Farmasetika.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) pada 3 Januari 2018 telah mengeluarkan surat Rekomendasi Hasil Rapat Kajian Aspek Keamanan Pasca Pemasaran Policresulen dalam Bentuk Sediaan Cairan Obat Luar Konsentrat 36% (Albothyl) yang dikeluarkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) kepada produsennya yakni PT. Pharos Indonesia.
Dalam hasil pemeriksaan pada 25 Juli 2017 tersebut diantaranya :
Tindak lanjut dari hasil pemeriksaan tersebut salah satunya adalah risiko policresulen dalam bentuk sediaan cairan obat luar konsentrat 36% lebih besar daripada manfaatnya, sehingga policresulen dalam bentuk sediaan cairan obat luar konsentrat 36% tidak boleh beredar lagi untuk indikasi pada bedah dermatologi, otolaringologi, stomatologi/sariawan, dan odontology.
Menurut Manager PT Pharos Imawan, BPOM hanya memberikan tanda bagi masyarakat supaya hati-hati saat memakai Albothyl ketika mengatasi sariawan.
“Sebenarnya, pemakaian Albothyl untuk sariawan diperbolehkan dan tidak berbahaya, namun dipakainya dengan cara diencerkan terlebih dahulu. Karena kandungan policresulen hanya sedikit,” ujar Imawan dikutip dari Okezone, Kamis (15/2/2018).
Imawan menambahkan, pemakaian obat ini hanya untuk area intim wanita lebih tepatnya. Karena kandungan policresulen bisa digunakan untuk mengobati segala jenis penyakit kulit, kecuali bagi penderita kanker.
Albothyl bisa digunakan untuk obat luar saja untuk mengatasi kulit yang mengalami kerusakan sel dan menyebabkan radang. Sebab, obat ini diindikasikan untuk mengobati kerusakan sel atau sel yang mati.
Sejauh ini, tambah Imawan, untuk penarikan produk belum dilakukan oleh pihaknya. BPOM RI telah mengirimkan surat kepada PT Pharos dan sedang dikaji terlebih dulu.
“Kami akan perbaiki keterangan pemakaian obat untuk sariawan. Jawaban surat dari BPOM sedang kita kaji sekarang,” tutupnya.
Sumber : https://lifestyle.okezone.com/read/2018/02/15/481/1859995/jawaban-pt-pharos-atas-kandungan-berbahaya-pada-produk-albothyl
Majalah Farmasetika - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia resmi mengesahkan Susunan Organisasi Kolegium Farmasi periode 2024-2028 melalui Keputusan…
Majalah Farmasetika - Yogyakarta, 5 Desember 2024 – Upaya untuk memperkokoh eksistensi dan profesionalisme tenaga…
Majalah Farmasetika - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Komisi III, Muhammad Rofiqi, menyampaikan klarifikasi…
Majalah Farmasetika - Metformin, salah satu obat diabetes paling populer di dunia, telah lama dikenal…
Majalah Farmasetika - Anggota Komisi III DPR RI Dapil 1 Kalimantan Selatan, dan juga Ketua…
Majalah Farmasetika - Pedagang Besar Farmasi (PBF) adalah perusahaan yang memiliki izin untuk menyediakan, menyimpan,…