Regulasi

Imbas Peredaran Obat Palsu dari PBF, PP IAI Himbau Apoteker Praktik Bertanggung Jawab

Farmasetika.com – Ketua Umum PP Ikatan Apoteker Indonesia (PP IAI), Nurul Farah Eddy Pariang telah menerbitkan surat edaran dengan perihal “Optimalisasi Praktik Apoteker Bertanggung Jawab” pasca kejadian beredarnya obat palsu di sejumlah apotek dari Pedagang Besar Farmasi (PBF), PT Jasa Karunia Investindo (JKI), beberapa waktu lalu.

Surat edaran yang ditujukan kepada Pengurus Daerah (PD) IAI di seluruh Indonesia tersebut berisi 6 poin hal terkait peningkatan kompetensi dan motivasi dalam menjalankan praktik kefarmasian sesuai AD/ART PP IAI pasal 12 butir (a).

PP IAI menghimbau kepada Ketua PD IAI dan Himpunan Seminat di seluruh Indonesia untuk meningkatkan motivasi dan kompetensi anggota dalam menjalankan praktik kefarmasian mealalui :

1. Memprakarsai pelaksanaan

1.a. Pelatihan Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) secara berkala bagi Apoteker yang berpratktek di PBF, bekerjasama dengan BPOM dan Dinas Kesehatan setempat

1.b. Pelatihan Standar Pelayanan Kefarmasian secara berkala bagi Apoteker yang berpraktik di sarana pelayanan kefarmasian bekerjasama dengan Dinas Kesehatan setempat

2. Menyarankan kepada para Apoteker yang berpraktik di PBF untuk menambahkan uraian rincian kewenangan Apoteker penanggung jawab PBF sesuai dengan ketentuan CDOB dalam akta perjanjian kerjasama dengan pemilik PBF

3. Menyarankan kepada Apoteker berpraktik di sarana pelayana kefarmasian untuk memastikan pemesanan Sediaan Farmasi dan Alat Kesehatan dari sumber resmi dan terpercaya

4, Mensosialisasikan laman https://sertifikasicdob.pom.go.id/sertifikasicdob/index.php kepada para Apoteker di saranan pelayanan kefarmasian sebagai acuan dalam pemilihan PBF

5. Bekerjasama dengan BPOM dan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota setempat untuk melakukan pembinaan secara terprogram kepada sarana kefarmasian sesuai Tupoksi masing-masing

6. Melaporkan tindak lanjut pelaksanaan edaran ini paling lambat pada bulan Desember 2019.

Surat edaran ini ditandatangani oleh Ketua PP IAI, dan Sekjen PP IAI, Noffendri di Jakarta, 27 Juli 2019.

Sumber :

farmasetika.com

Farmasetika.com (ISSN : 2528-0031) merupakan situs yang berisi informasi farmasi terkini berbasis ilmiah dan praktis dalam bentuk Majalah Farmasetika. Di situs ini merupakan edisi majalah populer. Sign Up untuk bergabung di komunitas farmasetika.com. Download aplikasi Android Majalah Farmasetika, Caping, atau Baca di smartphone, Ikuti twitter, instagram dan facebook kami. Terimakasih telah ikut bersama memajukan bidang farmasi di Indonesia.

Share
Published by
farmasetika.com

Recent Posts

VELSIPITY, Obat Baru Terapi Radang Usus Besar Mengandung ETRASIMOD

Majalah Farmasetika - FDA melakukan penerimaan terhadap Velsipity dengan Active Pharmaceutical Ingredients Etrasimod sebagai terapi…

1 hari ago

EXXUA, Obat Baru Terapi Gangguan Depresi Mayor Mengandung Giperone

Majalah Farmasetika - FDA telah memberikan persetujuan terhadap tablet oral extended release dari Fabre-Kramer Pharmaceuticals…

3 hari ago

EXBLIFEP® Kombinasi Antibiotik Baru Terapi Infeksi Saluran Kemih dengan Komplikasi

Majalah Farmasetika - Badan Pengawas Obat dan Makanan USA-FDA pada tanggal 29 Februari 2024 telah…

6 hari ago

Salah Kaprah Nomenklatur D3 Apoteker dan Risiko Reduksi Profesi Kesehatan

Majalah Farmasetika - Kekeliruan nomenklatur “D3 Apoteker” tidak muncul secara tiba-tiba. Ia lahir dari irisan…

1 minggu ago

Konsep Aplikasi RME-APOTEK Komunitas: Transformasi Praktik Kefarmasian Menuju Pelayanan Klinis Terintegrasi

Majalah Farmasetika - apt. Sudarsono, M.Sc (Clin.Pharm) membuat catatan dalam bentuk e-book terkait Konsep Dasar…

2 minggu ago

TRYVIO™, Obat Hipertensi Resisten Golongan Antagonis Reseptor Endotelin Pertama yang disetujui oleh FDA

Majalah Farmasetika - Hipertensi merupakan penyakit kardiovaskular yang didefinisikan sebagai peningkatan tekanan darah sistolik/diastolik melebihi…

2 minggu ago