Majalah Farmasetika – Di fasilitas distribusi farmasi, memastikan obat-obatan dan alat kesehatan tetap berkualitas sepanjang rantai distribusi adalah tanggung jawab besar. Untuk menjaga mutu produk, diperlukan personel yang kompeten di setiap tahap distribusi. Selain memiliki keterampilan yang tepat, setiap personel harus memahami dan menjalankan tugasnya dengan baik. Di sinilah pelatihan berperan penting—baik sebagai pelatihan dasar maupun lanjutan sesuai tanggung jawabnya.
Pelatihan ini dirancang untuk meningkatkan keterampilan, pengetahuan, dan kompetensi individu agar mampu melaksanakan tugas dengan lebih baik dan efektif. Khusus bagi apoteker, yang bertugas sebagai penanggung jawab fasilitas distribusi, memastikan bahwa fasilitas menerapkan Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) dan Cara Distribusi Alat Kesehatan yang Baik (CDAKB) adalah hal yang utama untuk pelayanan kesehatan yang optimal bagi masyarakat.
Sebagai penanggung jawab di fasilitas distribusi, apoteker memiliki peran utama dalam menyusun dan mengawasi pelatihan CDOB dan CDAKB bagi semua personel terkait. Program pelatihan ini mencakup prosedur operasional, regulasi yang berlaku, dan aspek keselamatan kerja. Selain pelatihan umum, apoteker juga harus memastikan adanya pelatihan khusus untuk personel yang menangani produk dengan persyaratan khusus, seperti:
Pelatihan ini bukan hanya dilakukan sekali, tetapi harus berkesinambungan dan diperbarui secara berkala, baik secara online maupun offline, setidaknya sekali dalam setahun. Dokumentasi pelatihan, evaluasi pretest dan post-test, daftar hadir, serta umpan balik dari peserta adalah bagian penting untuk mengukur efektivitas pelatihan.
Peran apoteker dalam memastikan pelatihan CDOB dan CDAKB sangat penting untuk menjamin keamanan, kualitas, dan efektivitas distribusi obat serta alat kesehatan. Dengan penerapan distribusi yang sesuai standar, masyarakat dapat menerima produk kesehatan yang aman dan berkualitas. Pelatihan ini bukan hanya menjadi tanggung jawab apoteker, tetapi juga semua pihak yang terlibat dalam rantai distribusi, untuk menciptakan sistem distribusi yang andal dan terstandar.
Majalah Farmasetika - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia resmi mengesahkan Susunan Organisasi Kolegium Farmasi periode 2024-2028 melalui Keputusan…
Majalah Farmasetika - Yogyakarta, 5 Desember 2024 – Upaya untuk memperkokoh eksistensi dan profesionalisme tenaga…
Majalah Farmasetika - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Komisi III, Muhammad Rofiqi, menyampaikan klarifikasi…
Majalah Farmasetika - Metformin, salah satu obat diabetes paling populer di dunia, telah lama dikenal…
Majalah Farmasetika - Anggota Komisi III DPR RI Dapil 1 Kalimantan Selatan, dan juga Ketua…
Majalah Farmasetika - Pedagang Besar Farmasi (PBF) adalah perusahaan yang memiliki izin untuk menyediakan, menyimpan,…