Categories: Berita

Jangan Takut Konsumsi Susu Kental Manis

Farmasetika.com – Produk Susu Kental Manis (SKM) menjadi bahan perbincangan di media sosial dikarenakan munculnya presepsi yang beragam menanggapi surat edaran yang dikeluarkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) terkait Label dan Iklan pada Produk Susu Kental dan Analognya (Kategori Pangan 01.3) pada 22 Mei 2018.

Munculnya isu bahwa SKM tidak mengandung susu dan bukan merupakan produk susu cukup mengkhawatirkan di masyarakat saat ini. Oleh karena itu, redaksi mencoba mewawancara para ahli dibidangnya.

“Iklan dan label yang tersebar selama ini dalam SKM seolah-olah adalah susu yang sama persis sebagaimana susu pasteurisasi atau susu sapi murni sehingga apa yg tertera dalam label dan iklan seolah-olah ini adalah produk yang bergizi yang patut disajikan secara langsung, padahal SKM sangat sedikit kandungan gizinya lebih banyak zat tambahan daripada kandungan susunya atau dominan gula.” Ujar Ardiansyah Kahuripan, M.Kes, Apt., Staf Badan POM Bandar Lampung ketika dihubungi oleh farmasetika.com.

“Disinilah peran Badan POM mengingatkan produsen agar tidak membuat iklan atau label yang menyesatkan sekaligus mengingatkan kepada masyarakat bahwa SKM tidak layak sebagai minuman sajian tapi layaknya sebagai bahan tambahan pangan seperti tambahan untuk buat martabak, pemanis kopi, kue, roti dan lainnya” lanjutnya.

Sementara itu, Dr. Aliya Nur Hasanah, M.Si, Apt, salah seorang Dosen di Departemen Analisis Farmasi dan Kimia Medisinal, Fakultas Farmasi Universitas Padjadjaran memastikan bahwa SKM tetap mengandung susu dan merupakan produk susu.

“Menurut SNI, susu kental manis adalah produk susu berbentuk cairan kental yang diperoleh dari campuran susu dan gula dengan menghilangkan sebagian airnya hingga mencapai kepekatan tertentu atau hasil rekonstitusi susu bubuk dengan penambahan gula dengan atau tanpa penambahan bahan pangan lain dan bahan tambahan pangan yg diijinkan.” Kata Aliya yang juga menjabat sebagai Ketua Program Studi Magister dan Doktor Farmasi, Fakultas Farmasi, Universitas Padjadjaran.

“Dari pengertian itu maka susu kental manis adalah produk susu.” Jelasnya.

“Susu kental manis itu ada 2, pertama, susu kental manis yang kadar airnya 20-30%, lemak minimal 8%, protein min 6.5%. Kedua, Susu skim kental manis yang kadar arnya 20-30%, lemak maksimal 1%, protein min 7.8%” lanjutnya.

Ketika disinggung terkait surat edaran dari Badan POM, menurutnya yang dilarang Badan POM itu adalah penyetaraan SKM dengan produk susu lain karena memang dari nilai gizi tidak setara dan bukan penegasan kalau produk kental manis itu bukan produk susu.

“SKM itu 60% kandungan air dalam susu nya sudah diangkat untuk menghasilkan susu kental, ditambahkan pemanis sebanyak 40-45 % dari volume susu. Kalau susu segar 87.5% kandungannya adalah air. 12.5% nya terdiri atas vitamin, mineral, protein, lemak dan laktosa. Sehingga jelas berbeda dari sisi kandungan gizi. Tapi, hal ini jangan sampai membuat masyarakat takut konsumsi susu kental manis, selama dikonsumsi dengan jumlah yang wajar, berolahraga dan beraktivitas dengan baik, resiko diabetes yang diakibatkan kandungan gula yang tinggi bisa diturunkan” tutupnya.

farmasetika.com

Farmasetika.com (ISSN : 2528-0031) merupakan situs yang berisi informasi farmasi terkini berbasis ilmiah dan praktis dalam bentuk Majalah Farmasetika. Di situs ini merupakan edisi majalah populer. Sign Up untuk bergabung di komunitas farmasetika.com. Download aplikasi Android Majalah Farmasetika, Caping, atau Baca di smartphone, Ikuti twitter, instagram dan facebook kami. Terimakasih telah ikut bersama memajukan bidang farmasi di Indonesia.

Share
Published by
farmasetika.com

Recent Posts

Kimia Farma Hadapi Tantangan Besar: Penutupan Pabrik dan PHK Karyawan

Majalah Farmasetika - PT Kimia Farma (Persero) Tbk, perusahaan farmasi terkemuka di Indonesia, saat ini…

1 hari ago

Pertimbangan Regulasi Terkait Model Peracikan 503B ke 503A untuk Apotek Komunitas

Majalah Farmasetika - Tinjauan mengenai persyaratan bagi apotek yang mempertimbangkan untuk memesan senyawa dari fasilitas…

1 hari ago

FDA Memperluas Persetujuan Delandistrogene Moxeparvovec-rokl untuk Distrofi Otot Duchenne

Majalah Farmasetika - Setelah sebelumnya disetujui pada Juni 2023 dalam proses Accelerated Approval, FDA telah…

1 hari ago

FDA Menyetujui Epcoritamab untuk Pengobatan Limfoma Folikular Kambuhan, Refraktori

Majalah Farmasetika - Persetujuan ini menandai antibodi bispesifik pengikat sel T pertama dan satu-satunya yang…

1 hari ago

FDA Mengeluarkan Surat Tanggapan Lengkap untuk Pengajuan BLA Patritumab Deruxtecan

Majalah Farmasetika - Pengajuan lisensi biologis (BLA) untuk patritumab deruxtecan menerima surat tanggapan lengkap karena…

5 hari ago

FDA Menyetujui Ensifentrine untuk Pengobatan Pemeliharaan Penyakit Paru Obstruktif Kronis

Majalah Farmasetika - Setelah lebih dari 2 dekade, produk inhalasi pertama dengan mekanisme aksi baru…

5 hari ago