Farmasetika.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tanggap menyikapi temuan obat palsu di Semarang yang penindakannya dilakukan oleh Bareskrim POLRI.
BPOM merilis pernyataan resmi (23/7/2019) dan disampaikan penjelasan sebagai berikut:
Modus pelanggaran yang ditemukan di Semarang yaitu adanya sarana ilegal yang melakukan produksi obat palsu dengan mengemas ulang (repacking) obat generik menjadi obat bermerek, yang memiliki harga jual lebih tinggi, termasuk pengemasan ulang obat kedaluwarsa.
Sumber obat yang akan dikemas ulang tersebut didapatkan oleh pelaku dengan membeli obat generik dan mengumpulkan obat kedaluwarsa dari apotek-apotek di Jakarta dan Semarang.
Hasil investigasi BPOM bersama Bareskrim POLRI mengungkapkan bahwa obat yang telah dikemas ulang tersebut, didistribusikan melalui Pedagang Besar Farmasi (PBF) PT. Jaya Karunia Investindo (JKI) yang dimiliki oleh pelaku ke apotek-apotek yang berada di wilayah Jabodetabek.
Berdasarkan rekam jejak hasil pengawasan BPOM, pada tahun 2018, PBF PT. JKI pernah mendapatkan sanksi penghentian kegiatan karena didapati menyalurkan obat palsu, terhadap yang bersangkutan telah dilakukan pembinaan dengan mengawal tindakan perbaikan dan pencegahan terkait temuan hasil inspeksi.
Terkait dengan temuan tersebut di atas, BPOM telah melakukan:
BPOM RI terus berkomitmen untuk melindungi masyarakat Indonesia dari peredaran obat palsu yang dapat membahayakan kesehatan dan keselamatan.
BPOM RI mengajak masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas dengan memastikan kemasan dalam kondisi baik, membaca label, mencermati izin edar produk, serta memastikan tidak melewati masa kedaluwarsanya.
Sumber : PENJELASAN BADAN POM TERKAIT TEMUAN OBAT PALSU DI SEMARANG https://www.pom.go.id/new/view/more/klarifikasi/99/PENJELASAN-BADAN-POM–TERKAIT-TEMUAN-OBAT-PALSU-DI-SEMARANG.html
Majalah Farmasetika - FDA melakukan penerimaan terhadap Velsipity dengan Active Pharmaceutical Ingredients Etrasimod sebagai terapi…
Majalah Farmasetika - FDA telah memberikan persetujuan terhadap tablet oral extended release dari Fabre-Kramer Pharmaceuticals…
Majalah Farmasetika - Badan Pengawas Obat dan Makanan USA-FDA pada tanggal 29 Februari 2024 telah…
Majalah Farmasetika - Kekeliruan nomenklatur “D3 Apoteker” tidak muncul secara tiba-tiba. Ia lahir dari irisan…
Majalah Farmasetika - apt. Sudarsono, M.Sc (Clin.Pharm) membuat catatan dalam bentuk e-book terkait Konsep Dasar…
Majalah Farmasetika - Hipertensi merupakan penyakit kardiovaskular yang didefinisikan sebagai peningkatan tekanan darah sistolik/diastolik melebihi…