farmasetika.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan “safety alert” pada November 2016 untuk profesional kesehatan terkait penggunaan obat yang mengandung Lithium dengan risiko hiperkalsemia dan hyperparathyroidism.
Lithium telah digunakan untuk mengobati gangguan mood afektif, termasuk penyakit bipolar selama beberapa dekade. Sementara obat telah terbukti untuk melindungi neuron, mekanisme yang mendasari tindakan terapeutik belum dipahami. Pada manusia, berbagai terapi lithium adalah sangat terbatas dan obat ini memiliki efek samping yang serius.
Lithium telah disetujui beredar di Indonesia sejak tahun 2004 dengan indikasi sebagai berikut
Hiperkalsemia adalah kondisi dimana memiliki kadar kalsium yang tinggi (Ca2 +) dalam serum darah. Kisaran normal adalah 2,1-2,6 mmol / L (8,8-10,7 mg / dL, 4,3-5,2 mEq / L) dengan tingkat yang lebih besar dari 2,6 mmol / L didefinisikan sebagai hiperkalsemia.
Hiperparatiroidisme merupakan peningkatan kadar hormon paratiroid (PTH) dalam darah. Hal terjadi baik dari kelenjar paratiroid tidak memproduksi banyak PTH (hiperparatiroidisme primer) maupun peristiwa lainnya yang memicu peningkatan produksi oleh kelenjar paratiroid (hiperparatiroidisme sekunder).
Badan POM mengeluarkan Safety Alert sehubungan dengan adanya informasi keamanan dari Health Canada terkait produk obat yang mengandung lithium yang menginformasikan keamanan penggunaan obat yang mengandung Lithium terkait risiko hiperkalsemia dan hyperparathyroidisni.
Pada tanggal 5 Februari 2014, Health Canada menyampaikan informasi keamanan terkait dengan risiko hiperkalsernia dan hyperparathyroldisin pada terapi dengan lithium.
Pada informasi produk di Indonesia telah tercantum laporan terkait hiperkalsemia, tapi belum ada peringatan untuk melakukan pemantauan kadar kalsium di dalam darah sebelum dan selama pengobatan untuk mengidentifikasi risiko hiperkalsemia.
Untuk meningkatkan kehati-hatian, Badan POM menghimbau agar Profesional Kesehatan melakukan hal-hal berikut pada penggunaan produknya.
Sumber :
Majalah Farmasetika - Pedagang Besar Farmasi (PBF) adalah perusahaan yang memiliki izin untuk menyediakan, menyimpan,…
Majalah Farmasetika - Produk farmasi, seperti obat-obatan, memerlukan stabilitas tinggi untuk menjaga efektivitas dan kualitasnya…
Majalah Farmasetika - Dalam dunia perdagangan obat, surat pesanan memiliki peran yang sangat penting. Di…
Majalah Farmasetika - Di fasilitas distribusi farmasi, memastikan obat-obatan dan alat kesehatan tetap berkualitas sepanjang…
Majalah Farmasetika - Studi kohort yang baru-baru ini diterbitkan dalam Annals of Medicine Journal menetapkan…
Jakarta - BPOM resmi mengumumkan penarikan produk pangan olahan impor latiao asal Tiongkok penyebab keracunan.…