Berita

BPOM Pastikan 3 Produk Makarel Kaleng Mengandung Cacing

Farmasetika.com – Hasil pemeriksaan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terhadap produk ikan makarel kaleng yang ramai dibicarakan di media sosial mengandung cacing, dipastikan adanya cacing dengan kondisi mati pada produk ikan makarel dalam saus tomat dalam kaleng ukuran 425 gr.

Dikutip dari situs resmi BPOM, BPOM RI telah berkoordinasi dengan dinas terkait di Provinsi Riau untuk melakukan penelusuran dan pemeriksaan guna memastikan adanya dugaan cacing dalam ikan makarel dalam kaleng.

Hasil pemeriksaan dan pengujian BPOM RI menemukan adanya cacing dengan kondisi mati pada produk ikan makarel dalam saus tomat dalam kaleng ukuran 425 gr, yaitu:

  1. Merek Farmerjack, nomor izin edar (NIE) BPOM RI ML 543929007175, nomor bets 3502/01106 35 1 356;
  2. Merek IO, NIE BPOM RI ML 543929070004, nomor bets 370/12 Oktober 2020; dan
  3. Merek HOKI, NIE BPOM RI ML 543909501660, nomor Bets 3502/01103/-.

BPOM RI telah memerintahkan kepada importir untuk menarik produk FARMERJACK, IO dan HOKI dengan bets tersebut di atas dari peredaran dan melakukan pemusnahan.
Produk yang mengandung cacing tidak layak dikonsumsi dan pada konsumen tertentu dapat menyebabkan reaksi alergi (hipersensitifitas) pada orang yang sensitif.

BPOM RI terus memantau pelaksanaan penarikan dan pemusnahan serta meningkatkan sampling dan pengujian terhadap peredaran bets lainnya dan semua produk ikan dalam kaleng lainnya baik produk dalam maupun luar negeri.

Sumber : http://www.pom.go.id/new/view/more/klarifikasi/83/PENJELASAN-BPOM-RI—TENTANG–TEMUAN-CACING-PADA-PRODUK-IKAN-KALENG.html

farmasetika.com

Farmasetika.com (ISSN : 2528-0031) merupakan situs yang berisi informasi farmasi terkini berbasis ilmiah dan praktis dalam bentuk Majalah Farmasetika. Di situs ini merupakan edisi majalah populer. Sign Up untuk bergabung di komunitas farmasetika.com. Download aplikasi Android Majalah Farmasetika, Caping, atau Baca di smartphone, Ikuti twitter, instagram dan facebook kami. Terimakasih telah ikut bersama memajukan bidang farmasi di Indonesia.

Share
Published by
farmasetika.com

Recent Posts

Menkes Rilis Pengurus Organisasi Kolegium Farmasi 2024-2028

Majalah Farmasetika - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia resmi mengesahkan Susunan Organisasi Kolegium Farmasi periode 2024-2028 melalui Keputusan…

3 hari ago

IVFI dan Kolegium Farmasi Indonesia Bersinergi untuk Kemajuan Tenaga Vokasi Farmasi

Majalah Farmasetika - Yogyakarta, 5 Desember 2024 – Upaya untuk memperkokoh eksistensi dan profesionalisme tenaga…

2 minggu ago

Anggota Dewan Klarifikasi Istilah Apoteker Peracik Miras di Dunia Gangster

Majalah Farmasetika - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Komisi III, Muhammad Rofiqi, menyampaikan klarifikasi…

2 minggu ago

Penggunaan Metformin pada Pasien Diabetes Tingkatkan Risiko Selulitis, Infeksi Pada Kaki, dan Amputasi

Majalah Farmasetika - Metformin, salah satu obat diabetes paling populer di dunia, telah lama dikenal…

2 minggu ago

Anggota DPR Minta Maaf, Salah Pilih Kata Apoteker bukan Secara Harfiah

Majalah Farmasetika - Anggota Komisi III DPR RI Dapil 1 Kalimantan Selatan, dan juga Ketua…

3 minggu ago

Peran Penting Apoteker dalam Menjamin Distribusi Aman Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor Farmasi (NPP)

Majalah Farmasetika - Pedagang Besar Farmasi (PBF) adalah perusahaan yang memiliki izin untuk menyediakan, menyimpan,…

1 bulan ago