Regulasi

Minim APD, 42 Organisasi Profesi Ancam Mogok Tangani Pasien COVID-19

farmasetika.com – Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Daeng M Faqih, pada Jumat, 27 Maret 2020, menandatangani surat pernyataan bersama 42 organisasi profesi termasuk Ikatan Apoteker Indonesia (IAI). Isi surat pernyataan tersebut berupa ancaman mogok melakukan perawatan penanganan terhadap pasien COVID-19, jika pemerintahan tidak memenuhi APD yang dibutuhkan

“Dalam kondisi wabah saat ini kemungkinan setiap pasien yang kami periksa adalah orang dalam pemantauan (ODP) atau pasien dalam pengawasan (PDP) atau pasien COVID-19. Jumlah tenaga kesehatan yang terjangkit COVID-19 semakin meningkat bahkan sebagian meninggaldunia. Setiap tenaga kesehatan berisiko untuk tertular COVID-19.” tertulis dalam surat pernyataan.

“Maka, kami meminta terjaminnya Alat Pelindung Diri (APD) yang sesuai untuk setiap tenaga kesehatan. Bila hal ini tidak terpenuhi maka kami meminta kepada anggota profesi kami untuk sementara tidak ikut melakukan perawatan penanganan pasien COVID-19 demi melindungi dan menjaga keselamatan Sejawat. Karena Sejawat yang tertular COVID-19,s elain akan jatuh sakit, akan berdampak pada terhentinya pelayanan penanganan kepada pasien serta dapat menularkan kepada pasien.” harapan sekaligus ancaman mogok dari 42 organisasi profesi yang diwakili oleh Daeng M Faqih.

Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia (PP IAI) ketika dikonfirmasi oleh Majalah Farmasetika membenarkan adanya surat pernyataan bersama ini yang tandatangannya diwakili oleh ketua IDI.

PP IAI sendiri saat ini sedang melakukan aksi Solidaritas Kemanusiaan Apoteker Indonesia bagi Penanggulangan Wabah COVID-19.

“Melalui kesadaran bersama seluruh komponen masyarakat, diharapkan upaya pengendalian wabah Covid-19 menjadi semakin berhasil untuk membawa bangsa Indonesia kepada keadaaan yang lebih sehat dan sejahtera.” tulis akun media sosial PP IAI.

Donasi dapat diberikan melalui Rekening BNI Cabang Harmoni Nomor 0902637081 a.n Ikatan Apoteker Indonesia.

Sumber :

farmasetika.com

Farmasetika.com (ISSN : 2528-0031) merupakan situs yang berisi informasi farmasi terkini berbasis ilmiah dan praktis dalam bentuk Majalah Farmasetika. Di situs ini merupakan edisi majalah populer. Sign Up untuk bergabung di komunitas farmasetika.com. Download aplikasi Android Majalah Farmasetika, Caping, atau Baca di smartphone, Ikuti twitter, instagram dan facebook kami. Terimakasih telah ikut bersama memajukan bidang farmasi di Indonesia.

Share
Published by
farmasetika.com

Recent Posts

Kimia Farma Hadapi Tantangan Besar: Penutupan Pabrik dan PHK Karyawan

Majalah Farmasetika - PT Kimia Farma (Persero) Tbk, perusahaan farmasi terkemuka di Indonesia, saat ini…

1 minggu ago

Pertimbangan Regulasi Terkait Model Peracikan 503B ke 503A untuk Apotek Komunitas

Majalah Farmasetika - Tinjauan mengenai persyaratan bagi apotek yang mempertimbangkan untuk memesan senyawa dari fasilitas…

1 minggu ago

FDA Memperluas Persetujuan Delandistrogene Moxeparvovec-rokl untuk Distrofi Otot Duchenne

Majalah Farmasetika - Setelah sebelumnya disetujui pada Juni 2023 dalam proses Accelerated Approval, FDA telah…

1 minggu ago

FDA Menyetujui Epcoritamab untuk Pengobatan Limfoma Folikular Kambuhan, Refraktori

Majalah Farmasetika - Persetujuan ini menandai antibodi bispesifik pengikat sel T pertama dan satu-satunya yang…

1 minggu ago

FDA Mengeluarkan Surat Tanggapan Lengkap untuk Pengajuan BLA Patritumab Deruxtecan

Majalah Farmasetika - Pengajuan lisensi biologis (BLA) untuk patritumab deruxtecan menerima surat tanggapan lengkap karena…

2 minggu ago

FDA Menyetujui Ensifentrine untuk Pengobatan Pemeliharaan Penyakit Paru Obstruktif Kronis

Majalah Farmasetika - Setelah lebih dari 2 dekade, produk inhalasi pertama dengan mekanisme aksi baru…

2 minggu ago