Majalah Farmasetika – PT Kimia Farma (Persero) Tbk, perusahaan farmasi terkemuka di Indonesia, saat ini menghadapi masa sulit yang dipicu oleh berbagai masalah internal. Dugaan pelanggaran integritas di anak usahanya, Kimia Farma Apotek, serta kinerja keuangan yang mengecewakan pada tahun 2023, telah menjadi sorotan utama dalam beberapa bulan terakhir.
Perusahaan masih menunggu hasil investigasi terkait dugaan pelanggaran data di Kimia Farma Apotek, dengan harapan hasil audit akan tersedia pada awal Agustus 2024. Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko, Lina Sari, menggarisbawahi pentingnya proses audit yang sedang berlangsung dan keterlambatan pelaporan keuangan tahunan perusahaan ke Bursa Efek Indonesia (BEI).
Hasil audit laporan keuangan tahun 2023 menunjukkan kerugian mencapai Rp 1,8 triliun, yang membuat Kimia Farma harus menyampaikan laporan dengan opini wajar dengan pengecualian (WDP). Hal ini terkait dengan kesulitan auditor dalam memperoleh bukti yang memadai terkait saldo persediaan dan utang usaha di Kimia Farma Apotek.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, menjelaskan bahwa pihaknya sedang melakukan analisis lebih lanjut terkait kemungkinan pelanggaran dalam penyajian laporan keuangan.
Kondisi ini berujung pada penggantian Direktur Utama Kimia Farma, dengan Djagad Prakasa Dwialam menggantikan David Utama. Pergantian ini merupakan keputusan dari pemegang saham dan pimpinan BUMN, dengan harapan dapat mengembalikan posisi keuangan perusahaan ke arah yang lebih positif.
Meskipun dihadapkan pada tantangan besar, Kimia Farma tetap berkomitmen untuk melakukan perbaikan kinerja operasional pada tahun 2024. Rencana strategis termasuk transformasi sumber daya manusia, restrukturisasi finansial untuk memperbaiki arus kas, dan kerjasama strategis guna meningkatkan profitabilitas dan pertumbuhan berkelanjutan.
Namun, langkah efisiensi yang ditempuh, termasuk penutupan sebagian pabrik dan rencana pengurangan karyawan, menimbulkan kekhawatiran terhadap dampak sosial. Direktur Produksi dan Supply Chain, Hadi Kardoko, menegaskan bahwa perusahaan akan memperhatikan hak-hak karyawan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kimia Farma berharap dengan langkah-langkah yang diambil, mereka dapat mengatasi tantangan saat ini dan kembali memperkuat posisi mereka dalam industri farmasi nasional. Langkah-langkah ini juga diharapkan dapat mendukung visi perusahaan untuk memberikan kontribusi positif terhadap kesehatan masyarakat Indonesia.
Dengan demikian, masa depan Kimia Farma di tengah tantangan ini masih membutuhkan upaya besar untuk memulihkan reputasi dan kinerja perusahaan secara keseluruhan.
https://www.kompas.id/baca/ekonomi/2024/06/26/kimia-farma-menanti-hasil-investigasi-laporan-keuangan-bermasalah
Majalah Farmasetika - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia resmi mengesahkan Susunan Organisasi Kolegium Farmasi periode 2024-2028 melalui Keputusan…
Majalah Farmasetika - Yogyakarta, 5 Desember 2024 – Upaya untuk memperkokoh eksistensi dan profesionalisme tenaga…
Majalah Farmasetika - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Komisi III, Muhammad Rofiqi, menyampaikan klarifikasi…
Majalah Farmasetika - Metformin, salah satu obat diabetes paling populer di dunia, telah lama dikenal…
Majalah Farmasetika - Anggota Komisi III DPR RI Dapil 1 Kalimantan Selatan, dan juga Ketua…
Majalah Farmasetika - Pedagang Besar Farmasi (PBF) adalah perusahaan yang memiliki izin untuk menyediakan, menyimpan,…