Regulasi

Imbas Peredaran Obat Palsu dari PBF, PP IAI Himbau Apoteker Praktik Bertanggung Jawab

Farmasetika.com – Ketua Umum PP Ikatan Apoteker Indonesia (PP IAI), Nurul Farah Eddy Pariang telah menerbitkan surat edaran dengan perihal “Optimalisasi Praktik Apoteker Bertanggung Jawab” pasca kejadian beredarnya obat palsu di sejumlah apotek dari Pedagang Besar Farmasi (PBF), PT Jasa Karunia Investindo (JKI), beberapa waktu lalu.

Surat edaran yang ditujukan kepada Pengurus Daerah (PD) IAI di seluruh Indonesia tersebut berisi 6 poin hal terkait peningkatan kompetensi dan motivasi dalam menjalankan praktik kefarmasian sesuai AD/ART PP IAI pasal 12 butir (a).

PP IAI menghimbau kepada Ketua PD IAI dan Himpunan Seminat di seluruh Indonesia untuk meningkatkan motivasi dan kompetensi anggota dalam menjalankan praktik kefarmasian mealalui :

1. Memprakarsai pelaksanaan

1.a. Pelatihan Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) secara berkala bagi Apoteker yang berpratktek di PBF, bekerjasama dengan BPOM dan Dinas Kesehatan setempat

1.b. Pelatihan Standar Pelayanan Kefarmasian secara berkala bagi Apoteker yang berpraktik di sarana pelayanan kefarmasian bekerjasama dengan Dinas Kesehatan setempat

2. Menyarankan kepada para Apoteker yang berpraktik di PBF untuk menambahkan uraian rincian kewenangan Apoteker penanggung jawab PBF sesuai dengan ketentuan CDOB dalam akta perjanjian kerjasama dengan pemilik PBF

3. Menyarankan kepada Apoteker berpraktik di sarana pelayana kefarmasian untuk memastikan pemesanan Sediaan Farmasi dan Alat Kesehatan dari sumber resmi dan terpercaya

4, Mensosialisasikan laman https://sertifikasicdob.pom.go.id/sertifikasicdob/index.php kepada para Apoteker di saranan pelayanan kefarmasian sebagai acuan dalam pemilihan PBF

5. Bekerjasama dengan BPOM dan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota setempat untuk melakukan pembinaan secara terprogram kepada sarana kefarmasian sesuai Tupoksi masing-masing

6. Melaporkan tindak lanjut pelaksanaan edaran ini paling lambat pada bulan Desember 2019.

Surat edaran ini ditandatangani oleh Ketua PP IAI, dan Sekjen PP IAI, Noffendri di Jakarta, 27 Juli 2019.

Sumber :

farmasetika.com

Farmasetika.com (ISSN : 2528-0031) merupakan situs yang berisi informasi farmasi terkini berbasis ilmiah dan praktis dalam bentuk Majalah Farmasetika. Di situs ini merupakan edisi majalah populer. Sign Up untuk bergabung di komunitas farmasetika.com. Download aplikasi Android Majalah Farmasetika, Caping, atau Baca di smartphone, Ikuti twitter, instagram dan facebook kami. Terimakasih telah ikut bersama memajukan bidang farmasi di Indonesia.

Share
Published by
farmasetika.com

Recent Posts

Kimia Farma Hadapi Tantangan Besar: Penutupan Pabrik dan PHK Karyawan

Majalah Farmasetika - PT Kimia Farma (Persero) Tbk, perusahaan farmasi terkemuka di Indonesia, saat ini…

1 minggu ago

Pertimbangan Regulasi Terkait Model Peracikan 503B ke 503A untuk Apotek Komunitas

Majalah Farmasetika - Tinjauan mengenai persyaratan bagi apotek yang mempertimbangkan untuk memesan senyawa dari fasilitas…

1 minggu ago

FDA Memperluas Persetujuan Delandistrogene Moxeparvovec-rokl untuk Distrofi Otot Duchenne

Majalah Farmasetika - Setelah sebelumnya disetujui pada Juni 2023 dalam proses Accelerated Approval, FDA telah…

1 minggu ago

FDA Menyetujui Epcoritamab untuk Pengobatan Limfoma Folikular Kambuhan, Refraktori

Majalah Farmasetika - Persetujuan ini menandai antibodi bispesifik pengikat sel T pertama dan satu-satunya yang…

1 minggu ago

FDA Mengeluarkan Surat Tanggapan Lengkap untuk Pengajuan BLA Patritumab Deruxtecan

Majalah Farmasetika - Pengajuan lisensi biologis (BLA) untuk patritumab deruxtecan menerima surat tanggapan lengkap karena…

2 minggu ago

FDA Menyetujui Ensifentrine untuk Pengobatan Pemeliharaan Penyakit Paru Obstruktif Kronis

Majalah Farmasetika - Setelah lebih dari 2 dekade, produk inhalasi pertama dengan mekanisme aksi baru…

2 minggu ago