Majalah Farmasetika – Rubrik Profil (V1N6-Agustus 2016). Sedikit yang mengetahui bahwa sebenarnya saksi ahli toksikologi forensik yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di dalam sidang lanjutan ke-14 kasus ‘Kopi Sianida’ di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (25/8) adalah seorang apoteker, I Made Agus Gelgel Wirasuta. Dengan kata lain salah satu kompetensi apoteker sebagai ahli farmasi forensik diakui oleh bangsa Indonesia.
JPU Ardito Muwardi mengatakan Wirasuta adalah ahli toksikologi yang kemampuannya sudah teruji di perkara pembunuhan Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Munir.
“Pak Made Gelgel ini salah satu ahli yang membongkar kasus pembunuhan Munir,” kata Ardito saat berbincang dengan Liputan6.com dan Hakim Anggota Binsar Gultom, usai persidangan Rabu 18 Agustus 2016.
Menurut Ardito, Wirasuta memperhitungkan dengan tajam kapan waktu masuknya racun ke tubuh Mirna dan berapa lama racun tersebut larut di gelas Vietnamnese Ice Coffee hingga bereaksi di tubuh Mirna.
“Perhitungannya lebih tajam dari saksi sebelumnya. Nanti kita akan tahu perkiraan waktu racun itu bekerja,” ujar Ardito.
Ahli Toksikologi: Obat yang Dikonsumsi Jessica Berdosis Tinggi
I Made Agus Gelgel Wirasuta menjelaskan secara detail perihal obat-obatan yang disita polisi dari tas dan kamar Jessica Kumala Wongso. Diketahui, polisi menyita obat bermerek Bioderma, Sandoz Sertraline, Razole, Maxpharm dan Provelyn.
Dia menyimpulkan semua obat yang dikonsumsi Jessica masuk dalam kategori obat keras dan hanya dapat diperoleh melalui resep dokter. Hanya Bioderma yang masuk dalam obat kecantikan dan diperjualbelikan bebas.
“Sandoz ini digunakan untuk depresi, panic disorder, sering kejang, obsesive compulsive. Razole itu turunan dari omeprazole, yang digunakan untuk menekan pengeluaran asam lambung pada pompa lambung, yang bekerja diseluruh permukaan lambung,” jelas Wirasuta.
Sementara Maxpharm adalah obat pereda rasa nyeri yang tidak biasa, karena berdosis tinggi. Sama seperti Provelyn. “Mexpram mengandung meloxicam untuk pereda nyeri. Provelyn juga mengurangi nyeri pada saraf periper,” kata Wirasuta.
Ahli Toksikologi Yakin Mirna Tewas Akibat Sianida
Di hadapan majelis hakim, saksi ahli itu pun merasa yakin bahwa I Wayan Mirna Salihin tewas akibat paparan racun sianida yang masuk ke dalam tubuhnya. Keyakinan tersebut diungkapkannya berdasarkan dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Hani, BAP Laboratorium Forensik (Labfor) dan BAP Forensik.
“Saya meyakini dan yakin Mirna tewas akohat zat korosi yakni dalam hal ini sianida,” ujar I Made saat memberikan kesaksian dalam persidangan tersebut, Kamis (25/8).
I Made mengatakan, saat sianida masuk ke dalam tubuh dengan jumlah besar, maka racun tersebut akan merusak lambung. Selain itu, korban juga akan mengalami kekurangan oksigen.
“Reaksi ketika tubuh manusia kekurangan oksigen dalam jumlah tertentu nafasnya akan terengah-engah, kalau masih kekurangan juga maka akan kejang-kejang,” ujar I Made.
I Made kemudian menganalisa pH lambung korban yang didapat dari forensik, dan menemukan adanya peningkatan pH lambung korban sebesar 5,5. pH lambung normalnya 1-3 dengan kadar hcL 50-100 mM.
“Saya coba menganalisa pH lambung yang didapat daei forensik Polri, ini artinya ada peningkatan di pH lambung yang normalnya 1-3, tapi di lambung korban pH 5,5,” jelas I Made.
Sianida tak Terdeteksi Seluruhnya di Tubuh Mirna? Ini Kata Saksi Ahli
“BAP dari Bareskrim Mabes Polri PH korban 5,5 dan ada sinida. Sedangkan BAP kedokteran forensik ada efek korosit hebat dalam tubuh korban (Mirna),” kata Imade dalam kesaksiannya di sidang ke-14 kasus Kopi Sianida, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (25/8).
Di samping itu, kata Imade sejatinya tidak hanya 0,2 gram sianida saja yang masuk dalam tubuh Mirna. Namun, 0,2 gram yang ditemukan dalam lambung korban hanya sebagian saja, tidak semuanya.
Sebab, sebagian sudah terserap oleh organ tubuh lainnya sehingga tak dapat menyerap oksigen berujung tewasnya Mirna. “Korban tiga hari baru diautopsi sehingga senyawa bisa terdistribusi kemanapun. Ini yang membuat sianida tidak terkonsentrasi di lambung saja,” ucap dia.
Keterangan Pakar Toksikologi Beratkan Jessica
“Saya mencoba menerjemahkan hasil toksikologi forensik dan merekonstruksinya. Selain itu juga menyesuaikan dengan hasil digital forensik,” ujar Made dalam sidang mendengarkan keterangan ahli di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (25/8).
