2024, pemerintah memberikan kemudahan bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan dengan menggratiskan biaya penerbitan Surat Tanda Registrasi (STR).

Layanan penerbitan STR dikenakan tarif Rp0,00 atau 0% (nol persen) dan berlaku 30 hari setelah Permenkes ini disahkan.

Mengapa Kebijakan Ini Diterapkan?

Peraturan ini dikeluarkan untuk mendukung transformasi kesehatan di Indonesia. Tenaga medis dan kesehatan merupakan pilar penting dalam mewujudkan masyarakat yang sehat, mandiri, produktif, dan berkeadilan. Kemudahan dalam proses registrasi diharapkan dapat memotivasi tenaga medis dan kesehatan untuk terus berkarya dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Siapa yang Diuntungkan?

1. Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan

  • Dokter
  • Dokter Gigi
  • Dokter Spesialis
  • Dokter Gigi Spesialis
  • Apoteker
  • Tenaga kesehatan lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.

2. Penerima Manfaat Tarif Rp0,00

  • Tenaga medis dan tenaga kesehatan lulusan dalam negeri yang telah memiliki STR yang masih berlaku atau yang sudah habis masa berlakunya.
  • Dokter/dokter gigi yang telah melaksanakan internsip.
  • Tenaga medis dan kesehatan lulusan luar negeri yang telah melaksanakan adaptasi.

Siapa yang Tidak Termasuk dalam Kebijakan Ini?

Ada beberapa pengecualian dalam kebijakan ini, yaitu:

  • Dokter/dokter gigi, dokter spesialis/dokter gigi spesialis, dan tenaga kesehatan termasuk apoteker yang mengajukan permohonan penerbitan STR untuk pertama kali.
  • Tenaga medis dan kesehatan lulusan luar negeri yang akan melaksanakan adaptasi.
  • Tenaga medis dan kesehatan warga negara asing.

Bagaimana Cara Mendapatkan Tarif Nol Rupiah?

Untuk mendapatkan fasilitas ini, tenaga medis dan kesehatan harus mengajukan permohonan secara elektronik kepada konsil terkait. Permohonan harus disertai dengan dokumen-dokumen yang dipersyaratkan. Konsil kemudian akan melakukan verifikasi, dan berdasarkan hasil verifikasi, STR akan diterbitkan atau tidak.

Implementasi dan Harapan

Peraturan ini mulai berlaku 30 hari setelah diundangkan, yaitu pada tanggal 5 Juni 2024. Menteri Dengan diterapkannya tarif nol rupiah ini, diharapkan proses registrasi bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan akan menjadi lebih mudah dan efisien. Dengan demikian, diharapkan dapat mendorong lebih banyak tenaga medis dan kesehatan untuk terus berkontribusi dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Indonesia.

Peraturan ini juga diharapkan dapat mengurangi beban administratif bagi tenaga medis dan kesehatan, sehingga mereka dapat lebih fokus pada tugas utama mereka yaitu memberikan pelayanan kesehatan yang optimal kepada masyarakat.


Dengan adanya kebijakan ini, pemerintah menunjukkan komitmennya untuk mendukung tenaga medis dan tenaga kesehatan dalam upaya meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Indonesia. Hal ini merupakan langkah penting menuju transformasi kesehatan yang lebih baik, sejalan dengan visi pemerintah untuk menciptakan masyarakat yang sehat dan berkeadilan.

farmasetika.com

Farmasetika.com (ISSN : 2528-0031) merupakan situs yang berisi informasi farmasi terkini berbasis ilmiah dan praktis dalam bentuk Majalah Farmasetika. Di situs ini merupakan edisi majalah populer. Sign Up untuk bergabung di komunitas farmasetika.com. Download aplikasi Android Majalah Farmasetika, Caping, atau Baca di smartphone, Ikuti twitter, instagram dan facebook kami. Terimakasih telah ikut bersama memajukan bidang farmasi di Indonesia.

Share
Published by
farmasetika.com

Recent Posts

EXXUA, Obat Baru Terapi Gangguan Depresi Mayor Mengandung Giperone

Majalah Farmasetika - FDA telah memberikan persetujuan terhadap tablet oral extended release dari Fabre-Kramer Pharmaceuticals…

1 hari ago

EXBLIFEP® Kombinasi Antibiotik Baru Terapi Infeksi Saluran Kemih dengan Komplikasi

Majalah Farmasetika - Badan Pengawas Obat dan Makanan USA-FDA pada tanggal 29 Februari 2024 telah…

5 hari ago

Salah Kaprah Nomenklatur D3 Apoteker dan Risiko Reduksi Profesi Kesehatan

Majalah Farmasetika - Kekeliruan nomenklatur “D3 Apoteker” tidak muncul secara tiba-tiba. Ia lahir dari irisan…

1 minggu ago

Konsep Aplikasi RME-APOTEK Komunitas: Transformasi Praktik Kefarmasian Menuju Pelayanan Klinis Terintegrasi

Majalah Farmasetika - apt. Sudarsono, M.Sc (Clin.Pharm) membuat catatan dalam bentuk e-book terkait Konsep Dasar…

1 minggu ago

TRYVIO™, Obat Hipertensi Resisten Golongan Antagonis Reseptor Endotelin Pertama yang disetujui oleh FDA

Majalah Farmasetika - Hipertensi merupakan penyakit kardiovaskular yang didefinisikan sebagai peningkatan tekanan darah sistolik/diastolik melebihi…

2 minggu ago

Iqirvo: Langkah Maju dalam Pengobatan Penyakit Autoimun Hati (Primary Biliary Cholangitis)

Majalah Farmasetika - Pada Agustus 2024, dunia medis menyambut Iqirvo, sebuah terapi revolusioner untuk Primary…

4 minggu ago