Regulasi

BPOM Umumkan Perubahan Penandaan Kontraindikasi Semua Produk Kodein

BPOM Umumkan Perubahan Penandaan Kontraindikasi Semua Produk Kodein. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan informasi terkini aspek keamanan obat yang mengandung kodein (safety alert) untuk menjadi perhatian bagi profesi kesehatan (17/3).

BPOM bersama Komite Nasional Penilai Obat Jadi (KOMNAS POJ), Tim Ahli Monitoring Efek Samping Obat (MESO), klinisi terkait, Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) telah melakukan pengkajian secara komprehensif terkait resiko depresi pernafasan pada penggunaan produk obat mengandung kodein sebagai analgetik dan antitusif.

BPOM merasa perlu untuk melakukan perubahan penandaan pada bagian kontraindikasi semua produk yang mengandung kodein.

Kodein merupakan analgesik agonis opioid. Efek farmakologi terjadi apabila kodein berikatan secara agonis dengan reseptor opioid di berbagai tempat di susunan saraf pusat. Kodein merupakan antitusif yang bekerja pada susunan saraf pusat dengan menekan pusat batuk. Di Indonesia awalnya kodein disetujui sebagai analgesik dan antitusif untuk dewasa dan anak-anak.

Terdapat informasi keamanan berupa risiko efek samping depresi pernapasan yang berisiko fatal atau menyebabkan kematikan pada penggunaan kodein sebagai pereda nyeri (analgesik) setelah operasi tonsillectomy atau adenoidectomy pada anak-anak dengan obstructive sleep apanoe.

Sehubungan dengan temuan tersebut, regulator obat dunia seperti US Food drug and adminisitration (FDA), European Medicines Agency (EMA) melakukan kajian lebih lanjut dan merubah penandaan kontraindikasi sebagai analgesik pada anak (usia 18 tahun) dengan kondisi obstructive sleep apanoe.

Saat ini FDA sedang mengevaluasi semua informasi terkait resiko keamanan lainnya. Sementara EMA di Inggris telah menambahkan penandaan kontraindikasi pada anak-anak di bawah 12 tahun terkain penggunaan kodein sebagai antitusif pada anak-anak.

Tambahan kontraindikasinya adalah sebagai berikut :

  1. Anak di bawah 12 tahun
  2. Ibu menyusui
  3. Ibu hamil aterm
  4. Pasien dengan masalah pernafasan akut atau kronik, tanpa adanya resusitasi
  5. Pasien usia 12-18 tahun untuk indikasi analgesik

Lengkapnya bisa didownload di safety alert berikut ini

farmasetika.com

Farmasetika.com (ISSN : 2528-0031) merupakan situs yang berisi informasi farmasi terkini berbasis ilmiah dan praktis dalam bentuk Majalah Farmasetika. Di situs ini merupakan edisi majalah populer. Sign Up untuk bergabung di komunitas farmasetika.com. Download aplikasi Android Majalah Farmasetika, Caping, atau Baca di smartphone, Ikuti twitter, instagram dan facebook kami. Terimakasih telah ikut bersama memajukan bidang farmasi di Indonesia.

Share
Published by
farmasetika.com

Recent Posts

Konsumsi Vitamin B12 Kadar Tinggi untuk Mencegah dan Menangani Pankreatitis Akut

Majalah Farmasetika - Sejumlah peneliti menilai peran vitamin B12 dalam pencegahan dan mitigasi pankreatitis akut…

8 jam ago

Potensi Teknologi Mikroenkapsulasi dalam Pengembangan Obat Herbal di Indonesia

Majalah Farmasetika – Mikroenkapsulasi adalah salah satu teknologi yang digunakan dalam sistem penghantaran obat. Mikroenkapsulasi…

8 jam ago

Sistem Penghantaran Obat Terkontrol untuk Mengatasi Tingkat Kepatuhan Pasien

Majalah Farmasetika – Salah satu penyebab gagalnya terapi pengobatan pada pasien adalah tingkat kepatuhan yang…

3 hari ago

Liposom sebagai Penghantaran Obat Tertarget untuk Terapi Kanker

Majalah Farmasetika - Metode utama dalam pengobatan kanker meliputi pembedahan, radioterapi, kemoterapi, dan imunoterapi. Namun…

3 hari ago

Pentingnya CAPA dalam Menjaga Mutu Produk pada Distribusi Farmasi

Majalah Farmasetika - Distribusi farmasi merupakan salah satu tahapan kritis dalam rantai pasok obat, dimana…

2 minggu ago

Tablet Coating : Tak Sekadar Estetika, Namun Penjaga Stabilitas Juga

Majalah Farmasetika – Pada industri farmasi, serangkaian proses pembuatan obat dilakukan dengan tetap memperhatikan mutu…

3 minggu ago