Made sendiri mendapatkan hasil toksikologi dari Puslabfor Mabes Polri yang ditanggungjawabi oleh Kombes Pol Nur Samran Subandi, juga pernah dipanggil sebagai saksi ahli.
Ketika itu, Nur Samran menyatakan setelah dilakukan pemeriksaan di Mabes Polri, terdapat 297,6 miligram Natrium Sianida (NaCN) dalam 20 militer kopi es vietnam. Ini jauh melebihi dosis mematikan sianida untuk berat tubuh Mirna yang diperkirakan 60 kilogram yaitu 171,42 miligram.
Hasil labfor juga mnegungkapkan, Mirna diduga meminum sekitar 20 mililiter kopi es vietnam dan ditemukan 0,2 miligram/liter sianida di lambung korban. Selain itu, Made juga mengamini pernyataan saksi ahli sebelumnya yang menyatakan ada luka pada lambung Mirna, bukan hanya sedikit tetapi hampir di seluruh permukaan lambung.
“Artinya ada senyawa asing yang mengakibatkan reaksi seperti itu,” kata I Made, sembari menambahkan bahwa reaksi iritasi pada tubuh seperti itu adalah dampak dari sianida.
Pengacara Jessica, Otto Hasibuan menanggapi pernyataan saksi ahli dan mempertanyakan mengenai dari mana I Gede mendapatkan data sianida di tubuh korban, apakah dari BAP atau percobaan sendiri. “Saudara ahli melakukan penelitian barang bukti atau hanya membaca BAP?” kata Otto.
Pertanyaan tersebut dijawab I Gede dengan mengatakan bahwa dia memang melakukan analisis berdasarkan data di BAP, tetapi tetap melakukan pemeriksaan barang bukti dari perspektif lain, tidak sama dengan yang dilakukan pakar toksikologi Labfor Mabes Polri.
“Setiap ahli punya sudut pandang masing-masing dalam melakukan interpretasi sesuai kompetensi,” kata I Gede.
Berikut adalah biodata lengkapnya :
Data Pribadi:
Nama : Dr.rer.nat. I Made Agus Gelgel Wirasuta, M.Si. Apoteker
Alamat : Jl Udayana Lodge Blok E-52, Komp. Perum. Dosen Unud-Jimbaran-Bali
Bidang Riset:
– Analisis Toksikologi Klinik dan Forensik
– Pengembangan uji skrining obat, Narkotika, Psikotropika berbasis HPTLC dan HPLC-DAD.
– Farmasi Forensik pada pelayanan Farmasi di Indonesia
Riwayat Pendidikan:
1987 – 1992 : Sarjana Farmasi di Jurusan Farmasi Institut Teknologi Bandung
1992 – 1993 : Apoteker di Jurusan Farmasi Institut Teknologi Bandung
1995 – 1997 : Magister Program di Jurusan Farmasi Institut Teknologi Bandung
2000 – 2004 : Doktor Program di Institute Farmasi-Universitas Hamburg -German dan di Institute Kedokteran Forensik – Universitas Georg-August – Goettingen – German
Pengalaman Kerja:
1994 – 2005 : Staf Dosen Jurusan Kimia-FMIPA Universitas Udayana, pada Bidang Ilmu Kimia Forensik
1997 – 1999 : Kepala Laboratorium Kimia Forensik-Jurusan Kimia FMIPA Universitas Udayana
2000 – 2004 : Staf Peneliti di Laboratorium Toksikologi – Forensik – Institut Kedokteran Forensik -Universitas Georg-August, Gettingen, German
2005 – sekarang : Staf Dosen Jurusan Farmasi-FMIPA-Universitas Udayana
2005 – sekarang : Ketua Pelakasana Harian Lembaga Forensik Sains dan Kriminologi Universitas Udayana
2005 – sekarang : Staf peneliti Bidang Toksikologi Forensik, Bidang-Kajian Ilmu Toksikologi Forensik – Lembaga Forensik Sains dan Kriminologi Universitas Udayana
2008 – Sekarang : Ketua Jurusan Farmasi – FMIPA – Udayana
Keangotaan Organisasi:
1) Anggota Ikatan Apoteker Indonesia
2) Dewan Ilmiah Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia Periode 2009 – 2013
3) Anggota Asosiasi Ilmuan Forensik Indonesia (AIFI)
4) Anggota Australasian Forensic Toxicology Association (AFTA)
Sumber :
Majalah Farmasetika - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia resmi mengesahkan Susunan Organisasi Kolegium Farmasi periode 2024-2028 melalui Keputusan…
Majalah Farmasetika - Yogyakarta, 5 Desember 2024 – Upaya untuk memperkokoh eksistensi dan profesionalisme tenaga…
Majalah Farmasetika - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Komisi III, Muhammad Rofiqi, menyampaikan klarifikasi…
Majalah Farmasetika - Metformin, salah satu obat diabetes paling populer di dunia, telah lama dikenal…
Majalah Farmasetika - Anggota Komisi III DPR RI Dapil 1 Kalimantan Selatan, dan juga Ketua…
Majalah Farmasetika - Pedagang Besar Farmasi (PBF) adalah perusahaan yang memiliki izin untuk menyediakan, menyimpan,…