Berita

Kolegium Farmasi Selenggarakan Ujian Re-Sertifikasi Kompetensi Apoteker

Majalah Farmasetika – Apoteker di seluruh Indonesia, persiapkan diri Anda untuk uji resertifikasi kompetensi apoteker yang akan segera dilaksanakan!

Sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Kesehatan No. 17 Tahun 2023 Pasal 260, setiap apoteker wajib memiliki sertifikat kompetensi untuk mendapatkan Surat Tanda Registrasi (STR) seumur hidup sebagai syarat praktik profesi.

Bagi Anda yang telah berhenti berpraktik selama lima tahun atau lebih, mengikuti uji resertifikasi ini menjadi langkah penting untuk memperbarui kompetensi. Kolegium Farmasi akan menyelenggarakan uji ini secara daring dengan rincian sebagai berikut:

Waktu dan Pelaksanaan

  • Tanggal: Rabu-Jumat, 22-24 Januari 2025
  • Waktu: Pukul 08.00–16.00 WIB
  • Metode: Daring menggunakan platform dari Kementerian Kesehatan

Bidang Ujian

Ujian akan mencakup dua bidang utama:

  1. Bidang Klinis — untuk apoteker klinis dan komunitas.
  2. Bidang Industri dan Distribusi — untuk mereka yang terlibat dalam farmasi industri dan distribusi obat.

Peserta yang Harus Mengikuti

  • Apoteker yang telah habis masa berlaku sertifikat kompetensinya.
  • Apoteker yang tidak menjalankan praktik profesi selama lima tahun atau lebih.

Cara Mendaftar

Setelah mendaftar, peserta akan menerima petunjuk teknis melalui email, termasuk informasi mengenai biaya, teknis pelaksanaan ujian, dan panduan lainnya.

Kenapa Resertifikasi Penting?

Resertifikasi adalah upaya untuk memastikan bahwa apoteker tetap memiliki kompetensi terkini dalam mendukung pelayanan kesehatan masyarakat. Dengan mengikuti ujian ini, apoteker dapat terus memberikan pelayanan berkualitas tinggi sesuai standar yang berlaku.

Jangan lewatkan kesempatan ini untuk mengembalikan status kompetensi Anda! Segera daftar sebelum batas waktu berakhir.

Untuk informasi lebih lanjut, pantau email Anda atau hubungi Kolegium Farmasi.

Info lanjutan

Berikut kami Informasikan untuk peserta :
1. Apoteker yang Sertifikat Kompetensi Apoteker Expired
2. Apoteker yang tidak praktek >5tahun
3. Apoteker yg belum pernah memiliki SIPA sebelumnya tetapi sekarang akan mengajukan SIPA baru.

Mengapa harus mengikuti Ujian?
1. Syarat membuat SIPA baru = menggunakan Sertifikat Kompetensi yg aktif (tidak expired)
2. Bila akan membuat SIPA ke 2 tetapi SERKOM ED, maka saat ajuan SIPA ke 2 di kolom SERKOM inputkan file SIPA ke 1 dg jam praktek kedua SIPA *Tidak* boleh bentrok
3. Bila akan membuat SIPA baru ke 1 dan SERKOM ED tetapi memiliki SIPA lama yang ED / masa berakhirnya lebih dr 8 agust 2018 (contoh SIPA lama ED 9 agust 2018), maka di kolom SERKOM saat pengajuan SIPA baru bisa diganti dg data SIPA ED. (SIPA ED boleh di kota manapun seluruh indonesia).
4. Bila akan membuat SIPA baru tetapi SERKOM ED dan tidak pernah memiliki SIPA sebelumnya, maka diharuskan


Sekian Informasi dari Surat yang diterbitkan oleh Kolegium Farmasi tertanggal 28 Desember 2024

farmasetika.com

Farmasetika.com (ISSN : 2528-0031) merupakan situs yang berisi informasi farmasi terkini berbasis ilmiah dan praktis dalam bentuk Majalah Farmasetika. Di situs ini merupakan edisi majalah populer. Sign Up untuk bergabung di komunitas farmasetika.com. Download aplikasi Android Majalah Farmasetika, Caping, atau Baca di smartphone, Ikuti twitter, instagram dan facebook kami. Terimakasih telah ikut bersama memajukan bidang farmasi di Indonesia.

Share
Published by
farmasetika.com

Recent Posts

Uji ACR-368 OncoSignature Mendapatkan Penunjukan Perangkat Terobosan dari FDA untuk Kanker Endometrium

Majalah Farmasetika - FDA telah memberikan penunjukan perangkat terobosan (Breakthrough Device Designation) untuk ACR-368 OncoSignature…

9 jam ago

Laktat sebagai Regulator Kunci dalam Imun Escape dan Fibrosis Sumsum Tulang pada Mielofibrosis

Majalah Farmasetika - Hasil penelitian terbaru yang diterbitkan dalam Journal of Translational Medicine mengungkap bahwa…

9 jam ago

Pentingnya Peran Apoteker dalam Proses Inspeksi Diri di PBF untuk Menjamin Mutu Obat

Majalah Farmasetika - Pedagang Besar Farmasi (PBF) adalah perusahaan berbadan hukum yang bertanggung jawab atas…

1 hari ago

Penanganan Produk Sitostatika di PBF: Tumpahan dan Paparan pada Kulit

Majalah Farmasetika - Produk sitostatika adalah obat yang digunakan dalam terapi kanker untuk menghambat pertumbuhan…

1 hari ago

Mengapa Service Level dalam Pemesanan Obat di Pedagang Besar Farmasi Itu Penting?

Majalah Farmasetika - Pedagang Besar Farmasi (PBF) memiliki peran penting dalam distribusi obat di Indonesia.…

2 hari ago

Pentingnya Menjaga Mutu Obat dalam Distribusi Farmasi

Majalah Farmasetika - Obat adalah kebutuhan penting bagi masyarakat, tetapi kualitas dan keamanannya sangat bergantung…

2 hari ago